BPKAD Mimika Buka Suara Terkait Plat Mobil Dinas Diganti Plat Hitam: Harus Dikasih Sanksi Tegas

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Malisa.

MIMIKA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malisa, buka suara perihal maraknya plat merah mobil dinas yang kerap diganti seenaknya menjadi plat hitam oleh oknum pejabat.

Menurutnya persoalan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moril seorang pejabat pemerintah, yang mana hal itu sangat tidak dibenarkan secara aturan.

“Ngapain kita malu pakai plat merah? Kan seperti itu, kembali kepada kita. Seharusnya kita berbangga, kan tidak semua orang pakai kendaraan dinas. Apakah mereka malu diakui sebagai pejabat menggunakan plat merah?” Ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika Papua Tengah, Senin (20/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya kan yang kaya begitu tidak boleh. Itu kan identitas pemerintah sebenarnya. Saya tidak tahu alur pemikiran dari teman-teman sampai plat kendaraan dinas kok diganti plat hitam,” imbuhnya.

Baca Juga :  Atasi Sampah Plastik, 21 Bank Sampah Bakal Dibangun di Mimika

Marthen mengungkapkan bahwasannya cukup banyak kendaraan dinas di Mimika yang dibuat seperti itu.

Pasalnya, kata dia, ada banyak pengadaan mobil dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, namun begitu jarang terlihat mobil berplat merah berlalu-lalang di jalan-jalan Kota Timika.

“Makanya saya bilang kaya banyak sekali mobil kendaraan dinas kita, tapi kok jarang-jarang saya lihat plat-plat merah ini,” tuturnya.

Oleh karena itu, Marthen meminta kepada Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum pejabat tersebut agar menjadi perhatian bersama secara serius.

“Saya pikir harusnya dikasih sanksi tegas juga sebenarnya oleh Satlantas supaya jangan ada kebiasaan-kebiasaan seperti itu lagi,” tandasnya.

Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa saat ini telah ada undang-undang baru yang mengatur tentang pelelangan kendaraan dinas, yang mana pemutihan tidak lagi dapat dilakukan dengan mudah seperti sebelumnya.

Baca Juga :  Videotron Bakal Ditambah, Hilar Sebut Itu Bisa Datangkan PAD

“Itu pun sudah disarankan oleh KPK untuk tidak dilakukan pemutihan-pemutihan kecuali dilakukan pelelangan secara umum,” kata Marthen.

Dikatakan bilamana ingin melakukan pemutihan, terlebih dahulu harus dilihat umur kendaraan dan umur ekonomisnya.

“Kalau masih bisa menunjang dalam pelaksanaan operasional tupoksi kita, baik dalam dinas maupun dalam operasional dinas, saya pikir ngapain kita mau lakukan pemutihan,” tegasnya.

Menurutnya, itu malah sama saja dengan melakukan satu hal pemborosan.

“Kita lakukan pemutihan, sudah jadi kendaraan pribadi, lalu lakukan lagi pengadaan. Seharusnya kan kita pakai saja sampai tidak bisa dipakai atau tidak lagi bisa mendukung dalam pelaksanaan tupoksi kita,” jelasnya.

Sejauh ini, ungkap Marthen, ada begitu banyak pengajuan yang diterima untuk melakukan pemutihan.

“Banyak juga yang disetujui tapi belum sampai pada proses tindak lanjut pemutihan itu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT