Ikan Tongkol dari Fakfak Masuk Mimika Dipastikan Aman Konsumsi

Rachmat Julaini

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Karantina Papua Tengah melakukan pemeriksaan ikan dari Fak-fak yang masuk ke Mimika melalui pelabuhan Poumako. (Foto: Istimewa)

Balai Karantina Papua Tengah melakukan pemeriksaan ikan dari Fak-fak yang masuk ke Mimika melalui pelabuhan Poumako. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Balai Karantina Papua Tengah memastikan sebanyak 1,5 ton ikan tongkol asal Kabupaten Fakfak yang masuk ke Kabupaten Mimika, lewat Pelabuhan Pomako, dalam kondisi layak edar dan aman dikonsumsi masyarakat.

Hal itu dipastikan usai petugas Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako memeriksa sebanyak 1,5 ton ikan tongkol yang dikemas dalam 25 boks.

Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, Kamis (9/7/2026) mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan mutu dan kesehatan komoditas perikanan yang masuk ke wilayah Papua Tengah tetap terjaga.

“Kami memastikan seluruh komoditas perikanan yang masuk telah memenuhi persyaratan kesehatan dan mutu sehingga aman untuk diperjualbelikan maupun dikonsumsi masyarakat,” kata Anton.

Menurut dia, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen karantina, tetapi juga melakukan pemeriksaan organoleptik terhadap ikan guna mengetahui tingkat kesegaran dan kualitas produk.

Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan warna, aroma, tekstur hingga kondisi fisik ikan untuk memastikan tidak terdapat indikasi penurunan mutu maupun penyakit ikan karantina.

Anton menjelaskan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas perikanan menjadi langkah penting untuk mencegah masuk dan menyebarnya Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dari satu daerah ke daerah lain.

Baca Juga :  Pelatihan Kewirausahaan Bagi Anak-anak OAP Resmi Ditutup

“Kami ingin perdagangan komoditas perikanan tetap berjalan lancar, tetapi aspek biosekuriti dan perlindungan sumber daya hayati juga harus tetap dijaga,” ujarnya.

Balai Karantina Papua Tengah juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar selalu melengkapi dokumen karantina setiap melakukan pemasukan maupun pengeluaran komoditas hewan, ikan dan tumbuhan.

Ia menambahkan kepatuhan terhadap prosedur karantina menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan serta mendukung perdagangan yang sehat dan berkelanjutan di Papua Tengah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peternak Babi Mimika Keluhkan Ternak Menumpuk, Biaya Pakan Terus Berjalan
Hari Pertama Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Picu Penumpukan Truk
604 Ton CPO Dikirim dari Mimika, Industri Sawit PT KBV Mulai Bergerak
Mulai Besok, Pemkab Mimika Terapkan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar di SPBU
Jaga Daya Beli Warga, Pemkab Mimika Hadirkan Operasi Pangan Murah
Emas dan Angkutan Udara Picu Inflasi Mimika Juli 2026 Tembus 3,28 Persen
Tembus Pasar Global: Papua Tengah Cetak Sejarah Ekspor Perdana 42 Ton Ikan Bawal ke Malaysia
UMKM Mimika Naik Kelas, Noken Kreatif Tembus Onboarding Bank Indonesia 2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:15 WIT

Peternak Babi Mimika Keluhkan Ternak Menumpuk, Biaya Pakan Terus Berjalan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WIT

Hari Pertama Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Picu Penumpukan Truk

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:44 WIT

604 Ton CPO Dikirim dari Mimika, Industri Sawit PT KBV Mulai Bergerak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:20 WIT

Mulai Besok, Pemkab Mimika Terapkan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar di SPBU

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:33 WIT

Jaga Daya Beli Warga, Pemkab Mimika Hadirkan Operasi Pangan Murah

Berita Terbaru