Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika

Endy Langobelen

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amungsa Foundation bersama UNICEF melakukan audiensi dengan Ketua Komisi C DPRK Mimika, Herman Ghafur, untuk mendorong terbentuknya Perda tentang malaria, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok. Amungsa Foundation)

Amungsa Foundation bersama UNICEF melakukan audiensi dengan Ketua Komisi C DPRK Mimika, Herman Ghafur, untuk mendorong terbentuknya Perda tentang malaria, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok. Amungsa Foundation)

MIMIKA – Upaya memperkuat penanganan malaria di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mendapat dorongan baru.

Amungsa Foundation bersama UNICEF melakukan audiensi dengan Ketua Komisi C DPRK Mimika, Herman Ghafur, untuk mendorong terbentuknya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang malaria.

Audiensi yang berlangsung di ruang Ketua Komisi C DPRK Mimika, Kamis (20/8/2026), tersebut membahas pentingnya kebijakan daerah yang dapat memastikan program pencegahan dan penanggulangan malaria berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dorongan pembentukan Perda dinilai penting agar penanganan malaria tidak hanya bergantung pada program kerja atau kebijakan yang dapat berubah dari waktu ke waktu, tetapi menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah yang memiliki landasan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Puncak Jaya Minta Tambahan Kuota CPNS dan Prioritaskan OAP

Ketua Komisi C DPRK Mimika, Herman Ghafur, menegaskan bahwa keberadaan payung hukum sangat penting untuk memastikan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dapat dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Bantuan pendidikan itu harus terlembaga menjadi payung hukum, bukan sekadar program kerja. Khususnya di sektor kesehatan, ini kan hak dasar masyarakat yang menjadi unsur penting dalam HAM. Maka harus ada jaminan pasti terkait dua hak tersebut,” ujar Herman.

Menurut Herman, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Karena itu, penanganan malaria perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah dengan dukungan kebijakan yang kuat.

Dalam pertemuan tersebut, Amungsa Foundation dan UNICEF juga mendorong penguatan sinergi antara DPRK, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, serta mitra pembangunan dalam merumuskan kebijakan yang dapat memperkuat upaya eliminasi malaria di Mimika.

Baca Juga :  Pj Bupati Mimika Sebut SK DPRK Belum Ada Kabar

Perda tentang malaria nantinya diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperjelas peran dan tanggung jawab setiap pemangku kepentingan, memperkuat dukungan pembiayaan dan program pencegahan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta menjamin keberlanjutan upaya pengendalian malaria.

Audiensi ini menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama dalam menempatkan malaria bukan hanya sebagai persoalan kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari isu pembangunan dan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Dengan adanya regulasi daerah yang kuat, upaya penanganan malaria di Mimika diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan demi mendukung kualitas hidup masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika
Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon
Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK
Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!
Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Terancam Diusir, Mahasiswa Papua di Bali Desak Pemprov Segera Bayar Sewa Asrama

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:16 WIT

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIT

Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38 WIT

Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIT

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:31 WIT

LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT