JAYAPURA – Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, mendorong agar penyelenggaraan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk segera berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan guna meminimalisir serta mengantisipasi konflik sebelum, saat, dan pasca penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat tahun depan.
“Harus terpantau dengan baik daerah-daerah rawan konflik,” tegas Pj Gubernur Rumasukun baru-baru ini saat mengunjungi Kantor KPU Papua.
Di samping itu, Pj Gubernur Rumasukun juga meminta KPU Papua untuk terus konsisten dalam hal-hal yang berkaitan dengan pesta demokrasi, secara khusus waktu dan tahapannya.
“KPU Papua juga harus konsisten terhadap waktu dan tahapan pelaksanaan Pilpres dan Pileg tahun 2024 di 8 Kabupaten dan 1 Kota. Dengan begitu, pesta demokrasi di Papua berlangsung dengan aman, damai, dan lancar,” tuturnya.
Sementara Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menyatakan siap mendorong pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang aman dan damai di Bumi Cenderawasih.
Dikatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah mendorong tahapan pelaksanaan Pilres dan Pileg berjalan sebagaimana jadwal yang ditetapkan.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan KPU di 8 Kabupaten dan 1 Kota se-Papua,” ujar Steve.
Meski demikian, Steve mengaku masih terdapat beberapa kendala yang mana satu di antaranya yakni persoalan status tanah kantor KPU Papua yang masih bermasalah.
“Memang status tanah Kantor KPU Papua sekarang masih bermasalah sehingga kita masih belum berani membiayai kegiatan seperti penataan halaman dan pagar kantor,” ungkapnya.
“Belum lagi dukungan anggaran untuk pelaksanan pemilu tahun depan masih dalam pembahasan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Rekapan TPS dan DPT Pemilu tahun 2024, jumlah TPS di Provinsi Papua sebanyak 3.109 dan DPT sebanyak 727.835. Adapun rinciannya sebagai berikut.
a. Kabupaten Jayapura: 568 TPS dan 134.568 DPT
b. Kabupaten Kepulauan Yapen: 370 TPS dan 81.870 DPT
C. Kabupaten Biak Numfor: 484 TPS dan 101.536 DPT
d. Kabupaten Sarmi: 149 TPS dan 30.329 DPT
e. Kabupaten Keerom: 216 TPS dan 50.017 DPT
f. Kabupaten Waropen: 156 TPS dan 27.004 DPT
g. Kabupaten Supiori: 79 TPS dan 17.128 DPT
h. Kabupaten Mamberamo Raya: 147 TPS dan 27.292 DPT
i. Kota Jayapura: 940 TPS dan 256.082 DPT