MIMIKA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi indeks ketahanan daerah (IKD) yang diikuti oleh provinsi se-Tanah Papua, bertempat di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Selasa (9/9/2025).
Sosialisasi ini merupakan agenda besar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di mana Kabupaten Mimika ditunjuk sebagai tuan rumah dalam rangka sosialisasi IKD.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong; Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau; serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika para peserta dari setiap provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada juga Direktur Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Dr. Ir. Udrekh, yang hadir secara daring.
Dr. Ir. Udrekh dalam amanatnya menyampaikan bahwa IKD merupakan komponen yang sangat penting yang diukur setiap tahunnya untuk menentukan indeks resiko bencana di Indonesia.
Kata Udrekh, hal ini diharapkan dapat dilakukan setiap tahunnya karena Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) telah menetapkan IKD sebagai salah satu indikator pembangunan daerah sampai tahun 2045.
Lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah memperkuat dengan surat edaran bersama yang memuat target sasaran IRB per provinsi se-Indonesia 2025 sampai seterusnya.
“BNPB menjadikan IRB ini sebagai sasaran strategis RPJMN tahun 2025-2029 dan ini sudah ada paket yang ditentukan oleh pemerintah dengan harapan setiap tahunnya itu bisa turun sebesar 1,2 persen di 90 persen IKD juga diharapkan bisa menjadi level sedang di tahun 2029,” imbuhnya.
Selanjutnya, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan bahwa kajian risiko bencana atau KRB merupakan fondasi utama dalam perencanaan penanggulangan bencana.
KRB yang kuat, berbasis data, partisipatif, dan terstandar akan melahirkan kebijakan dan tindakan yang tepat sasaran, efektif, dan adaptif terhadap dinamika risiko yang terus berkembang, termasuk akibat perubahan iklim, urbanisasi, dan faktor-faktor lain.
Emanuel menerangkan, berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2024, Provinsi Papua Tengah menempati skor sebesar 116,49 berada dalam kategori sedang, dan Kabupaten Mimika dengan risiko 138,80 dengan kategori sedang memiliki ancaman bencana berupa, banjir, gelombang pasang, angin kecang, konflik sosial, dan tanah longsor.
Kata Emanuel, Kabupaten Mimika juga sudah memiliki KRB dan juga sedang menyusun rencana penanggulangan bencana (rpb) yang saat ini sedang dibahas, tidak hanya berfungsi sebagai pembaruan dari Perka BNPB No. 2 dan 3 tahun 2012, tetapi juga menjadiupaya penguatan sistem pengelolaan risiko bencana secara nasional/pusat, daerah provinsi/kabupaten/kota melalui pendekatan kolaboratif, multisektor, dan multilevel, serta berlandaskan pada prinsip satu data dan prinsip inklusivitas.
“Apa yang kita laksanakan hari ini memiliki arti yang sangat strategis, dan akan menjadi rujukan utama bagi seluruh pemangku kepentingan, di tingkat pusat maupun daerah dalam menyusun kajian risiko bencana yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan pembangunan nasional, serta dinamika kebencanaan di wilayah masing-masing,” kata Emanuel.
Oleh karena itu, Emanuel berharap forum ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan masukan yang konstruktif dan berbobot, sehingga substansi penilaian IKD yang dihasilkn nantinya benar-benar aplikatif, implementatif, serta mampu menjawab tantangan-tantangan pengurangan risiko bencana ke depan.
“Semoga kegiatan ini memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi potensi bencana,” tutupnya.










