Tidak Bermanfaat, Omaleng Hentikan Pembangunan Median Jalan di Budi Utomo

Jefri Manehat

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak median jalan di Jalan Budi Utomo yang dinilai oleh Eltinus Omaleng tidak bermanfaat dan hanya menimbulkan kemacetan. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Tampak median jalan di Jalan Budi Utomo yang dinilai oleh Eltinus Omaleng tidak bermanfaat dan hanya menimbulkan kemacetan. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menghentikan pembangunan median jalan yang berada di Jalan Budi Utomo, tepatnya dari bundaran Timika Indah ke arah pertigaan Diana Mall.

Penghentian itu dilakukan Omaleng karena dinilai tidak bermanfaat dan hanya menimbulkan kemacetan.

Di samping itu, pembangunan median jalan tersebut juga banyak mendapat protes dari masyarakat, khususnya para pengendara akibat kemacetan yang kerap terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya jalan itu diperlebar lagi, bukan dibangun median jalan karena dengan adanya pembangunan median, jalanan semakin macet,” ujar salah satu pengendara, Maria Mare, kepada GaleriPapua.com, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga :  AIYE Resmikan Posko Pemenangan di Dapil 1 Mimika

Menurut Maria, pemerintah melalui OPD terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan, seharusnya melakukan kajian terlebih dahulu sebelum melaksanakan pembangunan median jalan tersebut.

Di samping itu, pengendara lainnya, Lukas, juga kecewa karena dirinya menilai bahwa pembangunan ini hanya untuk menghabiskan anggaran semata dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.

Sementara Kepala Bidang Perhubungan Darat, Mikhael Orun, mengatatakan bahwa sesuai dengan intruksi pimpinan, pembangunan median jalan itu akhirnya dihentikan dan akan segera dibongkar.

Baca Juga :  Pj Bupati Mappi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung GBI Gunung Kemuliaan

“Sebenarnya kita bangun median jalan tujuannya untuk mengurai kemacetan tapi mungkin jalannya tidak terlalu lebar dan itu mempengaruhi lajur kendaraan,” tuturnya saat ditemui di GOR Futsal, SP5, Timika, Papua Tengah, Selasa (12/9/2023) kemarin.

“Sesuai perintah pimpinan (Bupati Mimika), akhirnya pembangunannya sudah dihentikan. Tadi, saya sudah sampaikan ke konsultan dan kontraktor untuk hentikan pembangunan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kegiatan pembangunan median jalan dengan panjang 500 meter itu akan dialihkan ke Jalan Hasanuddin.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT