Pj Sekda Mimika Sebut Persoalan Wakia Menyangkut Ekonomi dan Adat

Ahmad

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, menilai bahwa persoalan di Kampung Wakia hanyalah persoalan ekonomi dan juga adat sehingga ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menyelesaikannya.

Seperti diketahui, di kampung Wakia, terdapat tambang ilegal (Ilegal Mining) yang dijadikan sebagai mata pencaharian masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro.

Beberapa waktu lalu, perihal tapal batas, ada pihak yang kemudian membakar sejumlah rumah di kampung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deiyai itu.

Kata Petrus Yumte, persoalan tapal batas di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah telah diselesaikan secara hukum.

Wilayah tersebut secara sah masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Petrus mengatakan, terkait persoalan ini, pemerintah juga telah melaksanakan rapat sebanyak dua kali bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk penyelesaiannya.

“Kalau tapal batas sudah final. Pak bupati sudah sampaikan ke Provinsi Papua Tengah nanti mereka yang memfasilitasi terkait dengan bagaimana pengelolaan secara adat antara orang Suku Mee dan Suku Kamoro yang ada di situ,” kata Petrus, Senin (23/9/2024) lalu, di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika,

Baca Juga :  Gandeng Dukcapil Mimika, Kelurahan Perintis Buka Pelayanan Adminduk bagi Warganya

Petrus melanjutkan, saat ini, pemerintah sedang fokus menangani korban pengungsian akibat konflik di Kampung Wakia.

“Jadi, penanganannya masih bertahap. Kita masih penanganan pengungsinya dulu dan mengembalikan mereka ke tempat semula, kemudian kita aktifkan pemerintahan distriknya supaya dia normal dulu di sana,” tutup Petrus.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT