Datangkan 2 Unit Truk Baru, Kasie Persampahan: Tahun Depan Baru Dioperasikan

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk compactor yang didatangkan Dinas Lingkungan Hidup Mimika untuk mendukung operasional pengangkutan sampah di Timika.

i

Truk compactor yang didatangkan Dinas Lingkungan Hidup Mimika untuk mendukung operasional pengangkutan sampah di Timika.

TIMIKA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika datangkan dua unit truk baru sebagai armada tambahan untuk mendukung operasional di bidang persampahan.

“Ada dua unit. Satu untuk compactor, satunya lagi untuk sapu jalan,” ujar Kepala Seksi Persampahan DLH Mimika, Aris Sampe Mambulu saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/7/2022).

Aris menjelaskan kedua truk tersebut telah tiba sejak 10 hari yang lalu, tapi direncanakan akan dioperasikan di tahun depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencananya tahun depan baru beroperasi karena saat ini untuk sapu jalan kan kita masih pakai tenaga yang hasil kerja sama dengan beberapa CV itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kinerja Ribka Haluk Diapresiasi Kemendagri, Ini Sejumlah Terobosannya

“Jadi nanti tahun depan baru kita masukkan dalam anggaran APBD induk,” imbuhnya.

Kedua truk ini, kata Aris, masuk dalam kategori uji coba.

“Keduanya masih uji coba dulu, apakah memang layak kita pakai atau belum. Ini juga sementara kita sedang tahap training. Yang kasih training ini kita datangkan langsung dari Jakarta,” pungkasnya.

Di samping itu, Melki selaku Pengawas Operasional mengatakan sejauh ini belum dilakukan percobaan.

“Kalau training iya, kalau percobaan belum. Karena pertama, ini harus ada plat nomor, BPKB, dan STNK dulu baru boleh beroperasi,” katanya.

Baca Juga :  Menuju Kemandirian di 2023, Pemkab Mimika Mulai Data Calon Anggota Panitia Lelang

“Kedua truk ini belum dianggarkan terkait operasionalnya, BBMnya, itu harus sudah dianggarkan dulu baru boleh dioperasikan,” ucap Melki menambahkan.

Terkait sistem kerja dan fungsi dari truk tersebut, Melki menjelaskan keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

“Yang compactor ini nanti dia angkat sampah kemudian dipres sehingga kapasitas volume angkutnya lebih besar. Ini diperkirakan bisa angkut sampah sebanyak tiga truk yang biasanya,” jelasnya.

“Kalau yang untuk sapu jalan ini, bisa otomatis sampah yang disapu langsung ditampung ke dalam tangkinya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembayaran THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Perusahan Bandel Bakal Disanksi
Pelantikan Bupati Mimika Dilaksanakan di Nabirre
Lapas Timika Beri Bansos ke Warga Binaan Beserta Keluarga dan Masyarakat Sekitar
Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Mimika
Tahun Ini, DP3AP2KB Rencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan
42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024
Pemkab Mimika Terus Awasi Timbangan Pedagang selama Ramadhan
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 20:35 WIT

Pembayaran THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Perusahan Bandel Bakal Disanksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:56 WIT

Lapas Timika Beri Bansos ke Warga Binaan Beserta Keluarga dan Masyarakat Sekitar

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:00 WIT

Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Mimika

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:49 WIT

Tahun Ini, DP3AP2KB Rencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:52 WIT

42 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN Tahun 2024

Berita Terbaru