Pencaker OAP di Mimika Tuntut Diloloskan Seleksi CPNS Tanpa Syarat

Ahmad

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pencaker OAP menduduki lobi gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Para pencaker OAP menduduki lobi gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Sejumlah pencari kerja (pencaker) orang asli Papua (OAP) yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Amungsa (APA) menduduki lobi gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (18/11/2024).

Kedatangan mereka ingin bertemu pimpinan daerah guna menuntut agar diloloskan tanpa syarat pada tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang saat ini sementara berjalan.

Dalam aksi itu, mereka membentangkan spanduk yang berisikan empat poin tuntutan yakni sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, mereka menuntut Penjabat Bupati Mimika menanggapi dengan serius para calon CPNS dari Suku Amungme dan Suku Kamoro serta lima suku kerabat lainnya agar lolos 100 persen tanpa terkecuali.

Kedua, mereka mengaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 2021 perubahan atas UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, 80 persen Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kerabat harus diprioritaskan.

Ketiga, kuota 847 formasi dan 500 formasi harus menjadi jatah pencaker dari Suku Amungme dan Kamoro. Sementara lebihnya untuk lima suku kerabat.

Baca Juga :  Mimika Peringati Hari Lahir Pancasila dengan Upacara Khidmat

Keempat, mereka mempertanyakan bahwa jika masyarakat Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kerabat tidak diloloskan, lantas pemekaran kabupaten di wilayah Tanah Amungsa Bumi Kamoro sesungguhnya untuk siapa.

Berkaitan dengan ini, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, menjelaskan Sistem Seleksi Calon Aparatir Sipil Negara (SSCASN) tahun ini sudah berlangsung dan tinggal menunggu hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk lanjut ke tahap berikut.

Ia pun menyayangkan adanya aksi demo tersebut. Sebab, tuntutan mengenai 80 persen adalah OAP sudah tentu akan menjadi perhatian khusus pemerintah karena hal itu sudah menjadi ketentuan dalam penerimaan CPNS di wilayah Papua.

“Seleksi ini bukan sekadar ikut-ikutan, aturan sudah jelas, 80 persen OAP. Di dalam sistem tersebut, tidak menyebutkan suku atau apapun. Kalau kita harus memaksakan lagi, berarti kita sama saja merusak sistem yang ada,” tegas Valentinus.

Valentinus mengatakan, penerimaan CPNS sudah tersistem menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yaitu metode seleksi yang menggunakan komputer untuk menilai kompetensi calon pegawai. Di mana sistem ini sangat transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Baca Juga :  Stok BBM dan Elpiji Aman, Disperindag Mimika Minta Warga Stop Panic Buying

Valentinus menegaskan, sistem CAT bertujuan untuk menghindari kesalahan yang terjadi selama ini, misalnya seorang kepala daerah menggunakan wewenangnya untuk menunjuk keluarga, kerabat, atau orang terdekatnya menjadi PNS.

Sistem ini, menurutnya, telah berjalan dengan baik dan digunakan di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Mimika.

Sehingga ketika ada yang memaksakan untuk memasukkan keinginan pribadi, itu sama saja dengan merusak sistem yang ada.

“Semua sudah pakai sistem CAT, tidak ada lagi istilah mau melakukan cawe-cawe. Begitu Bapak/Ibu menjawab soal yang ada di komputer, saat itu juga akan tampil jawaban benar atau salah. Dan akhir dari seleksi tersebut itu pasti langsung keluar hasil yang tidak bisa diubah,” ujarnya.

Dengan menggunakan sistem ini, Valentinus menyebut bahwa siapapun yang lolos adalah mereka yang mempersiapkan dirinya dengan baik dan betul-betul punya komitmen untuk menjadi seorang ASN, bukan sekadar ikut-ikutan.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT