Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika

Endy Langobelen

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amungsa Foundation bersama UNICEF melakukan audiensi dengan Ketua Komisi C DPRK Mimika, Herman Ghafur, untuk mendorong terbentuknya Perda tentang malaria, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok. Amungsa Foundation)

Amungsa Foundation bersama UNICEF melakukan audiensi dengan Ketua Komisi C DPRK Mimika, Herman Ghafur, untuk mendorong terbentuknya Perda tentang malaria, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok. Amungsa Foundation)

MIMIKA – Upaya memperkuat penanganan malaria di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mendapat dorongan baru.

Amungsa Foundation bersama UNICEF melakukan audiensi dengan Ketua Komisi C DPRK Mimika, Herman Ghafur, untuk mendorong terbentuknya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang malaria.

Audiensi yang berlangsung di ruang Ketua Komisi C DPRK Mimika, Kamis (20/8/2026), tersebut membahas pentingnya kebijakan daerah yang dapat memastikan program pencegahan dan penanggulangan malaria berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dorongan pembentukan Perda dinilai penting agar penanganan malaria tidak hanya bergantung pada program kerja atau kebijakan yang dapat berubah dari waktu ke waktu, tetapi menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah yang memiliki landasan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Momentum Natal, Kepala Suku Serukan Perdamaian di Tengah Konflik Kwamki Narama

Ketua Komisi C DPRK Mimika, Herman Ghafur, menegaskan bahwa keberadaan payung hukum sangat penting untuk memastikan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dapat dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Bantuan pendidikan itu harus terlembaga menjadi payung hukum, bukan sekadar program kerja. Khususnya di sektor kesehatan, ini kan hak dasar masyarakat yang menjadi unsur penting dalam HAM. Maka harus ada jaminan pasti terkait dua hak tersebut,” ujar Herman.

Menurut Herman, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Karena itu, penanganan malaria perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah dengan dukungan kebijakan yang kuat.

Dalam pertemuan tersebut, Amungsa Foundation dan UNICEF juga mendorong penguatan sinergi antara DPRK, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, serta mitra pembangunan dalam merumuskan kebijakan yang dapat memperkuat upaya eliminasi malaria di Mimika.

Baca Juga :  Bara Semangat Pegiat Skateboard Timika di Tengah Keterbatasan Fasilitas

Perda tentang malaria nantinya diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperjelas peran dan tanggung jawab setiap pemangku kepentingan, memperkuat dukungan pembiayaan dan program pencegahan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta menjamin keberlanjutan upaya pengendalian malaria.

Audiensi ini menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama dalam menempatkan malaria bukan hanya sebagai persoalan kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari isu pembangunan dan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Dengan adanya regulasi daerah yang kuat, upaya penanganan malaria di Mimika diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan demi mendukung kualitas hidup masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Terancam Diusir, Mahasiswa Papua di Bali Desak Pemprov Segera Bayar Sewa Asrama
Ketua LMA Tsingwarop Kritik Menteri HAM soal Divestasi 10% Freeport: Jangan Mengurus yang Tak Dipahami Utuh
LBH TPRA Sebut Penangkapan 21 Aktivis di Mimika Langgar Prosedur Hukum
KNPB Mimika Suarakan Perdamaian dan Perlindungan Warga Sipil di Papua
HAPAK Tagih Janji Bupati Mimika soal PT MAS: “Tidak Boleh Jadikan Amungme-Kamoro Penonton!”
KNPB Akan Gelar Aksi Serentak 15 Agustus, Ini Isu yang Disuarakan
403 Pelajar Diduga Keracunan MBG, YKKMP: Jangan Abaikan Suara Anak Papua

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:39 WIT

Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:33 WIT

Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:45 WIT

Terancam Diusir, Mahasiswa Papua di Bali Desak Pemprov Segera Bayar Sewa Asrama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:56 WIT

Ketua LMA Tsingwarop Kritik Menteri HAM soal Divestasi 10% Freeport: Jangan Mengurus yang Tak Dipahami Utuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:26 WIT

LBH TPRA Sebut Penangkapan 21 Aktivis di Mimika Langgar Prosedur Hukum

Berita Terbaru