Masyarakat Adat Tolak Pembukaan Tambang Migas di Agimuga

Jefri Manehat

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat adat menggelar aksi penolakan wacana pembangunan tambang Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Aksi penolakan berlangsung di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Senin (30/10/2023). (Foto: Istimewa/Febri)

Masyarakat adat menggelar aksi penolakan wacana pembangunan tambang Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Aksi penolakan berlangsung di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Senin (30/10/2023). (Foto: Istimewa/Febri)

MIMIKA – Masyarakat adat dari Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (30/10/2023).

Masyarakat menyuarakan penolakan terhadap wacana pemerintah tentang pembukaan pertambangan minyak bumi dan gas alam (Migas) di wilayah Distrik Agimuga.

“Kami masyarakat adat di Timika dengan tegas menolak pembukaan pertambangan Migas di Agimuga,” demikian bunyi seruan penolakan dari sebuah spanduk yang dibentangkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fransiska Pinimet selalu tokoh perempuan melalui orasinya mengatakan bahwa wacana pembangunan pertambangan Migas kini marak dibicarakan dan lokasinya berada di tanah adat milik masyarakat Papua sehingga dengan tegas masyarakat menolak wacana tersebut.

Baca Juga :  AIYE Hadiri Doa Lintas Agama Jelang Pilkada Serentak 2024


“Kami menolak pembukaan pertambangan Migas di Agimuga karena kami tidak menginginkan segala sesuatu terjadi lagi dan merusak alam seperti perusahan lain masuk di Mimika. Kami hidup karena tanah, bukan karena investasi,” tegas Fransiska.

Menurut Fransiska masyarakat tidak membutuhkan tambang migas karena tanah sebagai ibu selalu menyediakan segala sesuatu bagi orang Papua

“Masyarakat tidak butuh tambang Migas, yang masyarakat butuhkan hanyalah hutan yang menyediakan segalanya,” tuturnya.

Aksi penolakan tambang Migas oleh masyarakat adat di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (30/10/2023). (Foto: Istimewa/Febri)

Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi kepada DPRD Mimika yakni pertama, segera mencabut ijin lelang pembangunan perusahaan Migas di Distrik Agimuga.

Baca Juga :  YESL Gelar Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis kepada KUPS Etahe Atikamo

Kedua, massa meminta selesaikan pelanggaran HAM, mulai dari tahun 1967 sampai sekarang, dan semua harus dipertanggungjawabkan.

Ketiga, segera hentikan rencana pemekaran Kabupaten Agimuga. Keempat, segera hentikan 49 kontraktor yang akan beroperasi di tanah Amungsa.

Kelima, masyarakat Distrik Agimuga mendukung perjuangan masyarakat adat di Indonesia; Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dalam melawan perampasan lahan oleh investor.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai mekanisme yang ada. Aleks juga menilai bahwa apa yang disampaikan masyarakat adalah sesuatu yang penting.

“Aspirasi sudah kami terima dan ini sebagai respon cepat dari permasalahan yang ada,” kata Aleks.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus
Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK
Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat
Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz
Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab
Keluarga Bantah Korban Operasi di Mimika Terlibat TPNPB-OPM, Minta Jenazah Segera Dipulangkan
Kepala Suku Yahukimo Minta Semua Pihak Jaga Keamanan dan Kedamaian
Koordinator Pendulang Mimika Buka Suara soal Toko Emas Tutup dan Isu Deal-dealan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:40 WIT

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus

Senin, 9 Maret 2026 - 15:12 WIT

Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:59 WIT

Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:52 WIT

Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:17 WIT

Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab

Berita Terbaru

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/