MIMIKA — Pemerintah Distrik Mimika Baru mengancam akan langsung mencopot ketua Rukun Tetangga (RT) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah manipulasi kuota subsidi demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menyatakan pihak pemerintah akan langsung memproses penggantian ketua RT jika menerima laporan masyarakat yang terbukti benar setelah diverifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pengurus RT yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk mencari keuntungan sepihak.
Menurutnya, fungsi utama RT adalah menjadi perpanjangan tangan pelayanan publik, bukan alat merugikan rakyat kecil.
“Distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran, adil, dan mengutamakan warga yang memang berhak menerima,” tegas Merlyn pada Kamis (28/5/2026).
Pemerintah distrik juga meminta keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya distribusi di lapangan.
Warga diimbau segera melaporkan segala bentuk indikasi kecurangan, seperti penimbunan, pengaturan antrean yang tidak adil, atau penyalahgunaan wewenang lainnya.
Laporan tersebut harus disertai data dan bukti yang jelas agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan hukum maupun administratif.
Merlyn menambahkan bahwa menjaga kepercayaan masyarakat jauh lebih penting daripada mempertahankan jabatan.







