Penilaian Inovasi Daerah, Mimika Urutan 391 dari 415 Kabupaten

Jefri Manehat

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Mimika mengikuti meeting pelaporan inovasi daerah terkait diseminasi jenis, prosedur, dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Mimika mengikuti meeting pelaporan inovasi daerah terkait diseminasi jenis, prosedur, dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Dalam hasil penilaian penerapan inovasi daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023, Kabupaten Mimika menempati urutan 391 dari 415 kabupaten dengan skor indeks 2,10 atau kurang inovatif.

Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya untuk memperbaiki dan memperbanyak inovasi daerah yang dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika guna mengikuti pertemuan pelaporan inovasi daerah terkait diseminasi jenis, prosedur, dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan itu dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Rabu (10/7/2024).

Sekretaris Bappeda Mimika, Yosep Manggara, mengungkapkan bahwa sebenarnya selama ini, sudah begitu banyak inovasi yang lahir dari OPD-OPD di Mimika.

Hanya saja, inovasi-inovasi tersebut belum terdokumentasikan dengan baik dan dilaporkan secara benar kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2024 telah dibuka di awal Juli dan akan ditutup pada 2 Agustus 2024. Untuk itu kita targetkan penginputan semua OPD selesai pada tanggal 29 Juli 2024 atau lebih cepat lebih baik,” ujar Yosef.

Baca Juga :  DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

“Yang kita laporkan adalah inovasi di OPD yang telah dilakukan di tahun 2022 dan 2023. Sementara Inovasi yang sedang dalam tahap pengembangan dan uji coba di tahun 2024 tetap akan kita daftarkan di aplikasi sebagai Gudang Inovasi dan akan kita pakai untuk pelaporan Inovasi Daerah di tahun 2025,” imbuhnya.

Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah, Yakobus Karet, meminta kepada perwakilan OPD untuk serius mengikuti kegiatan tersebut agar dapat menciptakan inovasi-inovasi baru bagi setiap OPD dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus serius membuat terobosan-terobosan dengan inovasi-inovasi baru karena ini soal harga diri Kabupaten Mimika, di mana dengan APBD yang besar ditambah dengan keberadaan perusahaan raksasa (PT Freeport Indonesia) tapi soal inovasi kita (Kabupaten Mimika) masih tertinggal,” tandasnya.

Baca Juga :  SAR Timika Tangani Korban Kecelakaan Kendaraan

Yakobus melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Mimika harus mempunyai komitmen untuk mendorong inovasi sehingga dapat menciptakan daya saing, pelayanan kepada masyarakat, dan kemudahan berbisnis di Indonesia menjadi lebih kompetitif.

Kata Yakobus, setiap daerah diharapkan meningkatkan daya saingnya untuk mampu bersaing dengan daerah lain dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik.

Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah melalui inovasi daerah.

Inovasi-inovasi yang dilakukan di daerah, jelas Yakobus, akan mendapat pengakuan dan penghargaan dari pemerintah pusat. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Untuk itulah inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh setiap OPD perlu dilaporkan kepada Pemerintah Pusat sehingga dapat disertakan dalam kegiatan penilaian inovasi daerah secara nasional melalui sarana yang telah ditetapkan paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024,” tuturnya.

“Mari terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan tim yang ada dalam rangka kelancaran dan kesuksesan pelaporan inovasi daerah kita di tahun 2024,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT