Aktivis HAM: Ketua DPRD dan Komisi di Mimika Harus Diisi OAP

Wahyu

- Wartawan

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis HAM di Mimika, Patris Wetipo. (Foto: Galeri Papua/ Wahyu)

i

Aktivis HAM di Mimika, Patris Wetipo. (Foto: Galeri Papua/ Wahyu)

MIMIKA – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Mimika mendesak partai-partai politik yang menang dalam Pemilihan Legislatif pada Februari 2024 lalu agar dapat memberikan jatah kursi kepada putra-putri orang asli Papua (OAP) baik pada posisi ketua, wakil ketua, maupun ketua-ketua Komisi.

Aktivis HAM di Mimika, Patris Wetipo, mengatakan bahwa jatah kursi tersebut didasari pada Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU nomor 22 tahun 2021 tentang otonomi khusus (Otsus) bagi Papua.

Kata dia, UU itu mengatur tentang jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik di tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota termasuk keterwakilan perempuan diisi oleh unsur OAP.

Baca Juga :  Miris, ASN di Mimika Berpangkat Rendah Pimpin yang Lebih Tinggi

“Jika mengacu pada ketentuan ini, maka jatah kursi DPRD Kabupaten Mimika harus diduduki oleh OAP itu sendiri, baik itu posisi sebagai ketua, wakil ketua maupun ketua-ketua komisi sesuai dengan perolehan suara di lapangan,” kata Patris.

Hal ini disampaikan Patris lantaran jelang pelantikan DPRD Kabupaten Mimika, ada Partai Politik (Parpol) yang sengaja kongkalikong untuk menempatkan orang lain pada posisi tersebut.

Patris meminta para pimpinan partai tidak mengajukan anggota partai yang terpilih dengan jumlah suara paling sedikit di bawah anggota partai dengan jumlah suara terbanyak untuk menduduki posisi tersebut.

Patris mengatakan, UU di atas merupakan implementasi isi dari pasal 6 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 21 tahun 2021.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Motor di Jalan Budi Utomo Timika Masuk Tahap II

Patris berharap partai-partai pengusung harus dapat melihat hal ini dengan baik. Ia menyebut, pihaknya akan terus mengawal proses ini agar tidak keluar dari implementasi undang-undang Otsus yang sudah ditetapkan.

“Untuk Kabupaten Mimika kami masyarakat akan mengawal terus hal ini karena kami hargai suara rakyat itu sendiri,” katanya.

“Jangan ada ketua partai yang mengajukan nama-nama anggota DPRD yang tidak masuk kriteria suara terbanyak lapangan dan non OAP yang diajukan partai untuk menjadi ketua, wakil ketua dan ketua komisi,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Hukum MP3 Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di Tembagapura Mimika
Suara AIYE Dikurangi di Jita, Tim Pemenangan Ajukan Keberatan
PPD Iniye Nduga Melarikan Kotak Suara, Masyarakat: Kembalikan Suara Kami!
Pilkada 2024, MRP Minta Masyarakat Tahan Diri dan Tak Saling Provokasi
Janggal, Tim MP3 Lihat Kotak Suara Dirusak Segel di Kantor KPU Mimika
Aktivis dan Tokoh Perempuan Demo Tolak Penetapan DPRK Otsus Mimika
Suara Paslon NAMED Dirampas, Masyarakat 3 Distrik di Nduga Protes Keras
Maximus Tipagau: 01 dan 03 Teriak Soal Quick Count, Tapi yang Menang Tetap MP3

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:46 WIT

Tim Hukum MP3 Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di Tembagapura Mimika

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:34 WIT

Suara AIYE Dikurangi di Jita, Tim Pemenangan Ajukan Keberatan

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:32 WIT

Pilkada 2024, MRP Minta Masyarakat Tahan Diri dan Tak Saling Provokasi

Senin, 2 Desember 2024 - 19:05 WIT

Janggal, Tim MP3 Lihat Kotak Suara Dirusak Segel di Kantor KPU Mimika

Senin, 2 Desember 2024 - 16:41 WIT

Aktivis dan Tokoh Perempuan Demo Tolak Penetapan DPRK Otsus Mimika

Berita Terbaru

Jenazah Berti Liling, warga sipil yang tewas ditebas KKB Yahukimo, dievakuasi ke RSUD Dekai. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024)

Hukrim

Warga Sipil di Yahukimo Tewas Ditebas KKB

Rabu, 4 Des 2024 - 15:13 WIT