Polisi Tangkap Tersangka Baru Kasus Jual Beli Senjata Api di Jayapura

Endy Langobelen

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarius Indey, tersangka kasus jual beli senjata api di Jayapura, Papua. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2024)

Sarius Indey, tersangka kasus jual beli senjata api di Jayapura, Papua. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2024)

JAYAPURA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 kembali menangkap tersangka kasus jual beli senjata api ilegal di Jayapura, Papua, Jumat (7/6/2024).

Seperti diketahui sebelumnya, dua pelaku jaringan penyuplai senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yakni Markus Okoseray dan Petrus Oyaitoi telah ditangkap polisi pada tanggal 3 dan 4 Juni 2024 lalu di Jayapura.

Kini, Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2024 berhasil mengamankan tersangka baru bernama Sarius Indey dalam pengembangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan tersangka Sarius Indey merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 58 tahun, berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

“Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024,” ujar Faizal dalam keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga :  OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Setelah penangkapan, lanjutnya, Sarius Indey kemudian dibawa ke Ruangan Investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, menambahkan saat penangkapan Sarius Indey, Tim Satgas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan kartu identitas milik Sarius Indey.

Penangkapan Sarius Indey disebutnya merupakan hasil pengembangan penyelidikan Petrus Oyaitouw. Petrus Oyaitouw telah ditangkap sebelumnya dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada KKB di wilayah Tabi.

Dia juga menyebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka Petrus Oyaitouw, Sarius Indey memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya.

Sedangkan menurut pengakuan Sarius Indey dalam pemeriksaan awal, dirinya mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga :  Dua Pengendara Motor di Mimika Tewas Usai Saling Tabrak

“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw dengan bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar Rp10 juta rupiah kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” jelas Bayu.

Bayu menambahkan, Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw.

Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua.

“Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat
Polisi Temukan Mobil Rental Pembunuh Eliu Hagabal, Pelaku Diburu
Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Perkara Korupsi Aerosport

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Senin, 7 September 2026 - 12:54 WIT

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Sabtu, 5 September 2026 - 15:54 WIT

Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Kamis, 3 September 2026 - 16:18 WIT

Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT