Rumah Kompos DLH Mimika Dipastikan Akan Beroperasi Tahun 2023, Tahun Ini Masih Persiapan Tenaga Kerja

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Aris Sampe Mambulu.

i

Kepala Seksi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Aris Sampe Mambulu.

MIMIKA – Rumah Kompos Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika yang telah rampung dibangun sejak tahun 2021, hingga saat ini belum juga dioperasikan.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pengolahan Sampah, Aris Sampe Mambulu, saat ditemui di Kantor DLH Mimika, Jumat (14/10/2022).

“Sesuai petunjuk pak Kadis, untuk sementara tahun ini belum (dioperasikan). Nanti tahun depan baru kita upayakan karena sudah berapa tahun ini tidak beroperasi padahal sudah ada,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aris menjelaskan, penyebab Rumah Kompos belum juga dioperasikan karena pihaknya masih berupaya mempersiapkan para tenaga kerja untuk bertugas di Rumah Kompos tersebut.

Baca Juga :  OPD di Mimika Ikut Bimtek Penyusunan Register Risiko

“Persiapannya tinggal kita undang orang untuk training tenaga kerjanya. Saat ini kita baru cari-cari orang yang bisa didatangkan mentraining pekerja untuk Rumah Kompos,” jelasnya.

Sementara itu, kata Aris, pihaknya bakal merekrut tenaga kerja yang benar-benar telah terbiasa menekuni dunia persampahan. Sedangkan jumlah yang dibutuhkan untuk menjalankan operasional Rumah Kompos itu sendiri, lanjut dia, sekitar 10 orang.

“Karena ketika sampah masuk, ada yang sekop sampah ke atas trolinya. Kemudian ada yang pilah-pilah mengeluarkan sampah anorganik yang berjejeran di sepanjang troli, itu mungkin sekitar 2-3 orang. Kemudian ada juga di mesin yang di atas, mesin untuk menghancurkan sampah organiknya. Ada yang angkat untuk dijemur, dikeringkan sampahnya. Jadi kira-kira 10 orang tenaga kerja,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Mappi Buka Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar bagi 2.404 Pelamar CPNS

Untuk diketahui, pembangunan Rumah Kompos yang seluas 12×20 meter ini telah menelan anggaran sebesar Rp914 juta lebih. Tujuannya untuk mengurangi jumlah sampah dengan mengolah kembali sampah rumah tangga berupa sampah organik.

Dibangun sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rumah kompos tersebut diklaim dapat menghasilkan pupuk kompos sebanyak 1 ton per hari.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025
Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah
Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan
Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika
Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas
Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Resmi Dilantik
BPBD Mimika Rencanakan Tambah 3 Pos Damkar untuk Maksimalkan Pelayanan
Kantor Pertanahan Timika Serahkan 233 Sertifikat ke Masyarakat Distrik Iwaka
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:55 WIT

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:24 WIT

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Senin, 3 Februari 2025 - 19:15 WIT

Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:25 WIT

Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:40 WIT

Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Poros SP2-SP5, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:55 WIT

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:24 WIT