Pemkab Mimika Alokasikan Rp3-5 Miliar Jalankan Padat Karya di Distrik

Jefri Manehat

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika di tahun 2024 kembali mengalokasi sejumlah anggaran untuk menjalankan program padat karya di 18 Distrik yang ada di Kabupaten Mimika.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, mengatakan alokasi anggaran kepada setiap Distrik untuk menjalankan program padat karya tahun ini bervariasi.

“Untuk 2024, anggaran yang dialokasikan bervariasi yakni Rp3 miliar sampai Rp5 miliar. Nilai Rp3 miliar itu diberikan untuk distrik yang bisa kita jangkau. Sedangkan distrik di pedalaman, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp5 miliar,” kata Yohana, Jumat (22/3/2024).

Alokasi anggaran tahun 2024 untuk program padat karya meningkat dibanding alokasi tahun 2023.

“Perubahan anggaran tahun lalu (2023) dialokasikan anggaran dengan nilai Rp2 miliar kepada masing-masing distrik untuk menjalankan program padat karya,” terang Yohana.

Mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Mimika itu menerangkan, program padat karya ini hadir untuk memberdayakan masyarakat setempat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di setiap kampung.

“Padat karya yang dilakukan dengan swakelola, untuk memberdayakan masyarakat setempat. Padat karya tidak boleh datangkan masyarakat dari luar untuk mengerjakan kegiatan tersebut, tapi harus manfaatkan masyarakat lokal karena kegiatan yang membutuhkan konsultan atau pihak ketiga itu lain lagi dan itu bukan kegiatan padat karya,” tegas Yohana.

Baca Juga :  Rayakan Natal 2022, Belasan BUMN di Timika Bersinergi Gelar Kegiatan Sosial dan Perlombaan

Jenis kegiatan padat karya seperti pembangunan drainase, membangun jembatan kayu, membuka akses jalan, pemeliharaan balai desa, dan lainnya tergantung kebutuhan distrik yang tidak melibatkan pihak ketiga.

Guna memaksimalkan program tersebut, Bappeda memberikan pelatihan khusus bagi pegawai distrik yang mengelola program padat karya.

“Kita sudah lakukan pelatihan dan pendampingan bagi aparat distrik yang nantinya akan mengelola dana tersebut karena ini uang negara. Makanya harus dikelola dengan ketentuan yang berlaku sehingga pengelola harus diberikan pelatihan,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru