Pemkab Mimika Alokasikan Rp3-5 Miliar Jalankan Padat Karya di Distrik

Jefri Manehat

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika di tahun 2024 kembali mengalokasi sejumlah anggaran untuk menjalankan program padat karya di 18 Distrik yang ada di Kabupaten Mimika.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, mengatakan alokasi anggaran kepada setiap Distrik untuk menjalankan program padat karya tahun ini bervariasi.

“Untuk 2024, anggaran yang dialokasikan bervariasi yakni Rp3 miliar sampai Rp5 miliar. Nilai Rp3 miliar itu diberikan untuk distrik yang bisa kita jangkau. Sedangkan distrik di pedalaman, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp5 miliar,” kata Yohana, Jumat (22/3/2024).

Alokasi anggaran tahun 2024 untuk program padat karya meningkat dibanding alokasi tahun 2023.

“Perubahan anggaran tahun lalu (2023) dialokasikan anggaran dengan nilai Rp2 miliar kepada masing-masing distrik untuk menjalankan program padat karya,” terang Yohana.

Mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Mimika itu menerangkan, program padat karya ini hadir untuk memberdayakan masyarakat setempat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di setiap kampung.

“Padat karya yang dilakukan dengan swakelola, untuk memberdayakan masyarakat setempat. Padat karya tidak boleh datangkan masyarakat dari luar untuk mengerjakan kegiatan tersebut, tapi harus manfaatkan masyarakat lokal karena kegiatan yang membutuhkan konsultan atau pihak ketiga itu lain lagi dan itu bukan kegiatan padat karya,” tegas Yohana.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Siapkan Rp10 M Renovasi Gedung Perpustakaan Mangkrak

Jenis kegiatan padat karya seperti pembangunan drainase, membangun jembatan kayu, membuka akses jalan, pemeliharaan balai desa, dan lainnya tergantung kebutuhan distrik yang tidak melibatkan pihak ketiga.

Guna memaksimalkan program tersebut, Bappeda memberikan pelatihan khusus bagi pegawai distrik yang mengelola program padat karya.

“Kita sudah lakukan pelatihan dan pendampingan bagi aparat distrik yang nantinya akan mengelola dana tersebut karena ini uang negara. Makanya harus dikelola dengan ketentuan yang berlaku sehingga pengelola harus diberikan pelatihan,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT