Mulai 2 Desember, Jalan Budi Utomo Timika Diberlakukan 2 Arah

Ahmad

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Jalan Budi Utomo Timika, dari depan eks Kantor Sat Lantas Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Wahyu).

Tampak Jalan Budi Utomo Timika, dari depan eks Kantor Sat Lantas Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Wahyu).

MIMIKA – Mulai Senin 2 Desember 2024, sepanjang Jalan Budi Utomo Timika akan kembali diberlakukan dua arah. Kebijakan ini telah dikoordinasikan oleh Satuan lalulintas Polres Mimika dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama mengatakan, pemberlakuan dua jalur bersifat sementara di Jalan Budi Utomo pada bulan Desember berdasarkan analisa di lapangan dan antisipasi saat kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.

Dikatakan, menjelang Natal dan tahun baru volume kendaraan yang melintas di jalanan dalam kota tentu meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruas jalan yang menjadi sasaran terjadinya kemacetan yaitu Jalan Yos Soedarso karena terdapat tiga gereja besar di bilangan jalan tersebut, yakni Gereja Katedral Tiga Raja, Gereja Marthen Luther, dan Gereja Torsina.

Baca Juga :  Kenal Pamit, Letkol Inf Slamet Mulai Pimpin Kodim 1710/Mimika

Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya kemacetan di Jalan Yos Soedarso maka kebijakan tersebut akan diberlakukan.

“Saat mendekati Natal pasti aktivitas ibadah akan lebih banyak dan padat, seperti Gereja Marthen Luther, Torsina dan Tiga Raja, sehingga kita melihat lalu berkoordinasi dengan dinas perhubungan melihat potensi akan banyak menimbulkan kemacetan dan aktivitas masyarakat akan padat. Jalan Yos Sudarso itu kan sempit, sehingga kita bagaimana caranya agar saudara kita dapat beribadah dengan lancar dan tertib, maka salah satu caranya membuka kembali jalan Budi Utomo menjadi dua arah,” ungkap Boby, Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga :  OPM Serukan Duka Nasional Atas Gugurnya Anggota TPNPB Basoka Lawiya

Menurut AKP Boby, selain berpotensi menimbulkan kemacetan, dengan aktivitas kendaraan yang meningkat maka potensi kecelakaan tentu ada. Namun, jika tingkat kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas maka hal-hal tersebut dapat berkurang.

Boby berharap, dengan adanya dua jalur itu tidak berpengaruh terhadap kecelakaan lalu lintas, semoga masyarakat sudah lebih sadar atas tertibnya lalu lintas.

Sementara itu, pihak Kepolisian Lalu Lintas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Mimika pada Minggu, 1 Desember 2024 mengenai hal tersebut.

Nantinya, di Januari 2025 pemberlakuan dua arah di Jalan Budi Utomo Timika akan dihentikan dan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut kembali berjalan normal.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus FG Terkuak: Sasar Perempuan Sendiri, Biayai Hidup dari Hasil Jambret di Timika
Polisi Bekuk Spesialis Curas dan Asusila, Beraksi di 16 Titik Mimika
Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:39 WIT

Polisi Bekuk Spesialis Curas dan Asusila, Beraksi di 16 Titik Mimika

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jenazah korban kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Yani, Timika, Kabupaten Mimika, Minggu (22/3/2026) pagi. (Foto: Humas Polres Mimika)

Peristiwa

Ngebut Subuh Hari, Pengendara Motor Tewas Tabrak Pagar di Mimika

Minggu, 22 Mar 2026 - 13:32 WIT