LKPJ dan Ranperda PP-APBD Mimika 2021 Disetujui Sebagai Perda

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Paripurna IV Masa Sidang II tentang Penyampaian Catatan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Mimika di Gedung DPRD Mimika, Jumat (22/7/2022).

Suasana rapat Paripurna IV Masa Sidang II tentang Penyampaian Catatan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Mimika di Gedung DPRD Mimika, Jumat (22/7/2022).

TIMIKA – Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ranperda PP-APBD Kabupaten Mimika tahun 2021 telah disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD Mimika untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Hal itu secara resmi dikatakan oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya di penghujung rapat paripurna IV Masa Sidang II tentang Penyampaian Catatan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Mimika di Gedung DPRD Mimika, Jumat (22/7/2022).

“Fraksi DPRD Kabupaten Mimika dalam pendapat akhir fraksi secara umum telah menyetujui ditetapkannya peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021,” ujar Anton.

“Hal ini menjadi dasar dilakukannya persetujuan dan penetapan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Perda Kabupaten Mimika tentang PP-APBD tahun 2021,” imbuhnya.

Dengan demikian sesuai Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022, Pemkab Mimika selanjutnya dapat menyampaikan APBD perubahan tahun anggaran 2022.

Di samping itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutan akhir mengucapkan terima kasih atas perhatian, kerja keras, kerja sama dan komunikasi yang telah terjalin dengan sangat baik.

Ia juga menerima sejumlah saran dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh para anggota dewan merupakan koreksi bagi Pemerintah Daerah selaku pelaksana kebijakan pembangunan.

Baca Juga :  Sambut Puan Maharani, Bupati Mimika: Saya Sangat Bangga

“Tentunya itu akan menjadi prioritas dan perhatian bagi kami dalam rangka memperbaiki serta menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di waktu yang akan datang,” ucapnya.

Selaku Bupati Mimika, Omaleng juga berharap agar lembaga legislatif selaku mitra kerja pemerintah senantias melakukan pengawasan pembangunan.

“Sehingga kita dapat saling melengkapi dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. saya sangat menghargai kerjasama, dan semangat kekeluargaan yang terjalin antara dewan yang terhormat dengan pemerintah daerah, dan pihak lain dalam mengupayakan keberhasilan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT