WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Ahmad

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026. (Foto: Tangkapan layar)

Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026. (Foto: Tangkapan layar)

MIMIKA — Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai mengakselerasi transformasi birokrasi dengan menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong efisiensi sekaligus mempercepat penerapan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam skema tersebut, ASN tetap menjalankan Work From Office (WFO) pada hari kerja lainnya, sementara khusus Jumat dialihkan menjadi WFH.

Pergeseran ini tidak sekadar soal lokasi kerja, tetapi juga perubahan paradigma menuju budaya kerja yang berorientasi pada hasil.

“Penyesuaian pola kerja ASN ini dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam merespons kebutuhan efisiensi nasional sekaligus mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif,” ujar Gubernur dalam arahan tertulisnya.

Baca Juga :  DPA 2026 Diserahkan, Bupati Mimika Tegaskan Transparansi dan Tolak Intervensi Proyek

Untuk memastikan kinerja tetap optimal, pemerintah mengandalkan dukungan infrastruktur digital seperti e-office, absensi elektronik, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sistem ini dirancang agar pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik tetap berjalan maksimal meski ASN bekerja dari rumah.

Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan dasar. Sejumlah instansi vital seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, layanan keamanan, kependudukan, dan pendidikan tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain mendorong digitalisasi, kebijakan WFH juga diarahkan untuk menekan belanja operasional pemerintah.

Baca Juga :  Pengurus PPTM Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

Pemprov Papua Tengah menargetkan penghematan pada penggunaan listrik, air, dan telepon, serta membatasi perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional hingga maksimal 50 persen.

Setiap pimpinan perangkat daerah juga diwajibkan melakukan pengawasan melekat serta menyusun laporan capaian kinerja dan efisiensi anggaran secara berkala. Laporan tersebut harus disampaikan paling lambat tanggal 4 setiap bulan.

Kebijakan yang mulai berlaku sejak 2 April 2026 di Nabire ini turut disosialisasikan kepada seluruh bupati di Papua Tengah, serta jajaran BUMD dan BUMN, sebagai langkah sinkronisasi penerapan sistem kerja baru.

Langkah ini menandai upaya Papua Tengah untuk keluar dari pola birokrasi konvensional menuju sistem yang lebih lincah, efisien, dan adaptif di tengah tuntutan zaman.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur
Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan
Fasilitas Air Bersih di Pesisir Mimika Banyak Rusak, Pengelolaan Diubah
Musrenbang RKPD, Bupati Mimika: Sektor Pendidikan jadi Prioritas Utama
Bupati Mimika: Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas ASN Masih Sekadar Wacana
Disinyalir ‘Pemain Lama’ di Balik Polemik Jabatan Mimika
Tahap 3 Dimulai, Pembangunan Kantor PUPR dan Imigrasi Mimika Telan Rp38,5 Miliar
Atuka Jadi Percontohan, Mimika Genjot Koperasi Merah Putih dari Pesisir

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:05 WIT

WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Kamis, 2 April 2026 - 06:31 WIT

Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIT

Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:01 WIT

Fasilitas Air Bersih di Pesisir Mimika Banyak Rusak, Pengelolaan Diubah

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:37 WIT

Musrenbang RKPD, Bupati Mimika: Sektor Pendidikan jadi Prioritas Utama

Berita Terbaru

Bupati Mimika Johannes Rettob, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRK Mimika di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026. Foto: GaleriPapua/Kevin Kurni

Pemerintahan

Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Kamis, 2 Apr 2026 - 06:31 WIT

Ketua Komisi I DPRK, Alfian Akbar Balyanan, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah di Kantor DPRK Mimika. GaleriPapua/Kevin Kurni

DPR

DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Kamis, 2 Apr 2026 - 05:16 WIT