Polisi Tangkap Seorang Kakek Pemasok Senjata Api di Jayapura

Endy Langobelen

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, menunjukkan foto PO, kakek pemasok senjata api di Jayapura. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz)

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, menunjukkan foto PO, kakek pemasok senjata api di Jayapura. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz)

JAYAPURA – Satgas Ops Damai Cartenz 2024 kembali mengungkap tersangka lain dalam kasus jual beli senjata api (senpi) yang dilakukan oleh MO di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Senin, 3 Juni 2024 lalu.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, dalam keterangan menyampaikan pada Selasa (4/6/2024) siang sekitar pukul 12.00 WIT, Satgas Ops Damai Cartenz telah menangkap satu tersangka lain berinisial PO.

Bayu menyebutkan, tersangka berinisial PO itu merupakan sosok pemasok senpi kepada pelaku MO yang telah ditangkap sebelumnya.

“Identitas tersangka yang kami tangkap pada Selasa 4 Juni 2024 yaitu PO berusia 74 tahun berprofesi sebagai petani dan beralamat di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura,” jelas Bayu.

Berdasarkan keterangan dari tersangka MO, terang Bayu, PO telah menjual kepadanya dua buah senpi laras pendek.

Salah satu senpi telah berhasil dijual MO dan satunya berhasil diamankan saat Satgas Ops Damai Cartenz membuntuti pergerakan MO di Depapre sebelum transaksi dilakukan.

Baca Juga :  Polsek Miru Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Nawaripi

“Perlu diketahui bahwa mereka ini merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada KKB Sepi Klembiab yang merupakan Kepala Staf Kodap I wilayah Tabi,” ungkap Bayu.

Lebih lanjut Bayu menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku di Posko Operasi Damai Cartenz 2024, Jayapura, Papua.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT