Korban Penembakan di Puncak Papua Tengah Adalah Purnawirawan TNI

Endy Langobelen

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan. (Foto: Istimewa)

PUNCAK – La Ode Rusli, korban penembakan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Senin (2/12/2024) kemarin, merupakan seorang Purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD).

Hal itu disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Selasa (3/12/2024) siang.

“Korban merupakan seorang Purnawirawan TNI AD yang kerap membantu masyarakat dalam kegiatan teritorial, sehingga kesehariannya dikenal oleh masyarakat sosok yang peduli dan religius,” ujar Candra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan bahwa korban ditembak oleh gerombolan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Pasar Ilaga, Kampung Kago, Distrik Ilaga, sekitar pukul 19.00 WIT.

Baca Juga :  Pos Brimob di Mimika Diserang Sekelompok Orang

“Akibat penembakan gerombolan OPM ini menyebabkan yang bersangkutan mengalami luka tembak di bagian ketiak kiri dan korban masih dalam kondisi sadar. Saat itu juga korban langsung dievakuasi ke RSUD Ilaga guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” jelas Candra.

“Saat ini, Selasa (3/12) pagi, korban telah dievakuasi dari Ilaga menuju Timika menggunakan Pesawat untuk mendapatkan proses penanganan medis di RSUD Mimika,” imbuhnya.

Senada, Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, juga mengatakan korban saat ini telah dirawat di ruang Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika.

Baca Juga :  Dari Ucapan Rasis ke Kerusuhan di Yalimo: 2 Orang Tewas, Ratusan Mengungsi

“(Korban) tiba sekitaran pukul 10.30 WIT. Sudah ditangani oleh tim medis di IRD. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung. Kondisi masih dalam penanganan observasi tindakan medis di IRD untuk mendapat penanganan lanjut,” jelas Lucky via pesan WhatsApp.

Sebagai informasi, pada hari yang sama saat penembakan ini terjadi, Senin (2/12/2024), aparat gabungan TNI-Polri juga dikabarkan menembak mati seorang anggota TPNPB-OPM atas nama Jelek Waker di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT