Pemerintah Berencana Bangun Lembaga Untuk Kelola Air Bersih di Timika

Ahmad

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berencana untuk membangun salah satu lembaga guna mengoptimalkan pengelolaan air bersih di Kota Timika.

Seperti diketahui bahwa saat ini sebagian besar rumah di wilayah Kota Timika sudah dapat dialiri air bersih setelah pembanguan instalasi air bersih di Mimika yakni Water Treatment Project (WTP) 430 rampung dibangun dan diresmikan di sisi kiri check point Kuala Kencana.

Namun, pengelolaan air bersih di Mimika saat ini masih bergantung pada pemerintah daerah melalui dinas terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan bahwa saat ini mekanisme struktur organisasi air bersih berbentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (UPTD SPAM).

Namun, bisa saja dialihkan ke Perusahaan Daerah (Perusda), tergantung kebijakan dari pimpinan daerah.

Oleh karena itu, menurut Yoga dengan adanya lembaga tersebut nantinya dapat lebih efisien dalam hal pengelolaan.

Baca Juga :  Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Selain itu, lembaga ini juga nantinya akan mendapatkan anggaran operasional sendiri sehingga tidak memerlukan intervensi dari pihak manapun.

“Misalnya ketika terjadi kerusakan bisa langsung diperbaiki tanpa harus menunggu anggaran dari dinas,” kata Yoga saat diwawancarai awak media, Senin, 13 Oktober 2025.

“Kalau dia cuma menunggu anggaran proyek, baru dia melakukan pemeliharaan dan perbaikan, kan susah. Jadi harus kita resmikan biar ada biaya operasional khusus. Jadi ketika ada yang hilang mereka langsung tangani,” tambahnya.

Yoga pun mengimgau apabila ada keluhan terkait air bersih agar dapat segera melapor ke Dinas PUPR.

Ia pun berharap agar masyarakat dapat lebih aktif menjaga fasilitas instalasi air bersih yang telah dibangun oleh pemerintah. 

“Kasihan air tumpah terus, biar kita tampung sebanyak apa pun, kalau ada pipa bocor akan habis juga,” tutur Yoga.

Sementara itu, pada Sabtu 12 Juli 2025 lalu Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan peluncuran air bersih di wilayah kota Kabupaten Mimika setelah penantian panjang selama 14 tahun lamanya.

Baca Juga :  Seribu OAP Miskin Ekstrem di Mimika Terima Bantuan dari Pemprov

Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong bersama Direktur dan EVP Sustainable Development and Community Relation PT. Freeport Indonesia Claus Wamafma beserta jajaran, unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta warga masyarakat setempat.

Adapun megaproyek ini telah direncanakan mulai tahun 2012. Kemudian, pada tahun 2013 proyek kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan PTFI ini diawali dengan pembangunan Water Treatment Project (WTP) 430 yang dikerjakan hingga rampung pada tahun 2019.

Dalam pelaksanaannya, PTFI bertanggung jawab atas pembangunan fasilitas pengolahan air bersih, sementara Pemkab Mimika melakukan penyediaan dan pemasangan pipa serta jaringan distribusi ke rumah-rumah warga.

Setelah dilakukan beberapa kali uji coba, WTP yang berlokasi di Distrik Kuala Kencana akhirnya diserahterimakan dari PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun 2023.

Adapun proyek tersebut dikerjakan dengan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru