Jelang Pemilu, Pj Bupati Puncak Jaya Imbau Masyarakat Tidak Bawa Sajam

Valentine M. Patalle

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP. (Foto: Valentine M. Patalle/Prokompim Puncak Jaya)

Penjabat Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP. (Foto: Valentine M. Patalle/Prokompim Puncak Jaya)

PUNCAK JAYA – Dua hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara, 14 Februari 2024, Penjabat (Pj) Bupati Puncak Jaya, Tumiran, kembali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam (sajam).

Imbauan tersebut disampaikan Pj Bupati Tumiran saat memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Bupati Puncak Jaya, Kota Mulia, Papua Tengah, Senin (12/2/2024) pagi.

“Siapapun yang membawa senjata tajam kita akan melakukan razia besar-besaran karena hal tersebut dapat menjadi pemicu hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Tumiran.

Selain larangan membawa sajam, Pj Bupati juga melarang penjualan minuman keras (miras). Menurutnya, gangguan kondisi keamanan dapat dipicu juga oleh miras.

“Apabila ada yang menjual minuman keras, maka segera laporkan dan akan segera dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut dalam menghadapi agenda besar Pemilu, Pj Bupati berharap segenap stakeholder dan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menyukseskan pesta demokrasi dengan menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar.

Baca Juga :  Pesawat Susi Air Terbakar di Nduga, Polisi Dalami Penyebabnya

Sementara kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya, dirinya berpesan agar para ASN dapat selalu menjaga netralitas.

“Pilihan boleh berbeda, tetapi seorang ASN harus memahami aturan dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tetap menjunjung tinggi netralitas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT