Pemkab Nduga Dorong Perlindungan HAM Pascaoperasi oleh Aparat di Gearek

Endy Langobelen

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Otomi Gwijangge, perwakilan Pemkab Nduga. (Foto: Istimewa/Dok. Tim Investigasi)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Otomi Gwijangge, perwakilan Pemkab Nduga. (Foto: Istimewa/Dok. Tim Investigasi)

NDUGA – Pemerintah Kabupaten Nduga menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan aparat keamanan terhadap masyarakat sipil yang berdampak pada krisis kemanusiaan dan pengungsian warga.

Penolakan itu disampaikan menyusul peristiwa kekerasan yang terjadi di Distrik Gearek dan wilayah Pasir Putih, yang memicu trauma mendalam bagi warga sipil menjelang perayaan Natal.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Nduga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Otomi Gwijangge, menilai tindakan aparat keamanan telah mengganggu rasa aman masyarakat sipil dan tidak dapat dibenarkan oleh lembaga mana pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kekerasan yang terjadi secara membabi buta telah memaksa warga meninggalkan kampung halaman dan hidup dalam kondisi tidak menentu,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Menakar Ambisi Pemkab Mimika Lahirkan DOB Kota Madya Timika

Situasi tersebut memunculkan kebutuhan mendesak akan perlindungan hak-hak kemanusiaan dan pemulihan rasa aman bagi masyarakat terdampak.

Pemerintah daerah bersama berbagai pihak pun kini berfokus pada penanganan pengungsi dan upaya pemulihan pasca-kekerasan.

Untuk diketahui, dalam penanganan krisis ini, sejumlah elemen terlibat aktif, mulai dari masyarakat sipil Nduga, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), hingga lembaga Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), pemerintah distrik, kepala suku, aparat desa, serta keluarga korban turut dilibatkan guna memastikan perlindungan dan pemulihan berjalan menyeluruh.

Otomi menyampaikan bahwa sebagai langkah konkret, pemerintah daerah telah membentuk tim gabungan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.

Tim itu bertugas memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi sekaligus memfasilitasi proses pemulangan warga ke kampung asal mereka apabila situasi telah dinyatakan aman.

Baca Juga :  Tambahan Anggaran Guru Swasta di Mimika Kembali Diperhatikan

Selain itu, dorongan untuk menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan terus dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Baliho imbauan dan larangan konflik bersenjata dipasang di Distrik Gearek dan Pasir Putih, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. (Foto: Istimewa/Dok. Tim investigasi)
Baliho imbauan dan larangan konflik bersenjata dipasang di Distrik Gearek dan Pasir Putih, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. (Foto: Istimewa/Dok. Tim investigasi)

Pemerintah Kabupaten Nduga juga memasang baliho perlindungan warga sipil di sejumlah titik strategis sebagai simbol komitmen terhadap penghormatan hak imunitas masyarakat sipil.

“Pemulihan trauma menjadi perhatian utama mengingat dampak psikologis yang dialami warga, terutama perempuan dan anak-anak,” tuturnya.

Kata Otomi, pemerintah daerah menilai bahwa pemulihan tidak hanya menyangkut aspek keamanan, tetapi juga sosial, mental, dan ekonomi masyarakat terdampak.

Otomi Gwijangge menegaskan, “Kami Pemerintah Kabupaten Nduga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak agar warga dapat menjalani kehidupan yang lebih aman dan bermartabat pasca-peristiwa kekerasan ini.”

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT