MIMIKA – Hingga awal Mei 2025, proses pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama untuk 133 kampung di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, belum dapat dilaksanakan akibat kendala administratif.
Dana yang seharusnya mulai disalurkan pada awal tahun anggaran ini terhambat karena tujuh kampung belum menyelesaikan dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan keterlambatan ini berkaitan langsung dengan belum rampungnya penyusunan Rencana Kerja (Renja) dalam sistem serta belum diserahkannya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa tahun 2024 oleh beberapa kampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada tujuh kampung yang belum menyelesaikan Renja melalui aplikasi yang digunakan. Selain itu, masih ada kampung yang belum menyerahkan LPJ tahun sebelumnya sehingga proses pengajuan ke KPPN belum bisa dilakukan,” ujar Abraham saat dikonfirmasi di Hotel Horison Diana, Timika, Papua Tengah, Rabu (7/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa meskipun dana sudah tersedia dan siap disalurkan, kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak sebelum proses pencairan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Secara anggaran tidak ada masalah. Dana untuk tahap pertama sudah tersedia. Namun karena dokumen belum lengkap, maka belum bisa dicairkan. Kami menargetkan proses penyaluran bisa dimulai pada bulan Juni,” tambahnya.
Dalam upaya mempercepat proses ini, Abraham menekankan pentingnya peran aktif para pendamping desa dalam membantu kampung-kampung menyusun dokumen yang dibutuhkan.
Menurutnya, pendamping desa harus lebih proaktif mendampingi aparat kampung agar kendala serupa tidak terus terulang.
Ia berharap seluruh kampung segera melengkapi Renja dan LPJ agar program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dirancang dalam Dana Desa 2025 dapat berjalan sesuai jadwal.
“Keberhasilan pelaksanaan program desa sangat bergantung pada ketepatan waktu penyaluran dana. Jadi, kami mengimbau kepada semua pihak untuk segera menuntaskan kelengkapan administrasi,” pungkasnya.