Rumah Kompos DLH Mimika Dipastikan Akan Beroperasi Tahun 2023, Tahun Ini Masih Persiapan Tenaga Kerja

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Aris Sampe Mambulu.

i

Kepala Seksi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Aris Sampe Mambulu.

MIMIKA – Rumah Kompos Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika yang telah rampung dibangun sejak tahun 2021, hingga saat ini belum juga dioperasikan.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pengolahan Sampah, Aris Sampe Mambulu, saat ditemui di Kantor DLH Mimika, Jumat (14/10/2022).

“Sesuai petunjuk pak Kadis, untuk sementara tahun ini belum (dioperasikan). Nanti tahun depan baru kita upayakan karena sudah berapa tahun ini tidak beroperasi padahal sudah ada,” ujarnya.

Aris menjelaskan, penyebab Rumah Kompos belum juga dioperasikan karena pihaknya masih berupaya mempersiapkan para tenaga kerja untuk bertugas di Rumah Kompos tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Bakal Tertibkan Mobil Plat Merah yang Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

“Persiapannya tinggal kita undang orang untuk training tenaga kerjanya. Saat ini kita baru cari-cari orang yang bisa didatangkan mentraining pekerja untuk Rumah Kompos,” jelasnya.

Sementara itu, kata Aris, pihaknya bakal merekrut tenaga kerja yang benar-benar telah terbiasa menekuni dunia persampahan. Sedangkan jumlah yang dibutuhkan untuk menjalankan operasional Rumah Kompos itu sendiri, lanjut dia, sekitar 10 orang.

“Karena ketika sampah masuk, ada yang sekop sampah ke atas trolinya. Kemudian ada yang pilah-pilah mengeluarkan sampah anorganik yang berjejeran di sepanjang troli, itu mungkin sekitar 2-3 orang. Kemudian ada juga di mesin yang di atas, mesin untuk menghancurkan sampah organiknya. Ada yang angkat untuk dijemur, dikeringkan sampahnya. Jadi kira-kira 10 orang tenaga kerja,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Gelar FGD IPP, IKM dan IPA, Inikah Angin Segar bagi Indikator Kinerja Utama?

Untuk diketahui, pembangunan Rumah Kompos yang seluas 12×20 meter ini telah menelan anggaran sebesar Rp914 juta lebih. Tujuannya untuk mengurangi jumlah sampah dengan mengolah kembali sampah rumah tangga berupa sampah organik.

Dibangun sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rumah kompos tersebut diklaim dapat menghasilkan pupuk kompos sebanyak 1 ton per hari.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mimika Raih Harmony Award 2025, Ini Alasannya
Hingga November, MPP Mimika Telah Layani 86.905 Layanan
Sosialisasikan DKPTKA Bagi Perusahaan Pengguna TKA di Mimika, Ini Target Disnakertrans
Kunjungi MPP Kabupaten Mimika, Asdep Pelayanan Publik KemenPAN-RB Tinggalkan Pesan Ini
52 Pasangan di Mimika Ikut Nikah Massal
Pencaker OAP di Mimika Ikut Pelatihan Diksar Satpam Kualifikasi Gada Pratama
Pemkab Mimika Fokuskan Program Prioritas di Tahun 2026 Buntut Penurunan APBD
Kadis Perpustakaan: Mimika Butuh Depot Arsip Berstandar Keamanan Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:02 WIT

Mimika Raih Harmony Award 2025, Ini Alasannya

Kamis, 27 November 2025 - 09:59 WIT

Hingga November, MPP Mimika Telah Layani 86.905 Layanan

Kamis, 27 November 2025 - 07:56 WIT

Sosialisasikan DKPTKA Bagi Perusahaan Pengguna TKA di Mimika, Ini Target Disnakertrans

Kamis, 27 November 2025 - 07:52 WIT

Kunjungi MPP Kabupaten Mimika, Asdep Pelayanan Publik KemenPAN-RB Tinggalkan Pesan Ini

Rabu, 26 November 2025 - 01:38 WIT

52 Pasangan di Mimika Ikut Nikah Massal

Berita Terbaru

Ilustrasi harmoni Mimika diuji konflik berulang. (Foto: Galeri Papua)

Editorial

Harmoni Mimika Diuji: Konflik Berulang, Luka Mengendap

Jumat, 5 Des 2025 - 17:39 WIT