MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Papua Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito, S.I.P., M.Si., resmi dilantik sebagai Pj Bupati Mimika, Selasa (20/6/2023).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, di Aula Kantor Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Nabire, Papua Tengah.
“Saya Penjabat Gubernur Papua Tengah melantik saudara Valentinus Sudarjanto Sumito, S.I.P., M.Si. sebagai Penjabat Bupati Mimika berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-1263 tahun 2023,” ucap Ribka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya bahwa percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” imbuhnya.
Ribka dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelantikan Pj Bupati Mimika merupakan bagian dari proses sistem pemerintah di Republik Indonesia.
“Lebih khusus kami di Pemerintah Provinsi Papua Tengah yaitu untuk mengisi kekosongan kepemimpinan bupati definitif,” tutur Ribka.
Hal itu, menurutnya telah sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016 yang mana pasal 201 ayat 11 menyebutkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan bupati atau walikota, diangkat penjabat bupati atau walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati atau walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
“Peraturan perundang-undangan yang kedua adalah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 pasal 23 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa Kepala daerah atau wakil Kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPR karena melakukan tindakan pidana korupsi berdasarkan registrasi perkara di pengadilan,” jelas Ribka.
“Itu beberapa dasar yang dipakai dalam surat keputusan Mendagri utnuk pelaksanaan pelantikan penjabat bupati di kabupaten Mimika,” tandasnya.
Lebih lanjut Ribka menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan Bupati Mimika saat ini dilakukan secara resmi dan sah berdasarkan surat keputusan Mendagri.
Dia menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi catatan dari Mendagri dalam rangka mengatasi pemerintahan yang ada di Mimika.
“Karena terkesan selama beberapa waktu ini Bupati Mimika harus menjalani proses hukum dan terkesan proses hukum tersebut berlarut-larut dan cukup panjang sehingga ada kesan pembiaran pemerintah untuk tidak melaksanakan sistem pemerintahan yang ada di republik ini,” ujarnya.
Hal itulah yang menurut Ribka kemudian menjadi sorotan dari berbagai pihak termasuk media dan juga masyarakat.
“Tetapi tentunya pemerintah tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita,” tukas Ribka.
“Adapun situasi hukum yang terjadi lebih khusus di Kabupaten Mimika, ada dinamika politik yang cukup tinggi di Mimika dimana semua hal ini menyebabkan terjadinya stagnasi pemerintahan di Kabupaten Mimika,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Mimika sebelumnya dipimpin secara definitif oleh Eltinus Omaleng sebagai Bupati dan Johannes Rettob sebagai wakil. Keduanya dilantik pada tanggal 6 September 2019.
Dalam perjalanan waktu, Eltinus Omaleng ditangkap KPK pada September 2022 di Jayapura karena dugaan korupsi pembangunan gereja kingmi di mile 32 Mimika. Jabatannya sebagai Bupati Mimika kemudian dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, Johannes Rettob kemudian memimpin Kabupaten Mimika sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Akan tetapi, beberapa waktu setelahnya, Johannes Rettob pun dijerat kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang mana kemudian jabatannya sebagai Wakil Bupati Mimika diberhentikan sementara lewat SK Kemendagri nomor 100.2.1.3-1245 tahun 2023.
Sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka menegaskan bahwa dirinya wajib untuk menjamin penyelenggaran pemerintahan di wilayah Provinsi Papua Tengah tetap berjalan dengan kondusif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, Ribka berterima kasih kepada Mendagri yang telah mengambil langkah dan sikap untuk memberikan kepastian hukum kepada Pj Bupati Mimika saat ini untuk mengendalikan proses pemerintahan yang sementara berlangsung di Kabupaten Mimika.
“Secara pribadi dan institusi, saya juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat Bupati yang lama dan juga kepada saudara penjabat bupati yang baru saja dilantik, Pak Sudarjanto yang telah menemani saya selama kurang lebih 7 bulan sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah,” ucap Ribka.