Penilaian Inovasi Daerah, Mimika Urutan 391 dari 415 Kabupaten

Jefri Manehat

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Mimika mengikuti meeting pelaporan inovasi daerah terkait diseminasi jenis, prosedur, dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Mimika mengikuti meeting pelaporan inovasi daerah terkait diseminasi jenis, prosedur, dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Dalam hasil penilaian penerapan inovasi daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023, Kabupaten Mimika menempati urutan 391 dari 415 kabupaten dengan skor indeks 2,10 atau kurang inovatif.

Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya untuk memperbaiki dan memperbanyak inovasi daerah yang dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika guna mengikuti pertemuan pelaporan inovasi daerah terkait diseminasi jenis, prosedur, dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan itu dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Rabu (10/7/2024).

Sekretaris Bappeda Mimika, Yosep Manggara, mengungkapkan bahwa sebenarnya selama ini, sudah begitu banyak inovasi yang lahir dari OPD-OPD di Mimika.

Hanya saja, inovasi-inovasi tersebut belum terdokumentasikan dengan baik dan dilaporkan secara benar kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2024 telah dibuka di awal Juli dan akan ditutup pada 2 Agustus 2024. Untuk itu kita targetkan penginputan semua OPD selesai pada tanggal 29 Juli 2024 atau lebih cepat lebih baik,” ujar Yosef.

Baca Juga :  MPP Mimika Jadi Strategi Baru Tingkatkan Layanan dan Dukung Investasi

“Yang kita laporkan adalah inovasi di OPD yang telah dilakukan di tahun 2022 dan 2023. Sementara Inovasi yang sedang dalam tahap pengembangan dan uji coba di tahun 2024 tetap akan kita daftarkan di aplikasi sebagai Gudang Inovasi dan akan kita pakai untuk pelaporan Inovasi Daerah di tahun 2025,” imbuhnya.

Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah, Yakobus Karet, meminta kepada perwakilan OPD untuk serius mengikuti kegiatan tersebut agar dapat menciptakan inovasi-inovasi baru bagi setiap OPD dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus serius membuat terobosan-terobosan dengan inovasi-inovasi baru karena ini soal harga diri Kabupaten Mimika, di mana dengan APBD yang besar ditambah dengan keberadaan perusahaan raksasa (PT Freeport Indonesia) tapi soal inovasi kita (Kabupaten Mimika) masih tertinggal,” tandasnya.

Baca Juga :  Ratusan Aparat Gabungan Amankan Ibadah Malam Natal di Mimika

Yakobus melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Mimika harus mempunyai komitmen untuk mendorong inovasi sehingga dapat menciptakan daya saing, pelayanan kepada masyarakat, dan kemudahan berbisnis di Indonesia menjadi lebih kompetitif.

Kata Yakobus, setiap daerah diharapkan meningkatkan daya saingnya untuk mampu bersaing dengan daerah lain dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik.

Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah melalui inovasi daerah.

Inovasi-inovasi yang dilakukan di daerah, jelas Yakobus, akan mendapat pengakuan dan penghargaan dari pemerintah pusat. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Untuk itulah inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh setiap OPD perlu dilaporkan kepada Pemerintah Pusat sehingga dapat disertakan dalam kegiatan penilaian inovasi daerah secara nasional melalui sarana yang telah ditetapkan paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024,” tuturnya.

“Mari terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan tim yang ada dalam rangka kelancaran dan kesuksesan pelaporan inovasi daerah kita di tahun 2024,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT