Kasus Pencabulan Anak SD di Mimika dengan TSK Sopir Taksi Sudah Tahap I

Ahmad

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengatakan, kasus pencabulan dengan tersangka (TSK) berinisial A, 46 tahun, yang merupakan oknum sopir Taksi Kuning di Mimika kini masuk tahap I.

“Kasus pencabulan di angkot itu kemarin sudah tahap I namun kemarin ada P19 dari kejaksaan yang haris kita lengkapi,” kata AKP Fajar, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (7/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, A ditangkap pada tanggal 23 Juli 2024 lalu di kediamannya di Jalan Busiri, Distrik Wania, Mimika, akibat mencabuli anak dibawah umur berusia 6 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

A adalah sopir taksi langganan yang telah mendapat kepercayaan orang tua korban agar mengantar jemput korban setiap harinya saat pergi dan pulang sekolah.

Baca Juga :  Jelang Tutup Tahun, OPD di Mimika Diminta Selesaikan Pertanggungjawaban Keuangan

Singkatnya, pada tanggal 22 Juli 2024, A yang saat itu menjemput korban di sekolah tidak memakai taksi kuning miliknya, namun justru menjemput korban menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di sekolah, ia mendapati korban yang sedang bersama satu orang temannya. Untuk melancarkan aksinya, tersangka kemudian mengelabui teman korban dengan memintanya pergi memanggil teman korban yang lainnya.

Bukannya menunggu teman korban, laki-laki tua tersebut malah membawa kabur korban.

Saat itu, A tidak langsung mengantarnya pulang melainkan membawa korban ke rumahnya yang beralamat di Jalan Busiri.

Baca Juga :  Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat

Sesampainya di rumah, korban pun dimasukkan ke dalam taksi yang sudah terparkir di halaman depan rumah dan langsung mencabulinya.

Menurut keterangan polisi, aksi tersangka telah berlangsung sejak 2023 lalu. Namun, korban tidak berani memberi tahu orang tuanya karena pelaku kerap memberinya uang jajan.

Korban sempat memohon kepada orang tuanya agar tidak lagi diantar jemput oleh A. Namun, orang tuanya tidak mengindahkan permohonan tersebut.

Hingga pada akhirnya, di tanggal 22 Juli lalu, semua kedok pelaku terungkap saat korban memberanikan diri untuk melaporkannya kepada kedua orang tua.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:15 WIT

Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Berita Terbaru

Korban mendapat penanganan medis di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Staf Ahli DPRK Mimika Dibacok Begal di Irigasi Ujung

Senin, 4 Mei 2026 - 02:18 WIT

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT