Home / DPR

Suara AIYE Dikurangi di Jita, Tim Pemenangan Ajukan Keberatan

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur tahun 2024. (Foto: Istimewa/Tim AIYE)

Rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur tahun 2024. (Foto: Istimewa/Tim AIYE)

MIMIKA – Rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada serentak di beberapa distrik Kabupaten Mimika, termasuk Distrik Jita, memunculkan protes dari tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 3, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE).

Tim pemenangan AIYE menyayangkan adanya perubahan hasil suara yang dinilai telah merugikan mereka.

Saksi yang diutus oleh tim AIYE, Santos, secara resmi mengajukan keberatan tertulis dalam pleno rekapitulasi suara yang berlangsung di Gor Futsal pada Rabu (4/12/2024).

Keberatan itu diajukan karena ditemukan kejanggalan pada formulir C1 KWK di beberapa TPS di Distrik Jita.

“Kami menemukan kejanggalan di TPS 1 Kampung Sempan Timur. Awalnya, jumlah suara paslon nomor urut 3 tercatat 35, tetapi dihapus menggunakan tipe-x dan diganti menjadi 10. Sementara itu, total perhitungan tiap baris sebenarnya menghasilkan nilai 20. Ini sangat merugikan kami,” ujar Santos.

Hal serupa juga terjadi di TPS 1 Kampung Kanmapiri. Menurut Santos, perolehan suara paslon nomor urut 3 yang awalnya 39 diubah menjadi 10. Perubahan ini juga disertai penggunaan tipe-x yang mencurigakan di formulir C1 KWK.

Baca Juga :  Ketua KPU Papua Tengah Monitoring Pelaksanaan Pemilu

“Kami merasa ini adalah upaya yang disengaja untuk mengurangi suara paslon nomor 3 dan menguntungkan paslon lain,” tambahnya.

Tim AIYE mendesak pihak penyelenggara untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius. Mereka berharap ada pengungkapan yang transparan terhadap dugaan alih suara yang merugikan AIYE.

“Kami tidak hanya menginginkan keadilan, tetapi juga berharap suara masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dihargai dan dihormati,” tegas Santos.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:40 WIT

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:16 WIT

DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Berita Terbaru

Petugas kepolisian mengolah TKP di kamar nomor 02 Penginapan Sinar Ujung, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Kamar itu menjadi lokasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di bawah tangga penginapan. Galeripapua/ Kevin Kurni

Hukrim

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:22 WIT

Satpol PP Kabupaten Mimika saat sedang melakukan penertiban di kawasan Jalan Budi Utomo, Rabu (26/8/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Mimika

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:48 WIT