WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Ahmad

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026. (Foto: Tangkapan layar)

Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026. (Foto: Tangkapan layar)

MIMIKA — Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai mengakselerasi transformasi birokrasi dengan menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong efisiensi sekaligus mempercepat penerapan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam skema tersebut, ASN tetap menjalankan Work From Office (WFO) pada hari kerja lainnya, sementara khusus Jumat dialihkan menjadi WFH.

Pergeseran ini tidak sekadar soal lokasi kerja, tetapi juga perubahan paradigma menuju budaya kerja yang berorientasi pada hasil.

“Penyesuaian pola kerja ASN ini dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam merespons kebutuhan efisiensi nasional sekaligus mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif,” ujar Gubernur dalam arahan tertulisnya.

Baca Juga :  Pacu Inovasi ASN, Mimika Target Jadi Role Model Pelayanan Publik di Papua

Untuk memastikan kinerja tetap optimal, pemerintah mengandalkan dukungan infrastruktur digital seperti e-office, absensi elektronik, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sistem ini dirancang agar pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik tetap berjalan maksimal meski ASN bekerja dari rumah.

Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan dasar. Sejumlah instansi vital seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, layanan keamanan, kependudukan, dan pendidikan tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain mendorong digitalisasi, kebijakan WFH juga diarahkan untuk menekan belanja operasional pemerintah.

Baca Juga :  Bawaslu Mimika Sosialisasikan Sengketa Pencalonan Kepala Daerah

Pemprov Papua Tengah menargetkan penghematan pada penggunaan listrik, air, dan telepon, serta membatasi perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional hingga maksimal 50 persen.

Setiap pimpinan perangkat daerah juga diwajibkan melakukan pengawasan melekat serta menyusun laporan capaian kinerja dan efisiensi anggaran secara berkala. Laporan tersebut harus disampaikan paling lambat tanggal 4 setiap bulan.

Kebijakan yang mulai berlaku sejak 2 April 2026 di Nabire ini turut disosialisasikan kepada seluruh bupati di Papua Tengah, serta jajaran BUMD dan BUMN, sebagai langkah sinkronisasi penerapan sistem kerja baru.

Langkah ini menandai upaya Papua Tengah untuk keluar dari pola birokrasi konvensional menuju sistem yang lebih lincah, efisien, dan adaptif di tengah tuntutan zaman.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis
Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data
Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah
Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air
Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:17 WIT

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:32 WIT

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:44 WIT

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:41 WIT

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:38 WIT

Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT