Masyarakat Adat Tolak Pembukaan Tambang Migas di Agimuga

Jefri Manehat

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat adat menggelar aksi penolakan wacana pembangunan tambang Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Aksi penolakan berlangsung di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Senin (30/10/2023). (Foto: Istimewa/Febri)

Masyarakat adat menggelar aksi penolakan wacana pembangunan tambang Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Aksi penolakan berlangsung di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Senin (30/10/2023). (Foto: Istimewa/Febri)

MIMIKA – Masyarakat adat dari Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (30/10/2023).

Masyarakat menyuarakan penolakan terhadap wacana pemerintah tentang pembukaan pertambangan minyak bumi dan gas alam (Migas) di wilayah Distrik Agimuga.

“Kami masyarakat adat di Timika dengan tegas menolak pembukaan pertambangan Migas di Agimuga,” demikian bunyi seruan penolakan dari sebuah spanduk yang dibentangkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fransiska Pinimet selalu tokoh perempuan melalui orasinya mengatakan bahwa wacana pembangunan pertambangan Migas kini marak dibicarakan dan lokasinya berada di tanah adat milik masyarakat Papua sehingga dengan tegas masyarakat menolak wacana tersebut.

Baca Juga :  Dekatkan Pelayanan, Pemkab Mimika Luncurkan Pos Adminduk Sempan dan Kwamki


“Kami menolak pembukaan pertambangan Migas di Agimuga karena kami tidak menginginkan segala sesuatu terjadi lagi dan merusak alam seperti perusahan lain masuk di Mimika. Kami hidup karena tanah, bukan karena investasi,” tegas Fransiska.

Menurut Fransiska masyarakat tidak membutuhkan tambang migas karena tanah sebagai ibu selalu menyediakan segala sesuatu bagi orang Papua

“Masyarakat tidak butuh tambang Migas, yang masyarakat butuhkan hanyalah hutan yang menyediakan segalanya,” tuturnya.

Aksi penolakan tambang Migas oleh masyarakat adat di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (30/10/2023). (Foto: Istimewa/Febri)

Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi kepada DPRD Mimika yakni pertama, segera mencabut ijin lelang pembangunan perusahaan Migas di Distrik Agimuga.

Baca Juga :  27,9 Persen Masyarakat Mimika Menilai Maximus Paling Suka Membantu

Kedua, massa meminta selesaikan pelanggaran HAM, mulai dari tahun 1967 sampai sekarang, dan semua harus dipertanggungjawabkan.

Ketiga, segera hentikan rencana pemekaran Kabupaten Agimuga. Keempat, segera hentikan 49 kontraktor yang akan beroperasi di tanah Amungsa.

Kelima, masyarakat Distrik Agimuga mendukung perjuangan masyarakat adat di Indonesia; Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dalam melawan perampasan lahan oleh investor.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai mekanisme yang ada. Aleks juga menilai bahwa apa yang disampaikan masyarakat adalah sesuatu yang penting.

“Aspirasi sudah kami terima dan ini sebagai respon cepat dari permasalahan yang ada,” kata Aleks.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT