MIMIKA – Dalam hasil penilaian penerapan inovasi daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023, Kabupaten Mimika menempati urutan 391 dari 415 kabupaten dengan skor indeks 2,10 atau kurang inovatif.
Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya untuk memperbaiki dan memperbanyak inovasi daerah yang dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika guna mengikuti pertemuan pelaporan inovasi daerah terkait diseminasi jenis, prosedur, dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan itu dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Rabu (10/7/2024).
Sekretaris Bappeda Mimika, Yosep Manggara, mengungkapkan bahwa sebenarnya selama ini, sudah begitu banyak inovasi yang lahir dari OPD-OPD di Mimika.
Hanya saja, inovasi-inovasi tersebut belum terdokumentasikan dengan baik dan dilaporkan secara benar kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2024 telah dibuka di awal Juli dan akan ditutup pada 2 Agustus 2024. Untuk itu kita targetkan penginputan semua OPD selesai pada tanggal 29 Juli 2024 atau lebih cepat lebih baik,” ujar Yosef.
“Yang kita laporkan adalah inovasi di OPD yang telah dilakukan di tahun 2022 dan 2023. Sementara Inovasi yang sedang dalam tahap pengembangan dan uji coba di tahun 2024 tetap akan kita daftarkan di aplikasi sebagai Gudang Inovasi dan akan kita pakai untuk pelaporan Inovasi Daerah di tahun 2025,” imbuhnya.
Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah, Yakobus Karet, meminta kepada perwakilan OPD untuk serius mengikuti kegiatan tersebut agar dapat menciptakan inovasi-inovasi baru bagi setiap OPD dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus serius membuat terobosan-terobosan dengan inovasi-inovasi baru karena ini soal harga diri Kabupaten Mimika, di mana dengan APBD yang besar ditambah dengan keberadaan perusahaan raksasa (PT Freeport Indonesia) tapi soal inovasi kita (Kabupaten Mimika) masih tertinggal,” tandasnya.
Yakobus melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Mimika harus mempunyai komitmen untuk mendorong inovasi sehingga dapat menciptakan daya saing, pelayanan kepada masyarakat, dan kemudahan berbisnis di Indonesia menjadi lebih kompetitif.
Kata Yakobus, setiap daerah diharapkan meningkatkan daya saingnya untuk mampu bersaing dengan daerah lain dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik.
Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah melalui inovasi daerah.
Inovasi-inovasi yang dilakukan di daerah, jelas Yakobus, akan mendapat pengakuan dan penghargaan dari pemerintah pusat. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Untuk itulah inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh setiap OPD perlu dilaporkan kepada Pemerintah Pusat sehingga dapat disertakan dalam kegiatan penilaian inovasi daerah secara nasional melalui sarana yang telah ditetapkan paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024,” tuturnya.
“Mari terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan tim yang ada dalam rangka kelancaran dan kesuksesan pelaporan inovasi daerah kita di tahun 2024,” pungkasnya.








