Tokoh Pemuda di Mimika Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi dengan Hasil Quick Count

Endy Langobelen

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Tokoh Pemuda di Kabupaten Mimika, Jembris Wafom (kiri) dan Muhammad Kevin Mus (Kanan). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Perwakilan Tokoh Pemuda di Kabupaten Mimika, Jembris Wafom (kiri) dan Muhammad Kevin Mus (Kanan). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Tahapan pesta demokrasi tahun 2024 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, telah memasuki proses pleno rekapitulasi dan penetapan perhitungan hasil suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Mimika sejak Selasa, 27 Februari 2024 lalu.

Dalam keberlangsungan proses rekapitulasi tersebut, tidak sedikit isu-isu terkait prediksi hasil putusan maupun hasil quick count berseliweran di media sosial sehingga menimbulkan suasana Pemilu 2024 kian memanas di kalangan masyarakat, baik dalam perbincangan hingga perdebatan di beberapa grup publik WhatsApp maupun Facebook.

Tidak sedikit pula warga masyarakat yang begitu dini langsung menelan mentah-mentah isu tersebut lantas mengekspresikan ketidakpercayaannya kepada pihak penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 di Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi Pemilu yang tengah terjadi di Mimika ini, perwakilan tokoh pemuda, yakni Jembris Wafom dan Muhammad Kevin Mus, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan kondusifitas dalam mengawal proses tahapan Pemilu yang masih berlangsung.

“Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa pesta demokrasi yang sedang kita ikuti dari tanggal 14 Februari 2024, tepatnya di bulan lalu, hingga kini, proses ini masih terus berjalan dan belum ada hasil yang resmi dikeluarkan atau ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Mimika,” ujar Jembris, Senin (4/3/2024).

“Jadi, penting bagi saya tegaskan bahwa untuk quick count yang beredar, kita tidak bisa mendahului keputusan KPUD Kabupaten Mimika,” imbuhnya.

Jembris menyebut, momen politik ini tentu memiliki intensitas yang tinggi karena telah menguras banyak pikiran dan tenaga. Oleh karena itu, tidak elok bila di tengah situasi tersebut, dimunculkan hasil quick count yang malah menambah kegaduhan.

Baca Juga :  Dari Jalan Cenderawasih, Mimika Car Free Day Jadi Event Akhir Pekan

“Baik materi maupun non materi telah dikuras sangat habis-habisan dari peserta Pemilu sendiri, para Caleg, kandidat, dan partai politik. Masyarakat dan simpatisan pun telah bekerja secara suka rela mendukung pilihannya masing-masing sehingga sangatlah tidak betul ketika adanya quick count yang beredar di tengah masyarakat,” tuturnya.

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya maupun terprovokasi dengan sebaran-sebaran hasil quick count, surat-surat kaleng, ataupun kabar burung yang beredar.

“Pada intinya bahwa kita jangan berpikir atau menelaah suatu keputusan di luar ataupun mendahului keputusan KPUD Kabupaten Mimika,” kata dia.

Lebih lanjut Jembris menjelaskan bahwa pesta demokrasi merupakan pesta rakyat sehingga peran serta masyarakat sangat penting dalam mengawal setiap tahapan.

“Perwujudan dari demokrasi itu sendiri adalah masyarakat — dari, oleh, dan untuk rakyat — sehingga karenanya masyarakat terus kawal dengan tetap menjaga keamanan,” ujar Jembris.

“Kepada pihak aparat penegak hukum, Polri, maupun TNI juga terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka proses demokrasi ini hingga pada akhirnya putusan yang resmi dikeluarkan oleh KPUD Kabupaten Mimika,” tambahanya.

Dengan begitu, sebut Jembris, masyarakat bisa sama-sama menantikan kehadiran figur pemimpin-pemimpin legislatif DPRD Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Dirugikan Pemberitaan Ijazah Palsu, Tim Maximus-Peggi Lapor Polisi dan Dewan Pers

Senada dengan itu, Muhammad Kevin Mus juga berpesan kepada seluruh kontestan partai politik maupun individu para Caleg yang telah ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini agar dapat menerima hasil dengan lapang dada.

“Kursi legislatif di Kabupaten Mimika hanya terbatas 35 kursi. Sementara Caleg yang ikut berpartisipasi sebanyak 500-an lebih. Oleh karena itu, tetap jaga dan menjunjung tinggi sportivitas, etika-etika politik, dan tetap menjaga keamanan bersama dengan tidak menebar isu SARA, isu provokatif, maupun hoaks,” pesan Kevin.

Atas nama tokoh pemuda di Kabupaten Mimika, dia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, pihak TNI-Polri, maupun Gakkumdu bila mana terdapat kecurangan, bisa langsung menempuh jalur-jalur yang telah disediakan untuk selanjutnya diproses.

“Kecurangan yang terjadi dalam proses ini ya saya pikir sudah ada tempat untuk kita sama-sama bisa mengawal tanpa harus menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tuturnya.

“Secara khusus kepada pihak Gakkumdu agar bisa menerima laporan-laporan atau pengaduan dari masyarakat untuk segera diproses mana kala terdapat kecurangan-kecurangan, tapi saya pikir sejauh ini kota masih adem ayem sehingga proses ini bisa sama-sama berbobot nantinya,” lanjut Kevin.

Kevin juga menyebutkan bahwa proses yang sedang berjalan saat ini, nantinya bakal turut menentukan proses selanjutnya yang akan datang yakni pemilihan kepala daerah.

“Kiranya teman-teman yang terpilih nanti sebagai anggota legislatif pun bisa sama-sama mengawal kehadiran sosok kosong satu di Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Paslon Maximus-Peggi Lolos ke Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Apresiasi MK
Tokoh Intelektual Amungme Apresiasi Transparansi Kinerja Pansel DPRP Papua Tengah
Tokoh Pemuda dan Masyarakat Apresiasi Kinerja Pansel DPRP Papua Tengah
Coffee Morning Menakar Potensi Keamanan di Mimika Jelang Putusan Sengketa Pilkada
Sengketa Pilkada Mimika, MK Diminta Diskualifikasi Paslon Nomor 01
Kabupaten Nduga Buka Pendaftaran Seleksi DPRK, Simak Tahapannya
Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK
Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:27 WIT

Gugatan Paslon Maximus-Peggi Lolos ke Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Apresiasi MK

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:43 WIT

Tokoh Intelektual Amungme Apresiasi Transparansi Kinerja Pansel DPRP Papua Tengah

Senin, 3 Februari 2025 - 23:37 WIT

Tokoh Pemuda dan Masyarakat Apresiasi Kinerja Pansel DPRP Papua Tengah

Senin, 3 Februari 2025 - 19:21 WIT

Coffee Morning Menakar Potensi Keamanan di Mimika Jelang Putusan Sengketa Pilkada

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:23 WIT

Sengketa Pilkada Mimika, MK Diminta Diskualifikasi Paslon Nomor 01

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Poros SP2-SP5, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:55 WIT

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:24 WIT