Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Ahmad

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2026 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), di Swiss-Bellin Hotel Timika, Kamis (2/7/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Suasana sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2026 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), di Swiss-Bellin Hotel Timika, Kamis (2/7/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengambil langkah baru untuk memperketat perlindungan data pribadi warganya.

Langkah ini ditandai dengan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2026 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), Kamis (2/7/2026).

Upaya ini dilakukan di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap keamanan data siber di Indonesia. Melalui aturan baru ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika kini diwajibkan menerapkan standar pengamanan data yang lebih ketat, sistematis, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan Internasional di Tengah Tantangan Digital

Bersamaan dengan sosialisasi tersebut, Disdukcapil Mimika juga menerima sertifikat ISO/IEC 27001:2022. Sertifikasi ini merupakan standar internasional yang diakui secara global untuk menilai keandalan sistem manajemen keamanan informasi.

Penyerahan sertifikat yang berlangsung di Swiss-Belinn Hotel Timika ini menandai posisi Mimika sebagai salah satu daerah yang berhasil memvalidasi sistem keamanan data kependudukannya secara formal.

Baca Juga :  Dapat Nomor Urut 1, JOEL Optimis Menang Satu Putaran di Mimika

Acara tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, serta diikuti oleh peserta dari instansi pemerintahan, instansi vertikal, hingga sekolah-sekolah tinggi di Mimika.

Bukan Sekadar Prosedur Administratif

Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau menegaskan bahwa administrasi kependudukan adalah pelayanan dasar yang krusial. Pasalnya, seluruh dokumen vital warga—mulai dari KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran—saat ini sepenuhnya bergantung pada sistem digital.

“Seiring dengan perkembangan teknologi digital, tantangan terhadap keamanan data dan informasi juga semakin kompleks,” ujar Abraham.

“Pemerintah dituntut untuk mampu menjamin bahwa seluruh data kependudukan masyarakat terlindungi dari ancaman kebocoran maupun penyalahgunaan,” tambahnya.

Ia menambahkan, implementasi Permendagri Nomor 10 Tahun 2026 dan pencapaian sertifikasi ISO ini bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif di atas kertas.

Baca Juga :  Penyaluran Dana Desa Tahap I di Mimika Tertunda hingga Juni, Ini Alasannya

Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum pemerintah dalam menjaga kerahasiaan identitas warga.

Sertifikasi Sebagai Awal Komitmen

Kendati meraih pengakuan internasional, pemerintah daerah mengingatkan jajarannya agar tidak berpuas diri. Tantangan keamanan siber yang terus berubah dinilai memerlukan kedisiplinan jangka panjang.

“Sertifikasi bukanlah tujuan akhir. Sertifikat ini justru menjadi awal dari komitmen kita untuk terus menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan keamanan sistem, melakukan evaluasi secara berkala, dan membangun budaya kerja yang disiplin dalam pengelolaan informasi,” tegas Abraham.

Melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur Disdukcapil Mimika diinstruksikan untuk mengintegrasikan prinsip keamanan data langsung ke dalam aktivitas pelayanan sehari-hari.

Keberhasilan Disdukcapil Mimika dalam meraih standar internasional ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi instansi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan tata kelola berbasis digital yang aman, akuntabel, dan transparan bagi masyarakat Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementrian UMKM Dorong Freeport Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha di Mimika
Staf Ahli Menteri UMKM Datang ke Mimika, Hadiri Festival dan Bazar UMKM
Serapan Anggaran Masih Rendah, Pj Sekda Mimika Beri Peringatan Keras ke OPD
Program Jempol Adminduk Mimika Terbitkan Ratusan Dokumen Kependudukan
Fakundus Natipia: Jempol Adminduk Solusi Warga Kampung Amamapare Atasi Sulitnya Akses Dokumen Kependudukan
Layanan Adminduk Disdukcapil Mimika Bertandang ke Distrik Mimika Barat Jauh
Menembus Pesisir Mimika demi Hak Sipil Warga Amamapare
Terisolasi dan Beban Biaya: Menakar Model Koperasi BRIDA di Pedalaman Mimika

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:16 WIT

Kementrian UMKM Dorong Freeport Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha di Mimika

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:55 WIT

Serapan Anggaran Masih Rendah, Pj Sekda Mimika Beri Peringatan Keras ke OPD

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Program Jempol Adminduk Mimika Terbitkan Ratusan Dokumen Kependudukan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:51 WIT

Fakundus Natipia: Jempol Adminduk Solusi Warga Kampung Amamapare Atasi Sulitnya Akses Dokumen Kependudukan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:18 WIT

Layanan Adminduk Disdukcapil Mimika Bertandang ke Distrik Mimika Barat Jauh

Berita Terbaru

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika, Samuel Yogi. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Ekonomi

Mimika Punya 17 Ribu UMKM, Baru 3 Ribu Masuk Pembinaan

Senin, 5 Okt 2026 - 22:35 WIT

Ketua PC Pemuda Muslim Indonesia Kabupaten Mimika, Muh. Ardhi Chairun. (Foto: Istimewa)

Kesehatan

PC PMI Mimika Dorong Program Eliminasi Malaria

Senin, 5 Okt 2026 - 19:59 WIT