Home / DPR

DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Kevin Kurni

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRK, Alfian Akbar Balyanan, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah di Kantor DPRK Mimika. GaleriPapua/Kevin Kurni

Ketua Komisi I DPRK, Alfian Akbar Balyanan, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah di Kantor DPRK Mimika. GaleriPapua/Kevin Kurni

MIMIKA – Komisi I DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika. Pertemuan itu membahas penataan birokrasi dan kebijakan kepegawaian sekaligus merespons aksi demonstrasi kelompok yang menamakan diri Forum Peduli ASN Mimika pekan lalu.

Ketua Komisi I DPRK Mimika Alfian Akbar Balyanan menilai kebijakan rotasi dan penataan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika telah berjalan sesuai ketentuan serta menjawab kekhawatiran publik. “Dalam rapat tadi, seluruh pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat telah dijawab secara komprehensif oleh pemerintah daerah, termasuk langsung oleh bupati selaku pejabat pembina kepegawaian,” kata Alfian kepada awak media, Rabu, 1 April 2025.

Alfian menjelaskan, kebijakan afirmasi seperti percepatan masa jabatan dalam jenjang kepangkatan merupakan kewenangan yang perlu diatur di tingkat provinsi sesuai amanat Otonomi Khusus Papua. “Penguatan kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kerangka regulasi yang lebih luas, terutama di tingkat provinsi yang memiliki otoritas dalam mengatur kebijakan afirmatif,” ungkapnya.

Di sisi lain, Alfian mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam merumuskan strategi pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN). Menurut dia, strategi tersebut dinilai mampu mengakomodasi kebijakan afirmasi tanpa mengabaikan ketentuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi rujukan sistem kepegawaian nasional. “Sinkronisasi antara kebijakan afirmasi dan regulasi teknis bukan hal sederhana. Namun pemerintah daerah dinilai mampu mengelolanya dengan baik,” kata Alfian.

Komisi I DPRK Mimika merumuskan sedikitnya empat poin kesimpulan dalam pertemuan itu.
Pertama, mendukung komitmen pemerintah daerah dalam penataan birokrasi yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi.

Kedua, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) untuk segera melakukan pemetaan jabatan secara menyeluruh sebagai dasar dalam penataan organisasi dan pengembangan karier ASN.

Baca Juga :  AIYE Komitmen Jaga Kamtibmas Selama Pilkada 2024 di Mimika

Ketiga, Komisi I mendorong pemerintah daerah agar pengembangan karier ASN dilakukan secara inklusif dengan memberikan perhatian khusus kepada ASN Orang Asli Papua (OAP), khususnya dari kelompok Amungme dan Kamoro, dalam kerangka kebijakan afirmasi.

Keempat, DPRK Mimika berkomitmen mengambil langkah-langkah politik strategis guna memperkuat kebijakan afirmasi di bidang kepegawaian. Upaya tersebut akan ditempuh melalui koordinasi dengan DPR Provinsi dan Majelis Rakyat Papua (MRP), mengingat sejumlah kebijakan afirmatif memerlukan dasar hukum berupa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).

Dalam Rapat Dengar Pendapat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Mimika memaparkan data klasifikasi jabatan, jumlah formasi, serta komposisi ASN berdasarkan wilayah dan latar belakang. Data itu, telah diserahkan kepada Komisi I DPRK sebagai bahan pengawasan lanjutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi
Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat
DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:58 WIT

SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:22 WIT

DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:52 WIT

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:59 WIT

Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:50 WIT

Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT