MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menggeser cara pandang terhadap pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ukuran keberhasilan anggaran tidak lagi cukup dilihat dari besarnya serapan, tetapi juga dari hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Arah tersebut mengemuka dalam kegiatan Penyusunan Analisis Laporan Pertanggungjawaban APBD 2026 yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika di Aula Kantor BPKAD, Jumat (24/9/2026).
Kegiatan yang dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hery Onawame, itu diarahkan untuk memperkuat evaluasi terhadap pelaksanaan APBD, mulai dari pendapatan, belanja, pembiayaan hingga pencapaian program dan kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hery mengatakan, laporan pertanggungjawaban anggaran tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Dokumen tersebut harus mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kinerja keuangan daerah sekaligus menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan pada periode berikutnya.
“Karena itu, penyusunanan analisis pertanggungjawaban APBD memiliki arti yang sangat strategis. Melalui analisis yang baik, pemerintah daerah dapat mengetahui berbagai capaian maupun permasalahan dalam pelaksanaan anggaran, termasuk deviasi antara target dan realisasi, tingkat penyerapan anggaran, pencapaian program dan kegiatan, serta faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan APBD,” kata Hery saat memberikan sambutan.
Menurut dia, analisis yang objektif diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai celah dalam pengelolaan keuangan daerah. Hasilnya kemudian dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan strategis Pemerintah Kabupaten Mimika.
Hery meminta BPKAD tidak hanya menghasilkan dokumen formal, tetapi menyusun analisis yang terukur dan aplikatif.
“Dalam proses penyusunannya, saya meminta agar perhatian diberikan sekurang-kurangnya pada beberapa aspek penting yakni, analisis pendapatan daerah, analisis pembiayaan daerah, analisis kinerja program dan kegiatan,” ungkapnya.
Kepala Subbidang Pelaporan BPKAD Mimika, Ferdinand Panggalo Dalipang, menjelaskan, analisis pertanggungjawaban APBD akan membedah sejumlah variabel penting dalam pelaksanaan anggaran.
Kajian tersebut mencakup realisasi pendapatan, efektivitas belanja, pembiayaan, dinamika surplus dan defisit, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), serta kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Menurut Ferdinand, pemetaan tersebut penting untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara target dan realisasi sekaligus mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program.
Dengan demikian, evaluasi APBD tidak berhenti pada pertanyaan berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi berlanjut pada pertanyaan mengenai apa yang dihasilkan dari belanja tersebut.
“Dengan kegiatan ini, kami berkomitmen mendorong perubahan dari sekadar orientasi penyerapan anggaran menuju pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Ferdinand.
Analisis pertanggungjawaban APBD 2026 ini diharapkan menjadi bagian dari proses memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah. Anggaran pada akhirnya tidak hanya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui program yang efektif dan tepat sasaran.











