MIMIKA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama aparat keamanan di Kabupaten Yahukimo mengamankan 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang berlangsung pada 10 hingga 21 Februari 2026.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penindakan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi di lapangan.
Ia merincikan, pada 10 Februari 2026 pukul 07.30 WIT diamankan dua orang. Selanjutnya, pada 15 Februari 2026 pukul 22.20 WIT kembali dua orang diamankan. Pada 16 Februari 2026 pukul 07.30 WIT, dua orang kembali ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selanjutnya pada Jumat, 20 Februari pukul 07.30 kami mengamankan delapan orang. Masih di hari yang sama, pukul 11.00 dua orang diamankan, dan pukul 13.25 satu orang kembali kami amankan,” jelas Yusuf, Sabtu (21/2/2026).
Pada Sabtu pagi, aparat gabungan kembali mengamankan 11 orang. Dari total 28 orang yang diamankan, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.
“Dari 28 orang tersebut, sembilan orang telah kita tetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan,” tegasnya.
Adapun sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial AS, EE, FA, EM, ON, HH, SK, EH, dan KP alias KG.
Dua tersangka, AS dan EE, diduga terlibat dalam kasus pembakaran ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya, FA, EM, dan ON, diduga terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.
Selain itu, penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan HH alias SK dalam sejumlah kasus, antara lain penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada 2025, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti dan pengrusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
SK alias AK ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Sementara KP alias KG diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.
Adapun EH diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang, Ester Karbeka, pada 17 Februari 2026 yang sempat viral karena rekaman CCTV, serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.
“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” ujar Kasatgas Humas.
Dari penggerebekan di enam lokasi berbeda, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta telepon genggam. Senjata api belum ditemukan.
“Untuk senjata api sementara belum kita temukan. Seluruh terduga saat ini diamankan di Polres Yahukimo dan dijaga ketat oleh personel Satgas Damai Cartenz serta Polres Yahukimo, dibackup oleh Brimob dari Sat Brimob Polda Papua,” jelasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa sembilan tersangka yang telah ditetapkan diduga merupakan bagian dari jaringan KKB.
“Upaya pencegahan kami lakukan dengan menambah jumlah pasukan dari Satgas Damai Cartenz dan Sat Brimob Polda Papua, serta bekerja sama dengan Polres Yahukimo untuk melakukan pemetaan dan profiling wilayah, termasuk waktu dan jam rawan. Patroli dilakukan terus-menerus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas kelompok bersenjata diduga tidak terlepas dari kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.
“Pasca kaburnya salah satu pentolan KKB tersebut, mereka kembali berkoordinasi dan merencanakan aksi yang mengakibatkan hilangnya nyawa, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan. Itu menjadi pemicu kembali maraknya kejadian di Yahukimo,” tegasnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan di Kabupaten Yahukimo melalui patroli intensif dan penegakan hukum secara terukur guna menjaga stabilitas wilayah serta melindungi masyarakat.









