Kampung Mawokauw Jaya Gelar Musrenbang, Ditetapkan 4 Program Prioritas

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama dalam kegiatan Musrenbang Kampung Mawokauw yang berlangsung di balai Kantor Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Kamis (26/1/2023).

Foto bersama dalam kegiatan Musrenbang Kampung Mawokauw yang berlangsung di balai Kantor Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Kamis (26/1/2023).

MIMIKA – Pemerintah Kampung Mawokauw Jaya menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di balai Kantor Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Kamis (26/1/2023).

Musrenbang tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kampung Mawokauw Jaya beserta aparatnya, Kordinator Pendamping Kabupaten Mimika, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Pendamping Distrik Wania, Babinkamtibmas, Babinsa, PKK, kelompok binaan, tokoh-tokoh masyarakat, dan masing-masing ketua RT/RW.

Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra, melalui sambutannya mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan Musrenbang atau pengusulan yang di laksanakan oleh setiap dusun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi (Musrenbang) ini tinggal kita sepakati apa-apa saja yang sudah diusulkan dari Musrenbang dusun. Kalau memang hasilnya bisa dilaksanakan oleh pemerintah kampung menggunakan dana desa itu kita laksanakan,” ujarnya.

“Tapi kalau tidak berarti kita akan mencoba kembali mengusulkan dalam Musrenbang tingkat distrik untuk nantinya dibawa lagi oleh distrik di tingkat kabupaten,” imbuhnya.

Sementara itu, disampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, anggaran dana desa Kampung Mawokauw Jaya sebesar Rp1.039.000.005,- dan penggunaan dana tersebut harus berpatokan pada peraturan-peraturan menteri yang sudah dicanangkan, yaitu 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan termasuk kelompok tani dan kelompok ternak.

Baca Juga :  Bumdes Kampung Mawokauw Jaya Resmi Beroperasi

Selanjutnya Kepala Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Frits Werimon, menyampaikan bahwa kurang lebih selama 7 Tahun ada tiga sumber dana yang diperuntukan untuk dikelola oleh pemerintah kampung.

“Pertama, dana desa yang bersumber dari APBN. Itu dari kementerian terkait, yaitu kerjasama antara kementerian keuangan, kementerian desa dan kementerian dalam negeri,” jelasnya.

Kemudian yang berikut yaitu dari APBD Kabupaten Mimika. Dana tersebut, kata dia, bersumber dari dana perimbangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang besarannya minimal 10 persen berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 pasal 72 ayat ke 3.

“Dan dana Pajak Bagi Hasil (PBH) yang merupakan pajak dan retribusi daerah,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Frits juga menegaskan bahwa program-program usulan harus benar-benar melihat skala prioritas.

“Jangan lupa juga memasukkan program-program yang telah ditetapkan oleh pusat seperti stunting, kegiatan pendataan SDGs dan juga kegiatan-kegiatan prioritas lainnya di kampung ini. Kemudian kegiatan untuk ibu-ibu. Tapi saya yakin Mawokauw jaya ini hampir setiap tahun pasti ada,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026, Ada 455 Usulan dari Distrik

Dikatakan bahwa alokasi penggunaan dana desa untuk tahun ini masih terbilang sama, yakni 70 persen untuk kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat dan 30 persen untuk penyelenggaraan Pemerintahan Kampung.

Di samping itu, Kordinator Pendamping Kabupaten Mimika, Stefanus Subay, mengatakan pengelolaan dana sesuai dengan peraturan menteri desa tahun anggaran 2023.

“Ada tiga poin penting yaitu, pemulihan ekonomi desa, program-program prioritas dan bencana alam maupun non alam,” ungkapnya.

Ketiga poin ini, menurut Stefanus, harus menjadi atensi dan benar-benar diperhatikan oleh masing-masing desa atau kampung di seluruh Indonesia.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat diikuti oleh semua RT dan aparatur kampung dalam mendukung kemajuan kampung,” tutupnya.

Untuk diketahui, dari hasil Musrenbang ini, telah ditetapkan beberapa usulan yang menjadi program prioritas Kampung Mawokauw Jaya, yakni pembangunan drainase, pemasangan lampu jalan, dan pembuatan jalan lingkungan serta Bumdes.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT