Bumdes Kampung Mawokauw Jaya Resmi Beroperasi

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Bupati Mimika, Maria Rettob, melakukan pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya pengoperasian Bumdes Kampung Mawokauw Jaya, Kamis (22/12/2022) di unit usaha bengkel las, Jalan Yos Sudarso, Kampung Mawokauw Jaya, Timika, Papua Tengah.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Bupati Mimika, Maria Rettob, melakukan pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya pengoperasian Bumdes Kampung Mawokauw Jaya, Kamis (22/12/2022) di unit usaha bengkel las, Jalan Yos Sudarso, Kampung Mawokauw Jaya, Timika, Papua Tengah.

MIMIKA – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kampung Mawokauw yang terdiri dari tiga unit usaha yakni bengkel las, depot air, dan penanganan sampah lingkungan mulai hari ini, Kamis (22/12/2022), resmi beroperasi.

Hal itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Bupati Mimika, Maria Rettob, dalam kegiatan peluncuran yang berlangsung di masing-masing tempat unit usaha, Jalan Yos Sudarso, Kampung Mawokauw Jaya, Timika, Papua Tengah.

Maria Rettob melalui sambutannya mewakili Plt Bupati Mimika di Kantor Kampung Mawokauw Jaya mengatakan bahwa dalam mendirikan Bumdes, tentunya mempunyai tujuan yang positif bagi desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diantaranya adalah meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa/kampung, dan juga dapat meningkatkan pengelolaan potensi desa dengan kebutuhan masyarakat, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa,” ujarnya.

Menurutnya, pendirian dan pengelolaan Bumdes adalah perwujudan dari pengelolaan ekonomi produktif desa yang dilakukan secara Koorporatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, dan akuntabel.

“Oleh karena itu, perlu upaya serius untuk menjadikan pengelolaan badan usaha milik desa dapat berjalan secara mandiri, efektif, dan profesional,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Mimika Tegur OPD: Realisasi Program Lambat, Segera Selesaikan Kegiatan 2025

Maria menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah akan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat karena ini menjadi bagian yang penting dalam roda pemerintahan.

Dia berharap Bumdes yang telah diluncurkan ini bisa mendorong semangat warga masyarakat dalam meningkatkan nilai ekonomi sehingga nantinya dapat menunjang kehidupan dan memberikan kesempatan berkreasi, aktif dalam memenuhi kebutuhan hidup, dan menyejahterakan kehidupan bermasyarakat.

“Semoga dapat berguna bagi semua lapisan masyarakat dalam mengembangkan keterampilan dan keahlian dalam kesejahteraan kehidupan bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Richard Wakum selaku Kepala Distrik Wania mengapresiasi pihak-pihak pemerintah kampung yang telah berupaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat kehadiran Bumdes tersebut.

“Sekarang tinggal bagaimana pengurus Bumdes yang ada dapat bertanggung jawab. Dalam artian bahwa itu bukan milik kepala kampung, bukan milik pengurus, tetapi milik masyarakat. Jadi, saya harap pengurus bertanggung jawab untuk mengembangkan Bumdes ini ke depan,” ucapnya.

Dia juga berharap, hal ini dapat menjadi contoh bagi kampung lainnya agar di tahun depan, semua kampung di Distrik Wania sudah memiliki Bumdes masing-masing.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Untuk diketahui, pembentukan Bumdes ini didasari oleh Peraturan Kementerian Desa (Permendesa) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Berdasarkan Permendes tersebut, Kepala Kampung Mawokauw, Edyson Rafra, dengan jajarannya serta masyarakat bersama-sama membentuk pengurus yang dilakukan pada beberapa bulan silam.

Saat diwawancarai seusai peluncuran, Edyson menyebutkan bahwa para pengurus mulai hari ini langsung mengoperasikan masing-masing unit usahanya.

“Khususnya untuk depot air itu pengurus langsung mulai beroperasi agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Kampung Mawokauw Jaya terutama menjelang perayaan Natal ini,” tuturnya.

Edyson menyampaikan, untuk penjualan air isi ulang, telah ditetapkan per galon seharga Rp6 ribu. Harga tersebut sudah termasuk pelayanan langsung antar ke rumah pembeli.

“Dari Pemerintah Kampung itu kita punya peraturan menteri yang mengatur tentang Bumdes ini, jadi kita mengacu pada itu. Artinya itu merupakan hal mutlak oleh masyarakat dan pemerintah kampung dalam menyepakati harga yang ditentukan khusus untuk masyarakat di Kampung Mawokauw Jaya,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:15 WIT

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT