Home / DPR

Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal

Ahmad

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika temui para demonstran pada momen peringatan hari 24 tahun berlakunya Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika temui para demonstran pada momen peringatan hari 24 tahun berlakunya Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau bersama sejumlah anggota dewan menemui para demonstran yang menggelar aksi damai di Kantor DPRK Mimika, Jumat (21/11/2025).

Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati 24 tahun berlakunya Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.

Dalam pertemuan terbuka itu, perwakilan massa menyuarakan kekecewaan terhadap pelaksanaan Otsus yang dinilai gagal serta mendesak penyelamatan komoditi lokal, khususnya hak mama-mama Orang Asli Papua (OAP) dalam menjual pinang dan hasil kebun lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aspirasi tersebut, Primus menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah melakukan upaya perlindungan terhadap komoditi lokal, namun implementasinya belum memberikan hasil yang maksimal.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan yang disampaikan masyarakat.

“Mama-mama sudah datang di sini, kami minta maaf kami tidak bisa hari ini berbicara besok langsung terjadi karena semua melalui proses. Proses Perda itu sudah berjalan dan ada beberapa Perda yang sudah ditetapkan, tapi memang benar bahwa ada beberapa Perda yang belum terealisasi,” ujar Primus.

Baca Juga :  Disediakan Tempat Jualan di Pasar Sentral, Pedagang Cakbor Mimika Malah Kabur

Primus menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perlindungan mama-mama OAP telah disahkan dan saat ini menunggu tahapan sosialisasi kepada masyarakat.

Bapemperda: Perda Butuh Proses Panjang dan Anggaran Besar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Mimika, Iwan Anwar, turut memberikan penjelasan langsung di hadapan massa aksi.

Ia menekankan bahwa penyusunan Perda membutuhkan waktu panjang dan biaya tidak sedikit karena harus melalui tahapan inventarisasi yang detail.

“Oleh karena itu sebelum Perda itu kita laksanakan, pemerintah harus menginventarisir apa-apa yang dimaksud dengan makanan lokal itu, tidak langsung pinang saja atau apa-apa di antaranya, harus diinventarisir dulu baru ditetapkan pasal-pasalnya,” jelas Iwan.

Baca Juga :  KPU Mimika Gelar Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup

Iwan menyebutkan, lebih dari lima Perda yang mengatur hak-hak dan keberpihakan kepada OAP telah ditetapkan, termasuk Perda tentang perlindungan komoditi lokal bagi mama-mama OAP.

Namun, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas terkait karena beberapa aturan dinilai belum berjalan efektif.

“Akan kami pantau dan kami evaluasi sampai di mana dan kenapa Perda ini tidak jalan,” tegasnya.

Iwan juga menjelaskan kepada massa bahwa fungsi DPRK adalah menyusun regulasi, sementara pelaksanaan Perda merupakan kewenangan pemerintah daerah selaku eksekutif.

Ia meminta masyarakat memberikan waktu bagi DPRK untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang diajukan.

Setelah mendengarkan jawaban resmi dari jajaran DPRK Mimika, massa aksi dari elemen mahasiswa dan masyarakat membubarkan diri dengan tertib.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania
DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL
15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah
DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak
RDP dengan Dinkes, Komisi III DPRK Mimika Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Reses di Tengah Trauma: Seruan Pulang dari Pengungsi Nduga
Perbup Plastik Sekali Pakai Tak Cukup, DPRK Mimika Minta Pemkab Maksimalkan Perda Sampah
DPD RI Soroti Kasus Bom Molotov Jubi yang Mandek, Siap Panggil Panglima TNI dan Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:23 WIT

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:30 WIT

DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL

Sabtu, 22 November 2025 - 01:12 WIT

15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:02 WIT

Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:26 WIT

DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak

Berita Terbaru