Rolling Dinilai Langgar Aturan, ASN Non Job di Mimika Tuntut Jabatannya Kembali

Wahyu

- Wartawan

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para ASN non job mengungkapkan keluh kesahnya saat jumpa pers di Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Rabu (6/12/2023). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Para ASN non job mengungkapkan keluh kesahnya saat jumpa pers di Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Rabu (6/12/2023). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang dinonjobkan pada Selasa (5/12) lalu mengancam akan melakukan aksi pemalangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Dalam jumpa pers yang berlangsung di Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Rabu (6/12/2023), mereka menuntut untuk dikembalikan pada jabatan sebelumnya.

Menurut mereka, rolling jabatan yang berujung non job tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan undang-undang, serta tidak mementingkan hak-hak mereka sebagai orang asli Papua (OAP), terlebih para ASN dari dua suku besar yakni Amungme dan Kamoro yang telah lama mengabdi untuk Mimika.

Oleh karena itu, mereka mendesak agar Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dapat meninjau kembali prosedur rolling yang telah dilakukan.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Ananias Faot, yang juga turut dirotasi jabatannya mengungkapkan bahwa rolling tersebut sama sekali tanpa sepengetahuan pihaknnya selaku BKPSDM Mimika.

Baca Juga :  Pesawat Sam Air Overshoot saat Landing di Bandara Beoga Puncak

Ananias bilang, dalam empat kali rolling yang dilakukan sejak diaktifkannya kembali Bupati Mimika, yang dinilai sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah Penjabat Sekretaris Daerah, Robert Mayaut, disusul Jenny Usmany sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

“Tapi dalam proses, ternyata muncul tiba-tiba 50 nama, dan 50 nama itu saya tidak tahu, sampai ASN yang ada di sini menjadi korban. Saya tidak tahu persis. Ditambah lagi dengan kemarin dilakukan rolling yang menurut saya dari sisi ketentuan sangat brutal,” tandasnya.

Untuk itu, kata Ananias, terkait dengan rolling tersebut bukan menjadi tanggungjawab pihak kepegawaian. Pasalnya, pihaknya sama sekali tidak mengetahui SK rolling tersebut dibuat oleh siapa. Namun yang jelas ditandatangani oleh Bupati Mimika.

Ananias mengatakan, rolling yang sudah dilakukan sebanyak empat kali ini pun telah dipertanyakan oleh pihak KASN, Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk Ombudsman.

Baca Juga :  Selama Bulan Agustus, Bupati Mimika Ajak Masyarakat Lakukan 7 Hal Ini Untuk Peringati HUT Kemerdekaan RI

“Kami didatangi bahkan via telepon dikonfirmasi kembali terkait hal itu. Saya sebagai pejabat yang membidangi kepegawaian menyatakan bahwa kami tidak tahu,” tegasnya.

“Saya mau sampaikan buat teman-teman ASN yang ada dan seluruh masyarakat Kabupaten Mimika bahwa rotasi yang ada di akhir tahun ini murni bukan kepegawaian yang buat SK-nya,” tambahnya.

Ananias menerangkan, dalam ketentuan undang-undang dijelaskan bahwa enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, tidak boleh dilakukan rolling atau rotasi apapun.

Oleh karena itu, Ananias mengaku akan membuat pengaduan secara tertulis untuk selanjutnya diadukan kepada Kemenpan-RB, Kemendagri, KASN, dan juga Ombudsman.

“Tadi kami sudah sempat menyampaikan verifikasi lewat pengaduan Ombudsman perwakilan Papua dan ada beberapa data yang diminta dan saya sudah kasih,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penembakan di Puncak Papua Tengah Adalah Purnawirawan TNI
Seorang Pria Ditembak di Kabupaten Puncak Papua Tengah
Aparat Gabungan Tembak Mati Jelek Waker Anggota KKB Puncak
Janggal, Tim MP3 Lihat Kotak Suara Dirusak Segel di Kantor KPU Mimika
Aktivis dan Tokoh Perempuan Demo Tolak Penetapan DPRK Otsus Mimika
Selama Pilkada di Mimika Satu ASN Dinonjobkan
Disnakertrans Mimika Siapkan Generasi OAP jadi Pengusaha Sukses
Maximus Tipagau: 01 dan 03 Teriak Soal Quick Count, Tapi yang Menang Tetap MP3

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:50 WIT

Korban Penembakan di Puncak Papua Tengah Adalah Purnawirawan TNI

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:07 WIT

Seorang Pria Ditembak di Kabupaten Puncak Papua Tengah

Senin, 2 Desember 2024 - 21:36 WIT

Aparat Gabungan Tembak Mati Jelek Waker Anggota KKB Puncak

Senin, 2 Desember 2024 - 19:05 WIT

Janggal, Tim MP3 Lihat Kotak Suara Dirusak Segel di Kantor KPU Mimika

Senin, 2 Desember 2024 - 16:41 WIT

Aktivis dan Tokoh Perempuan Demo Tolak Penetapan DPRK Otsus Mimika

Berita Terbaru

Jenazah Berti Liling, warga sipil yang tewas ditebas KKB Yahukimo, dievakuasi ke RSUD Dekai. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024)

Hukrim

Warga Sipil di Yahukimo Tewas Ditebas KKB

Rabu, 4 Des 2024 - 15:13 WIT