Pelantikan Pengurus BPD KAPP Baru Dinilai Cacat Formil, Emus Kogoya Tuntut Hal Ini

Ahmad

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Konstruksi BPD KAPP Mimika, Emus Kogoya. (Foto: Istimewa)

Ketua Bidang Konstruksi BPD KAPP Mimika, Emus Kogoya. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Pelantikan pengurus Badan Pengurus Daerah (BPD) Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Mimika yang beberapa waktu lalu menuai kontroversi. Pasalnya, proses pelantikan tersebut dilakukan di luar mekanisme organisasi yang sah.

Ketua Bidang Konstruksi BPD KAPP Mimika sebelumnya, Emus Kogoya mengatakan bahwa ihwal itu dilaksanakan tanpa melalui Musyawarah Daerah (Musda) atau Konferensi Daerah sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAPP.

“Pelantikan ini juga tidak dihadiri oleh perwakilan dari kepengurusan pusat yang seharusnya memiliki wewenang dalam meresmikan pengurus baru di tingkat daerah,” kata Emus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Emus, hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelantikan tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa legitimasi organisasi yang jelas.

Baca Juga :  Pasca Kerusuhan, Masyarakat Wakia Diimbau Tidak Terprovokasi

Kata dia, sebagai organisasi besar yang menaungi pengusaha adat di tujuh wilayah adat di Papua, KAPP memiliki mekanisme yang harus dijalankan dengan benar, transparan, dan demokratis.

Proses pelantikan yang dilakukan tanpa Musda atau Konferensi Daerah mencerminkan pelanggaran aturan organisasi dan berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan di tingkat daerah.

Oleh karena itu, kata Emus ia beserta beberapa anggota dan pengurus lainnya melayangkan 4 poin tuntutan, yakni:

  1. Pelantikan pengurus BPD KAPP Mimika ini cacat formil dan tidak sesuai aturan organisasi.
  2. Tanpa Musda atau Konferensi Daerah, proses ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam AD/ART KAPP.
  3. Tidak adanya perwakilan dari kepengurusan pusat dalam pelantikan semakin memperjelas bahwa mekanisme ini dilakukan secara tidak sah.
  4. Kami mendesak agar kepengurusan pusat KAPP segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan kepengurusan daerah berjalan sesuai aturan organisasi.
Baca Juga :  Saat Gereja dan Daerah Desak Presiden Prabowo Evaluasi Penanganan Konflik di Papua

Kata Emus, KAPP adalah organisasi ekonomi 7 wilayah adat yang memiliki peran penting dalam memberdayakan pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Oleh karena itu, mekanisme kepengurusan harus dijalankan dengan benar agar organisasi ini tetap menjadi wadah yang kredibel dan bermanfaat bagi seluruh OAP & anggotanya.

“Kami mengajak seluruh anggota KAPP Mimika untuk tetap solid dan mengawal jalannya organisasi agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang ingin memanfaatkan KAPP untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Indonesia Buka Akses Pemantauan Internasional ke Papua
Kepala Suku Damal Imbau Masyarakat Kibogolome Jaga Persatuan dan Tidak Terprovokasi
AJI Kecam Kasatpol PP Raja Ampat yang Diduga Maki Jurnalis Wahana News
KNPB Timika Desak Peninjauan Perjanjian Roma dan Referendum Papua
OPM Bantah 4 Orang yang Serahkan Senjata di Puncak Jaya Anggotanya
Enam Tahun Kematian Pendeta Yeremia, KontraS Pertanyakan Rantai Komando
Kepala Suku Makuba Bagikan Bibit Cabai untuk Perkuat Pangan Lokal Papua
Ahli Pers Minta Sengketa Bupati Mimika dan Media Ditempuh Lewat UU Pers

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:54 WIT

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Indonesia Buka Akses Pemantauan Internasional ke Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:33 WIT

Kepala Suku Damal Imbau Masyarakat Kibogolome Jaga Persatuan dan Tidak Terprovokasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIT

AJI Kecam Kasatpol PP Raja Ampat yang Diduga Maki Jurnalis Wahana News

Rabu, 30 September 2026 - 15:35 WIT

KNPB Timika Desak Peninjauan Perjanjian Roma dan Referendum Papua

Minggu, 27 September 2026 - 23:25 WIT

OPM Bantah 4 Orang yang Serahkan Senjata di Puncak Jaya Anggotanya

Berita Terbaru