Home / DPR

Suara AIYE Dikurangi di Jita, Tim Pemenangan Ajukan Keberatan

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur tahun 2024. (Foto: Istimewa/Tim AIYE)

Rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur tahun 2024. (Foto: Istimewa/Tim AIYE)

MIMIKA – Rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada serentak di beberapa distrik Kabupaten Mimika, termasuk Distrik Jita, memunculkan protes dari tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 3, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE).

Tim pemenangan AIYE menyayangkan adanya perubahan hasil suara yang dinilai telah merugikan mereka.

Saksi yang diutus oleh tim AIYE, Santos, secara resmi mengajukan keberatan tertulis dalam pleno rekapitulasi suara yang berlangsung di Gor Futsal pada Rabu (4/12/2024).

Keberatan itu diajukan karena ditemukan kejanggalan pada formulir C1 KWK di beberapa TPS di Distrik Jita.

“Kami menemukan kejanggalan di TPS 1 Kampung Sempan Timur. Awalnya, jumlah suara paslon nomor urut 3 tercatat 35, tetapi dihapus menggunakan tipe-x dan diganti menjadi 10. Sementara itu, total perhitungan tiap baris sebenarnya menghasilkan nilai 20. Ini sangat merugikan kami,” ujar Santos.

Hal serupa juga terjadi di TPS 1 Kampung Kanmapiri. Menurut Santos, perolehan suara paslon nomor urut 3 yang awalnya 39 diubah menjadi 10. Perubahan ini juga disertai penggunaan tipe-x yang mencurigakan di formulir C1 KWK.

Baca Juga :  Dua Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan di Deiyai, Satu Tewas

“Kami merasa ini adalah upaya yang disengaja untuk mengurangi suara paslon nomor 3 dan menguntungkan paslon lain,” tambahnya.

Tim AIYE mendesak pihak penyelenggara untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius. Mereka berharap ada pengungkapan yang transparan terhadap dugaan alih suara yang merugikan AIYE.

“Kami tidak hanya menginginkan keadilan, tetapi juga berharap suara masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dihargai dan dihormati,” tegas Santos.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi
Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat
DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:58 WIT

SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:22 WIT

DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:52 WIT

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:59 WIT

Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:50 WIT

Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT