MIMIKA – Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) pimpinan Karel Kum menyerahkan sebelas nama rekomendasi calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jalur otonomi khusus (Otsus) atau jalur pengangkatan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Kabupaten Mimika.
Karel Kum selaku Ketua Lemasa memastikan sebelas nama tersebut tidak terikat dengan partai politik (Parpol) dan bukan aparatur sipil negara (ASN).
“Hari ini kami serahkan sebelas nama rekomendasi dari Lemasa untuk didaftarkan ke Pansel. Kami pastikan nama- nama yang direkomendasikan bukan ASN dan bukan anggota Parpol,” kata Karel saat ditemui di Sekretariat Lemasa, Jalan Cendrawasih, Timika, Senin (28/10/2024).
Selain itu, Karel juga menegaskan bahwa 11 nama yang direkomendasikan tersebut telah ditetapkan oleh dewan adat.
“Jadi, nama-nama yang kami rekomendasi telah melalui musyawarah bersama, yang dilanjutkan dengan pleno penetapan oleh dewan adat,” kata Karel.
Sebelum masuk tahap musyawarah dan pleno penetapan, Lemasa sendiri membentuk tim untuk menjaring tokoh-tokoh intelektual berkompoten.
“Penjaringan itu sudah kami lakukan sejak bulan Juli yang lalu. Dari hasil penjaringan, terdapat puluhan nama, yang kemudian dilakukan seleksi oleh tim penjaringan terdapat 15 nama sebelum diputuskan dan ditetapkan oleh dewam adat,” jelasnya.
“Setelah nama-nama itu diserahkan kepada dewan untuk dilakukan musyawarah dan pleno penetapan. Hasilnya hanya ada 11 nama berkompoten yang hari ini kami serahkan kepasa Pansel,” imbuhnya.
Dengan diserahkannya sebelas nama itu, kata Karel, Lemasa selanjutnya menyerahkan semua proses kepada Pansel untuk melakukan seleksi administrasi.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46









