Rolling Dinilai Langgar Aturan, ASN Non Job di Mimika Tuntut Jabatannya Kembali

Ahmad

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para ASN non job mengungkapkan keluh kesahnya saat jumpa pers di Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Rabu (6/12/2023). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Para ASN non job mengungkapkan keluh kesahnya saat jumpa pers di Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Rabu (6/12/2023). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang dinonjobkan pada Selasa (5/12) lalu mengancam akan melakukan aksi pemalangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Dalam jumpa pers yang berlangsung di Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Rabu (6/12/2023), mereka menuntut untuk dikembalikan pada jabatan sebelumnya.

Menurut mereka, rolling jabatan yang berujung non job tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan undang-undang, serta tidak mementingkan hak-hak mereka sebagai orang asli Papua (OAP), terlebih para ASN dari dua suku besar yakni Amungme dan Kamoro yang telah lama mengabdi untuk Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, mereka mendesak agar Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dapat meninjau kembali prosedur rolling yang telah dilakukan.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Ananias Faot, yang juga turut dirotasi jabatannya mengungkapkan bahwa rolling tersebut sama sekali tanpa sepengetahuan pihaknnya selaku BKPSDM Mimika.

Baca Juga :  Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital

Ananias bilang, dalam empat kali rolling yang dilakukan sejak diaktifkannya kembali Bupati Mimika, yang dinilai sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah Penjabat Sekretaris Daerah, Robert Mayaut, disusul Jenny Usmany sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

“Tapi dalam proses, ternyata muncul tiba-tiba 50 nama, dan 50 nama itu saya tidak tahu, sampai ASN yang ada di sini menjadi korban. Saya tidak tahu persis. Ditambah lagi dengan kemarin dilakukan rolling yang menurut saya dari sisi ketentuan sangat brutal,” tandasnya.

Untuk itu, kata Ananias, terkait dengan rolling tersebut bukan menjadi tanggungjawab pihak kepegawaian. Pasalnya, pihaknya sama sekali tidak mengetahui SK rolling tersebut dibuat oleh siapa. Namun yang jelas ditandatangani oleh Bupati Mimika.

Ananias mengatakan, rolling yang sudah dilakukan sebanyak empat kali ini pun telah dipertanyakan oleh pihak KASN, Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk Ombudsman.

Baca Juga :  Nakes PPPK di Mimika Diminta Tingkatkan Kinerja Usai Terima SK

“Kami didatangi bahkan via telepon dikonfirmasi kembali terkait hal itu. Saya sebagai pejabat yang membidangi kepegawaian menyatakan bahwa kami tidak tahu,” tegasnya.

“Saya mau sampaikan buat teman-teman ASN yang ada dan seluruh masyarakat Kabupaten Mimika bahwa rotasi yang ada di akhir tahun ini murni bukan kepegawaian yang buat SK-nya,” tambahnya.

Ananias menerangkan, dalam ketentuan undang-undang dijelaskan bahwa enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, tidak boleh dilakukan rolling atau rotasi apapun.

Oleh karena itu, Ananias mengaku akan membuat pengaduan secara tertulis untuk selanjutnya diadukan kepada Kemenpan-RB, Kemendagri, KASN, dan juga Ombudsman.

“Tadi kami sudah sempat menyampaikan verifikasi lewat pengaduan Ombudsman perwakilan Papua dan ada beberapa data yang diminta dan saya sudah kasih,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika
Musrenbang Otsus, Pj Sekda Mimika; Program Harus Sesuai Kebutuhan OAP
ASN Mimika Diimbau Tak Sebarkan Ujaran Kebencian Jelang Pelantikan Bupati
Pemprov Papua Usulkan Program Tiket Gratis dalam Mudik Lebaran
MBG di Papua Dilaksanakan Pascalebaran, Gubernur Tekankan Persiapan Pemda
Rapat Lintas Sektor, Pemkab Mimika Cek Kesiapan Jelang Mudik Lebaran
Uang Palsu Marak Beredar, Pj Bupati Mimika Minta Masyarakat Teliti

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:10 WIT

Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:57 WIT

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika

Senin, 17 Maret 2025 - 23:50 WIT

ASN Mimika Diimbau Tak Sebarkan Ujaran Kebencian Jelang Pelantikan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:26 WIT

Pemprov Papua Usulkan Program Tiket Gratis dalam Mudik Lebaran

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:21 WIT

MBG di Papua Dilaksanakan Pascalebaran, Gubernur Tekankan Persiapan Pemda

Berita Terbaru

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan

Selasa, 18 Mar 2025 - 17:10 WIT

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin bersama Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman serta Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya saat mengunjungi lapak seorang pedagang di Pasar Sentral Timika, Selasa (18/3/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika

Selasa, 18 Mar 2025 - 16:57 WIT

Kegiatan bagi-bagi takjil kepada pengguna jalan yang melintas oleh Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa)

Umum

Polsek Mimika Baru Bagi Takjil ke Para Pengendara

Selasa, 18 Mar 2025 - 00:03 WIT