MIMIKA – Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perubahan regulasi indeks biaya konstruksi memaksa Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memangkas volume fisik lima Proyek Strategis Daerah (PSD) dengan total anggaran mencapai Rp94 miliar.
Penyesuaian tersebut dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika untuk mengakomodasi kenaikan biaya konstruksi tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 47/SE/DK/2026 tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP), sekaligus menyesuaikan standar yang menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lima proyek yang terdampak berdasarkan SK Bupati Mimika Nomor 68 Tahun 2026 meliputi peningkatan jalan hotmix Agimuga senilai Rp20,73 miliar, perluasan jaringan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kawasan perkotaan Rp20,5 miliar, pembangunan Jembatan Gantung Mioko Rp18,77 miliar, pembangunan Unit Reverse Osmosis (RO) di Ipaya Rp17,91 miliar, serta pembangunan Jembatan Gantung Distrik Hoya Rp16,12 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan penyesuaian harga tidak bisa dihindari karena adanya perubahan komponen perhitungan biaya akibat kenaikan BBM dan harga material.
“Ada dampak kenaikan BBM dan harga barang, sehingga koefisien perhitungan untuk sektor Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air itu berbeda-beda dan harus dihitung ulang. Intinya, agar kualitas pekerjaan tetap terjaga,” kata Yoga saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk menambah anggaran karena pagu yang telah ditetapkan tidak dapat diubah. Akibatnya, penyesuaian dilakukan dengan mengurangi volume pekerjaan di lapangan.
“Jadi penyesuaian dilakukan pada fisik atau volumenya, misalkan target awal pembangunan jalan 800 meter, karena penyesuaian harga, volumenya bisa berkurang menjadi 700 meter, yang penting asas manfaatnya tetap tercapai dan jalan tersebut tetap terbangun,” tutur Yoga.
Saat ini, tim perencanaan masih menghitung besaran pengurangan volume pada masing-masing proyek.
Di sisi lain, kelima paket pekerjaan tersebut sedang memasuki tahap pelelangan di Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Pemerintah Kabupaten Mimika juga mengantisipasi potensi hambatan selama proses tender, termasuk kemungkinan adanya sanggahan dari peserta lelang.
Dinas PUPR menargetkan seluruh kontrak pekerjaan dapat ditandatangani pada awal Agustus 2026.
Yoga pun mengimbau para rekanan agar mengajukan penawaran secara rasional demi menjaga kualitas dan daya tahan infrastruktur, khususnya pada proyek-proyek yang berada di wilayah pedalaman Papua.








