Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika

Endy Langobelen

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amungsa Foundation bersama UNICEF melakukan audiensi dengan Ketua Komisi C DPRK Mimika, Herman Ghafur, untuk mendorong terbentuknya Perda tentang malaria, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok. Amungsa Foundation)

Amungsa Foundation bersama UNICEF melakukan audiensi dengan Ketua Komisi C DPRK Mimika, Herman Ghafur, untuk mendorong terbentuknya Perda tentang malaria, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok. Amungsa Foundation)

MIMIKA – Upaya memperkuat penanganan malaria di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mendapat dorongan baru.

Amungsa Foundation bersama UNICEF melakukan audiensi dengan Ketua Komisi C DPRK Mimika, Herman Ghafur, untuk mendorong terbentuknya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang malaria.

Audiensi yang berlangsung di ruang Ketua Komisi C DPRK Mimika, Kamis (20/8/2026), tersebut membahas pentingnya kebijakan daerah yang dapat memastikan program pencegahan dan penanggulangan malaria berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dorongan pembentukan Perda dinilai penting agar penanganan malaria tidak hanya bergantung pada program kerja atau kebijakan yang dapat berubah dari waktu ke waktu, tetapi menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah yang memiliki landasan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Sengketa Tapal Batas Kapiraya: Warga Tiga Kampung Dilaporkan Mengungsi

Ketua Komisi C DPRK Mimika, Herman Ghafur, menegaskan bahwa keberadaan payung hukum sangat penting untuk memastikan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dapat dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Bantuan pendidikan itu harus terlembaga menjadi payung hukum, bukan sekadar program kerja. Khususnya di sektor kesehatan, ini kan hak dasar masyarakat yang menjadi unsur penting dalam HAM. Maka harus ada jaminan pasti terkait dua hak tersebut,” ujar Herman.

Menurut Herman, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Karena itu, penanganan malaria perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah dengan dukungan kebijakan yang kuat.

Dalam pertemuan tersebut, Amungsa Foundation dan UNICEF juga mendorong penguatan sinergi antara DPRK, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, serta mitra pembangunan dalam merumuskan kebijakan yang dapat memperkuat upaya eliminasi malaria di Mimika.

Baca Juga :  Kepala Suku Mee Tekankan Penyelesaian Adat Sengketa Batas Kapiraya

Perda tentang malaria nantinya diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperjelas peran dan tanggung jawab setiap pemangku kepentingan, memperkuat dukungan pembiayaan dan program pencegahan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta menjamin keberlanjutan upaya pengendalian malaria.

Audiensi ini menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama dalam menempatkan malaria bukan hanya sebagai persoalan kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari isu pembangunan dan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Dengan adanya regulasi daerah yang kuat, upaya penanganan malaria di Mimika diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan demi mendukung kualitas hidup masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AJI Kecam Kasatpol PP Raja Ampat yang Diduga Maki Jurnalis Wahana News
KNPB Timika Desak Peninjauan Perjanjian Roma dan Referendum Papua
OPM Bantah 4 Orang yang Serahkan Senjata di Puncak Jaya Anggotanya
Enam Tahun Kematian Pendeta Yeremia, KontraS Pertanyakan Rantai Komando
Kepala Suku Makuba Bagikan Bibit Cabai untuk Perkuat Pangan Lokal Papua
Ahli Pers Minta Sengketa Bupati Mimika dan Media Ditempuh Lewat UU Pers
Keluarga Korban Pembunuhan di Mimika Desak Polisi dan Kejaksaan Beri Kepastian Hukum
Tahun Ini Korban Konflik Bersenjata di Papua Tembus 163 Orang, Komnas HAM Minta Presiden Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIT

AJI Kecam Kasatpol PP Raja Ampat yang Diduga Maki Jurnalis Wahana News

Rabu, 30 September 2026 - 15:35 WIT

KNPB Timika Desak Peninjauan Perjanjian Roma dan Referendum Papua

Minggu, 27 September 2026 - 23:25 WIT

OPM Bantah 4 Orang yang Serahkan Senjata di Puncak Jaya Anggotanya

Kamis, 24 September 2026 - 13:39 WIT

Enam Tahun Kematian Pendeta Yeremia, KontraS Pertanyakan Rantai Komando

Rabu, 23 September 2026 - 20:12 WIT

Kepala Suku Makuba Bagikan Bibit Cabai untuk Perkuat Pangan Lokal Papua

Berita Terbaru

Didi Kurniawan, M.Kes., resmi terpilih sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Tomia Kabupaten Mimika periode 2026–2031. (Foto: KKT Mimika)

Organisasi

Didi Kurniawan Terpilih Pimpin KKT Mimika 2026–2031

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:57 WIT