Bumdes Kampung Mawokauw Jaya Resmi Beroperasi

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Bupati Mimika, Maria Rettob, melakukan pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya pengoperasian Bumdes Kampung Mawokauw Jaya, Kamis (22/12/2022) di unit usaha bengkel las, Jalan Yos Sudarso, Kampung Mawokauw Jaya, Timika, Papua Tengah.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Bupati Mimika, Maria Rettob, melakukan pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya pengoperasian Bumdes Kampung Mawokauw Jaya, Kamis (22/12/2022) di unit usaha bengkel las, Jalan Yos Sudarso, Kampung Mawokauw Jaya, Timika, Papua Tengah.

MIMIKA – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kampung Mawokauw yang terdiri dari tiga unit usaha yakni bengkel las, depot air, dan penanganan sampah lingkungan mulai hari ini, Kamis (22/12/2022), resmi beroperasi.

Hal itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Bupati Mimika, Maria Rettob, dalam kegiatan peluncuran yang berlangsung di masing-masing tempat unit usaha, Jalan Yos Sudarso, Kampung Mawokauw Jaya, Timika, Papua Tengah.

Maria Rettob melalui sambutannya mewakili Plt Bupati Mimika di Kantor Kampung Mawokauw Jaya mengatakan bahwa dalam mendirikan Bumdes, tentunya mempunyai tujuan yang positif bagi desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diantaranya adalah meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa/kampung, dan juga dapat meningkatkan pengelolaan potensi desa dengan kebutuhan masyarakat, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa,” ujarnya.

Menurutnya, pendirian dan pengelolaan Bumdes adalah perwujudan dari pengelolaan ekonomi produktif desa yang dilakukan secara Koorporatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, dan akuntabel.

“Oleh karena itu, perlu upaya serius untuk menjadikan pengelolaan badan usaha milik desa dapat berjalan secara mandiri, efektif, dan profesional,” tandasnya.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Pemprov Papua Tengah Masuk Tahap Pembebasan Lahan

Maria menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah akan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat karena ini menjadi bagian yang penting dalam roda pemerintahan.

Dia berharap Bumdes yang telah diluncurkan ini bisa mendorong semangat warga masyarakat dalam meningkatkan nilai ekonomi sehingga nantinya dapat menunjang kehidupan dan memberikan kesempatan berkreasi, aktif dalam memenuhi kebutuhan hidup, dan menyejahterakan kehidupan bermasyarakat.

“Semoga dapat berguna bagi semua lapisan masyarakat dalam mengembangkan keterampilan dan keahlian dalam kesejahteraan kehidupan bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Richard Wakum selaku Kepala Distrik Wania mengapresiasi pihak-pihak pemerintah kampung yang telah berupaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat kehadiran Bumdes tersebut.

“Sekarang tinggal bagaimana pengurus Bumdes yang ada dapat bertanggung jawab. Dalam artian bahwa itu bukan milik kepala kampung, bukan milik pengurus, tetapi milik masyarakat. Jadi, saya harap pengurus bertanggung jawab untuk mengembangkan Bumdes ini ke depan,” ucapnya.

Dia juga berharap, hal ini dapat menjadi contoh bagi kampung lainnya agar di tahun depan, semua kampung di Distrik Wania sudah memiliki Bumdes masing-masing.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Atuka Diresmikan, Mimika Tancap Gas Bangun Ekonomi Kampung

Untuk diketahui, pembentukan Bumdes ini didasari oleh Peraturan Kementerian Desa (Permendesa) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Berdasarkan Permendes tersebut, Kepala Kampung Mawokauw, Edyson Rafra, dengan jajarannya serta masyarakat bersama-sama membentuk pengurus yang dilakukan pada beberapa bulan silam.

Saat diwawancarai seusai peluncuran, Edyson menyebutkan bahwa para pengurus mulai hari ini langsung mengoperasikan masing-masing unit usahanya.

“Khususnya untuk depot air itu pengurus langsung mulai beroperasi agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Kampung Mawokauw Jaya terutama menjelang perayaan Natal ini,” tuturnya.

Edyson menyampaikan, untuk penjualan air isi ulang, telah ditetapkan per galon seharga Rp6 ribu. Harga tersebut sudah termasuk pelayanan langsung antar ke rumah pembeli.

“Dari Pemerintah Kampung itu kita punya peraturan menteri yang mengatur tentang Bumdes ini, jadi kita mengacu pada itu. Artinya itu merupakan hal mutlak oleh masyarakat dan pemerintah kampung dalam menyepakati harga yang ditentukan khusus untuk masyarakat di Kampung Mawokauw Jaya,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT