Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Mimika

Ahmad

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Kasus pencemaran nama baik terhadap Johannes Rettob dan pengancaman terhadap Peggi Patrisia Pattipi kini ditangani dengan serius oleh Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika.

Terkait kasus pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama Johannes Rettob, Kasat AKP Fajar Zadiq mengatakan, dalam waktu dekat akan segera melaksanakan gelar perkara.

Sebelumnya, Penyidik telah meminta keterangan pelapor serta melakukan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial RK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata AKP Fajar, perkara ini murni pidana umum dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Disebutkan, status perkara tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan memang masih statusnya lidik dan kami akan lakukan gelar perkara dalam waktu dekat dan kami tingkatkan statusnya dari lidik ke sidik,” katanya AKP Fajar, Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga :  Panwaslu Wania Sosialisasi Peran Pemilih Pemula Kepada Pelajar

AKP Fajar bilang, perkara ini bermula saat terlapor RK melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor melalui salahsatu platform media sosial.

Johannes Rettob yang merasa tak terima dengan hal tersebut kemudian melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Mimika beberapa waktu lalu. Penyidik pun memanggil RK dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan pun mengakui perbuatannya itu bahwa dirinya mengunggah narasi di sosial media yang menyebabkan pelapor merasa tidak nyaman.

Kasus Pengancaman Terhadap Peggi Patrisia Pattipi

Penyidik dari Sat Reskrim Polres Mimika dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor yang merupakan terbuka pelaku pengancaman terhadap Peggi Patrisia Pattipi.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan dari hasil pemeriksaan tersebut, bahwa pengancaman dilakukan melalui sambungan telepon dan tidak dilakukan secara langsung oleh terlapor.

Baca Juga :  Karantina Papua Tengah Gagalkan Penyelundupan 5 Ekor Satwa Lindung

Aksi teror ataupun ancaman itu kata AKP Fajar menyebabkan pelapor merasa tidak nyaman sehingga membuat laporan polisi mengenai hal tersebut.

“Kami masih terus mendalami berkaitan dengan hal tersebut dan tentunya dalam waktu dekat kami akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” katanya.

Singkatnya, saat itu pelapor menerima ancaman dari terlapor melalui sambungan telepon dengan motif akan datang ke rumah pelapor dengan membawa massa dan akan melakukan kekerasan.

Sementara itu, untuk inisial terlapor sampai saat ini belum dapat disebutkan oleh AKP Fajar. Namun dapat dipastikan, perkara ini tak ada tendensinya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11 Tahanan Konflik Kwamki Narama Dibebaskan, Jadi Duta Keamanan
Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Tim Harmonisasi ke Kapiraya
TNI Buka Suara Soal Penyerangan Pos di Nabire, Tegaskan Bukan Pos Militer
Satgas Ops Damai Cartenz Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka
Polisi Selidiki Kasus Siswa Magang Dianiaya Pakai Palu di Mimika
Toko Emas Tutup Picu Kericuhan di Timika, Polisi Kendalikan Situasi
Operasi Perbatasan Berbuah Hasil, Koops Swasembada Musnahkan Senjata OPM
Senjata OPM Diserahkan secara Sukarela ke TNI di Pegunungan Bintang

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:16 WIT

11 Tahanan Konflik Kwamki Narama Dibebaskan, Jadi Duta Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:01 WIT

Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Tim Harmonisasi ke Kapiraya

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:58 WIT

TNI Buka Suara Soal Penyerangan Pos di Nabire, Tegaskan Bukan Pos Militer

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:42 WIT

Satgas Ops Damai Cartenz Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:52 WIT

Polisi Selidiki Kasus Siswa Magang Dianiaya Pakai Palu di Mimika

Berita Terbaru

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintahan

Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:05 WIT