Pelantikan Pengurus BPD KAPP Baru Dinilai Cacat Formil, Emus Kogoya Tuntut Hal Ini

Ahmad

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Konstruksi BPD KAPP Mimika, Emus Kogoya. (Foto: Istimewa)

Ketua Bidang Konstruksi BPD KAPP Mimika, Emus Kogoya. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Pelantikan pengurus Badan Pengurus Daerah (BPD) Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Mimika yang beberapa waktu lalu menuai kontroversi. Pasalnya, proses pelantikan tersebut dilakukan di luar mekanisme organisasi yang sah.

Ketua Bidang Konstruksi BPD KAPP Mimika sebelumnya, Emus Kogoya mengatakan bahwa ihwal itu dilaksanakan tanpa melalui Musyawarah Daerah (Musda) atau Konferensi Daerah sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAPP.

“Pelantikan ini juga tidak dihadiri oleh perwakilan dari kepengurusan pusat yang seharusnya memiliki wewenang dalam meresmikan pengurus baru di tingkat daerah,” kata Emus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Emus, hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelantikan tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa legitimasi organisasi yang jelas.

Baca Juga :  Distrik Mimika Baru Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Kata dia, sebagai organisasi besar yang menaungi pengusaha adat di tujuh wilayah adat di Papua, KAPP memiliki mekanisme yang harus dijalankan dengan benar, transparan, dan demokratis.

Proses pelantikan yang dilakukan tanpa Musda atau Konferensi Daerah mencerminkan pelanggaran aturan organisasi dan berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan di tingkat daerah.

Oleh karena itu, kata Emus ia beserta beberapa anggota dan pengurus lainnya melayangkan 4 poin tuntutan, yakni:

  1. Pelantikan pengurus BPD KAPP Mimika ini cacat formil dan tidak sesuai aturan organisasi.
  2. Tanpa Musda atau Konferensi Daerah, proses ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam AD/ART KAPP.
  3. Tidak adanya perwakilan dari kepengurusan pusat dalam pelantikan semakin memperjelas bahwa mekanisme ini dilakukan secara tidak sah.
  4. Kami mendesak agar kepengurusan pusat KAPP segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan kepengurusan daerah berjalan sesuai aturan organisasi.
Baca Juga :  7 Bulan Penerbangan ke Alama Mimika Tutup, Masyarakat Butuh Perhatian Pemerintah

Kata Emus, KAPP adalah organisasi ekonomi 7 wilayah adat yang memiliki peran penting dalam memberdayakan pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Oleh karena itu, mekanisme kepengurusan harus dijalankan dengan benar agar organisasi ini tetap menjadi wadah yang kredibel dan bermanfaat bagi seluruh OAP & anggotanya.

“Kami mengajak seluruh anggota KAPP Mimika untuk tetap solid dan mengawal jalannya organisasi agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang ingin memanfaatkan KAPP untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika
Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon
Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK
Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!
Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:16 WIT

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIT

Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38 WIT

Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIT

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:31 WIT

LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport

Berita Terbaru

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT