Disperindag Mimika Gandeng Loka POM Perkuat Pengawasan di Pasar Sentral Timika

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan dan kelayakan barang dagangan di Pasar Sentral Timika.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen serta pembinaan kepada para pedagang pasar.

Pengawasan ini kembali menunjukkan hasil ketika tim Disperindag bersama Kepala Pasar menemukan penggunaan zat pewarna pada produk ikan yang dijual oleh salah satu pedagang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti temuan tersebut, Disperindag segera berkoordinasi dengan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Mimika untuk melakukan pengujian terhadap produk tersebut.

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, membenarkan bahwa pewarna yang digunakan merupakan jenis pewarna makanan yang tidak berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga :  Jelang Natal, Pemerintah Pusat Renovasi Honai Kepala Suku Besar Dani di Puncak

“Setelah diperiksa oleh Loka POM, pewarna yang digunakan aman karena memang pewarna makanan. Namun demikian, kami tetap menarik bahan pewarna tersebut karena praktik semacam ini tetap tidak dibenarkan dalam tata niaga,” ujarnya saat ditemui di Pasar Sentral Timika, Selasa (3/6/2025).

Petrus menekankan bahwa meski produk ikan tersebut masih layak konsumsi, tindakan pedagang tetap dikategorikan sebagai bentuk ketidaksesuaian dalam tata niaga yang jujur dan sehat.

“Kami tidak amankan ikannya karena masih layak dikonsumsi, namun pewarna itu kami tarik. Yang terpenting adalah pembinaan agar tidak ada lagi praktik semacam ini,” katanya.

Pedagang Diminta Buat Pernyataan dan Diberi Teguran

Sebagai langkah pembinaan, pedagang bersangkutan telah diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Buka KLB ASKAB PSSI Mimika, Bupati: Buang Egois Kalau Sepak Bola Mau Maju

“Jika di kemudian hari masih melakukan hal serupa, maka kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin berjualan,” tegas Petrus.

Ia menambahkan bahwa kepala pasar memiliki peran strategis dalam memastikan tidak hanya keteraturan aktivitas jual beli, tetapi juga menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar.

Upaya Pencegahan dan Edukasi Terus Ditingkatkan

Disperindag Mimika menegaskan bahwa pengawasan ini bukan semata untuk menghukum pedagang, melainkan menjadi bagian dari pembinaan terpadu agar kualitas pangan dan kepercayaan konsumen terhadap produk pasar tradisional tetap terjaga.

“Kami ingin pasar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan akan terus kami lakukan bersama pihak terkait,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan
30 Tahun Mimika, Bupati Apresiasi Perjuangan Para Perintis Pembangunan
HUT ke-30 Mimika, Bupati Ajak Warga Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman
HUT ke-30 Mimika, Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Kampung
Plh Kadinkes Mimika Buka Ruang bagi Pengusaha Lokal, Tetap Kedepankan Seleksi
Kementrian UMKM Dorong Freeport Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha di Mimika
Staf Ahli Menteri UMKM Datang ke Mimika, Hadiri Festival dan Bazar UMKM

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:28 WIT

Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:23 WIT

HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:18 WIT

30 Tahun Mimika, Bupati Apresiasi Perjuangan Para Perintis Pembangunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:14 WIT

HUT ke-30 Mimika, Bupati Ajak Warga Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:31 WIT

Plh Kadinkes Mimika Buka Ruang bagi Pengusaha Lokal, Tetap Kedepankan Seleksi

Berita Terbaru

Jajaran Pemda Mimika dalam kegiatan upacara HUT ke-30 Kabupaten Mimika di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (12/10/2026). (Foto: Galeri Papua/Fernando Rio)

Pemerintahan

HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Senin, 12 Okt 2026 - 13:23 WIT