Mal Pelayanan Publik di Mimika Resmi Dibuka, Bukti Nyata Reformasi Birokrasi

Benaz

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambutan Bupati Mimika, Johannes Rettob, sekaligus membuka secara resmi Mal Pelayanan Publik di Mimika, didampingi Wakil  Bupati Mimika serta jajaran Forkompinda, Rabu (18/6/2025). (Foto: Galeri Papua/Benaz)


Sambutan Bupati Mimika, Johannes Rettob, sekaligus membuka secara resmi Mal Pelayanan Publik di Mimika, didampingi Wakil Bupati Mimika serta jajaran Forkompinda, Rabu (18/6/2025). (Foto: Galeri Papua/Benaz)


MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di wilayahnya sebagai langkah nyata menjalankan reformasi birokrasi.

Soft opening MPP ini dilakukan langsung oleh Bupati Mimika, Johanes Rettob, bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong, dan sejumlah perwakilan instansi vertikal, Rabu (18/6/2024), di lantai 3 Kantor Dinas Dukcapil Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika.

MPP ini hadir sebagai pusat layanan terintegrasi, yang memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat 33 jenis layanan publik yang tersedia, meliputi 13 layanan dari instansi vertikal, 16 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lingkup Pemkab Mimika, serta 4 layanan dari BUMN dan BUMD.

Bupati Johanes Rettob menegaskan bahwa kehadiran MPP merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja dirinya bersama Wakil Bupati, yang berfokus pada reformasi birokrasi.

Baca Juga :  LKPJ dan Ranperda PP-APBD Mimika 2021 Disetujui Sebagai Perda

Ia berharap, melalui MPP ini, masyarakat dapat benar-benar merasakan kehadiran dan pelayanan nyata dari pemerintah.

“Visi dan misi kami jelas: reformasi birokrasi. Pemerintah harus hadir dan melayani, bukan sekadar janji,” tegas Johanes dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Johanes menyampaikan bahwa pelayanan di MPP diupayakan berlangsung cepat dan efisien, dengan waktu pelayanan maksimal 15 menit per urusan.

Meski ada beberapa layanan yang memerlukan biaya, sebagian besar ditargetkan gratis untuk masyarakat.

MPP juga diharapkan menjadi alat pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Johanes secara terbuka mengakui adanya tantangan besar dalam mengubah persepsi masyarakat yang selama ini menilai pemerintah hanya pandai berjanji tanpa bukti nyata.

Baca Juga :  Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan

“Tugas kita sekarang adalah memulihkan kepercayaan itu. Kita buktikan dengan kerja nyata dan pelayanan berkualitas,” ujarnya.

Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Otok Kuswandaru, yang hadir secara virtual, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Mimika.

Ia menilai MPP merupakan bentuk konkret pelayanan prima kepada masyarakat dan mendorong kabupaten lain di Papua Tengah untuk meniru langkah ini.

“MPP ini bukan hanya mempermudah layanan, tapi juga membuat masyarakat merasa dihargai dan puas. Inilah esensi pelayanan publik,” katanya.

Dengan berdirinya MPP di Mimika, diharapkan pelayanan publik di Papua Tengah mulai memasuki babak baru lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

MPP menjadi simbol bahwa pemerintah hadir bukan hanya dalam narasi, tetapi dalam tindakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Korban mendapat penanganan medis di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Staf Ahli DPRK Mimika Dibacok Begal di Irigasi Ujung

Senin, 4 Mei 2026 - 02:18 WIT

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT