Aksi Hari HAM di Nabire Memanas: Teriakan Merdeka hingga Desakan Long March

Endy Langobelen

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari HAM Sedunia, massa aksi di Pasar Karang, Nabire, mendesak lakukan long march ke Kantor Gubenur Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Roy)

Hari HAM Sedunia, massa aksi di Pasar Karang, Nabire, mendesak lakukan long march ke Kantor Gubenur Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Roy)

NABIRE – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Kota Nabire, Papua Tengah, Rabu (10/12/2025), berlangsung dinamis dan penuh tensi.

Dari teriakan provokatif, seruan “Papua Merdeka”, hingga desakan long march menuju Kantor Gubernur, seluruh rangkaian aksi di Pasar Karang menggambarkan betapa kuatnya semangat demonstrasi para pelajar dan mahasiswa.

Sejak pagi, ratusan peserta aksi yang tergabung dari berbagai elemen—termasuk pelajar, mahasiswa, Komite Nasional Papua Barat (KNPB), serta sejumlah kelompok alumni kampus—mulai mengisi lima titik lokasi aksi, salah satunya Pasar Karang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi tersebut, massa aksi membawa beragam tuntutan, mulai dari penarikan militer di Papua hingga penyelesaian dugaan pelanggaran HAM.

Poster dan spanduk tuntutan dibentangkan, sementara satu per satu orator melontarkan kritik tajam kepada pemerintah.

Salah satu orator bahkan sempat memancing respons massa ketika meneriakkan nama Kantor Gubernur, yang langsung dibalas dengan teriakan “Bakar!”. Respons serupa terjadi saat nama Kantor Bupati disebut.

Baca Juga :  BPBD Bersama Lintas Sektor Tetapkan Status Siaga Bencana di Mimika

Teriakan “Papua Merdeka” juga menggema setelah seorang orator memekikkan kata “Papua”.

Meski begitu, aksi tetap berlangsung tertib dalam kawalan ketat aparat keamanan gabungan dari Polres Nabire, Dalmas Polda Papua Tengah, TNI AL, Brimob, serta Satpol PP provinsi dan kabupaten.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, yang turun langsung memantau jalannya aksi, menegaskan bahwa unjuk rasa damai tidak dilarang dan sepenuhnya dijamin undang-undang.

“Kami tidak melarang aksi unjuk rasa damai. Ini adalah hak konstitusional warga yang dijamin undang-undang. Tugas kami adalah mengamankan, melayani, dan melindungi,” ujarnya.

Tatiratu menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal telah menerima surat pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi, dengan estimasi massa mencapai 500 hingga 1.000 orang.

Namun, polisi menolak permintaan long march karena berpotensi mengganggu aktivitas vital masyarakat.

“Kalau lima titik ini melakukan long march bersamaan dengan jumlah massa bisa mencapai 500 sampai 1.000 orang, kami khawatir akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan chaos,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepala Suku Mee Tekankan Penyelesaian Adat Sengketa Batas Kapiraya

Alasan ini juga mempertimbangkan aktivitas perdagangan mama-mama di Pasar Karang, kepadatan lalu lintas kota, hingga ujian semester di sejumlah kampus.

Ketegangan meningkat ketika massa di Pasar Karang bersikeras ingin keluar dari titik aksi untuk melakukan long march menuju Kantor Gubernur Papua Tengah. Wakapolres Nabire, Kompol Piter Kendek, berusaha melakukan negosiasi di tengah kerumunan.

“Adik-adik, saya minta dengan hormat, tidak ada aksi long march. Karena itu akan mengganggu aktivitas dan ketertiban umum,” tegas Piter.

Polisi sempat menawarkan truk untuk mengangkut massa menuju titik tujuan, namun tawaran itu ditolak. Massa memilih bertahan di badan jalan hingga menutup akses poros utama Pasar Karang, sementara aparat terpaksa melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Di tengah ketegangan tersebut, aksi tetap berlangsung kondusif. Para peserta terus menyuarakan tuntutan mereka, sementara aparat menjaga batas antara ruang demokrasi dan ketertiban umum.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai
Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WIT

Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIT

Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT