Polisi Tangkap Tersangka Baru Kasus Jual Beli Senjata Api di Jayapura

Endy Langobelen

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarius Indey, tersangka kasus jual beli senjata api di Jayapura, Papua. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2024)

Sarius Indey, tersangka kasus jual beli senjata api di Jayapura, Papua. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2024)

JAYAPURA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 kembali menangkap tersangka kasus jual beli senjata api ilegal di Jayapura, Papua, Jumat (7/6/2024).

Seperti diketahui sebelumnya, dua pelaku jaringan penyuplai senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yakni Markus Okoseray dan Petrus Oyaitoi telah ditangkap polisi pada tanggal 3 dan 4 Juni 2024 lalu di Jayapura.

Kini, Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2024 berhasil mengamankan tersangka baru bernama Sarius Indey dalam pengembangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan tersangka Sarius Indey merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 58 tahun, berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

“Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024,” ujar Faizal dalam keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga :  Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Setelah penangkapan, lanjutnya, Sarius Indey kemudian dibawa ke Ruangan Investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, menambahkan saat penangkapan Sarius Indey, Tim Satgas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan kartu identitas milik Sarius Indey.

Penangkapan Sarius Indey disebutnya merupakan hasil pengembangan penyelidikan Petrus Oyaitouw. Petrus Oyaitouw telah ditangkap sebelumnya dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada KKB di wilayah Tabi.

Dia juga menyebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka Petrus Oyaitouw, Sarius Indey memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya.

Sedangkan menurut pengakuan Sarius Indey dalam pemeriksaan awal, dirinya mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga :  Situasi Puncak Jaya Telah Kondusif, Kapolres: Mohon Masing-masing Tahan Diri

“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw dengan bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar Rp10 juta rupiah kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” jelas Bayu.

Bayu menambahkan, Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw.

Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua.

“Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT