JAYAPURA – Satgas Ops Damai Cartenz 2024 kembali mengungkap tersangka lain dalam kasus jual beli senjata api (senpi) yang dilakukan oleh MO di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Senin, 3 Juni 2024 lalu.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, dalam keterangan menyampaikan pada Selasa (4/6/2024) siang sekitar pukul 12.00 WIT, Satgas Ops Damai Cartenz telah menangkap satu tersangka lain berinisial PO.
Bayu menyebutkan, tersangka berinisial PO itu merupakan sosok pemasok senpi kepada pelaku MO yang telah ditangkap sebelumnya.
“Identitas tersangka yang kami tangkap pada Selasa 4 Juni 2024 yaitu PO berusia 74 tahun berprofesi sebagai petani dan beralamat di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura,” jelas Bayu.
Berdasarkan keterangan dari tersangka MO, terang Bayu, PO telah menjual kepadanya dua buah senpi laras pendek.
Salah satu senpi telah berhasil dijual MO dan satunya berhasil diamankan saat Satgas Ops Damai Cartenz membuntuti pergerakan MO di Depapre sebelum transaksi dilakukan.
“Perlu diketahui bahwa mereka ini merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada KKB Sepi Klembiab yang merupakan Kepala Staf Kodap I wilayah Tabi,” ungkap Bayu.
Lebih lanjut Bayu menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku di Posko Operasi Damai Cartenz 2024, Jayapura, Papua.










