Pemkab Mimika Lakukan Kajian Pengembangan Budidaya Kopi Robusta

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat penyusunan kajian pengembangan budidaya kopi robusta di Kantor Bappeda Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Selasa (12/9/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Suasana rapat penyusunan kajian pengembangan budidaya kopi robusta di Kantor Bappeda Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Selasa (12/9/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Dalam rangka mengembangkan usaha budidaya biji kopi robusta, Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar rapat penyusunan kajian pengembangan budidaya kopi robusta bersama sejumlah ahli, Selasa (12/9/2023).

Rapat penyusunan kajian yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah itu dipimipin oleh Kepala Bappeda Mimika, Ir. Yohana Paliling, M.Si., dan dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta tiga ahli yang didatangkan langsung dari Universitas Papua (UNIPA) Manokwari.

Mewakili Bupati Mimika, Yohana mengungkapkan bahwa saat ini, kopi telah menjadi salah satu komoditi perkebunan unggulan Indonesia yang memiliki nilai ekspor tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan catatan BPS, nilai ekspor kopi Indonesia saat ini mencapai 1,13 miliar dollar Amerika. Tidak heran jika kopi menjadi komoditi perkebunan unggulan Indonesia yang memiliki nilai ekspor tinggi,” ujarnya.

Yohana juga menyampaikan bahwa pertumbuhan angka nilai ekspor kopi pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 12,92 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Hal itu membuat Indonesia saat ini berada di peringkat ke empat produsen kopi terbesar di dunia.

Baca Juga :  Fenomena Lautan Pencaker di Mimika pada Exhibition and Job Fair 2023

Dikatakan bahwa salah satu keunggulan kopi di Indonesia bila dibandingkan negara lain adalah keberagaman wilayah pengembangannya sehingga menciptakan cita rasa beragam yang khas dari setiap lokasi.

“Di samping itu, tingkat konsumsi kopi, baik dalam negeri maupun luar negeri, meningkat terus karena penggemar kopi semakin meningkat. Dan minum kopi bukan lagi menjadi dominasi “kaum tua”, tetapi saat ini menjadi life style kaum milenial sehingga mendorong tumbuh kembangnya usaha kafe,” jelas Yohana.

Dia juga mengungkapkan bahwa budidaya kopi di Indonesia tidak hanya dikembangkan pada satu daerah, melainkan di banyak daerah di berbagai provinsi, mulai dari dataran rendah hingga dataran tinggi. Adapun dua jenis biji kopi yang ditanam di Indonesia yakni robusta dan arabika.

Yohana mencontohkan beberapa daerah di Papua yang sejak lama telah ada budidaya kopi dan terkenal yaitu seperti kopi arabika Wamena di Kabupaten Jayawijaya, kopi robusta Ambainiru di kabupaten Yapen, kopi arabika Moenamani di Kabupaten Dogiyai dan kopi arabika Amungme di kabupaten Mimika.

Menurutnya hal itu menunjukkan bahwa peluang untuk mengembangkan kopi sebagai penggerak perekonomian masyarakat dan daerah masih sangat besar.

Baca Juga :  Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026

Yohana menjelaskan bahwa Kabupaten mimika sendiri merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi besar dalam pengembangan kopi.

Namun, saat ini pengembangan kopi masih sangat terbatas pada daerah-daerah tertentu yang sebelumnya sudah melakukan budidaya kopi.

“Oleh karena itu, saya menyambut baik kerja sama yang dilakukan dengan fakultas pertanian UNIPA Manokwari dengan kepakaran mereka untuk melakukan kajian pengembangan kopi, baik di dataran rendah maupun dataran tinggi untuk melihat potensi dari bio fisik lahan, sistem budidaya, petani, dan manajemen usaha tani yang ada,” tuturnya.

“Saya berharap pada kegiatan seminar pendahaulan ini, hadirin semua bisa memberikan masukan-masukan yang bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Mimika sehingga kajian ini dapat kita rasakan manfaatnya terutama bagi masyarakat petani Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Sebagai informasi, ketiga pakar yang didatangkan untuk melakukan dan melaporkan hasil kajian yakni Dr. Ir. Antonius Suparno, MP., Samsul Bachri, SP. M.Si., dan Dr. Yohanes Kamakaula, SP., M.Si.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT