Aktivis Mimika Desak Perda Khusus Lindungi Komoditas Lokal, Ancam Aksi Besar

Endy Langobelen

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yoki Sondegau, aktivis mahasiswa sekaligus Ketua Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Timika (SOMAMA-TI). (Foto: Istimewa/SOMAMA-TI)

Yoki Sondegau, aktivis mahasiswa sekaligus Ketua Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Timika (SOMAMA-TI). (Foto: Istimewa/SOMAMA-TI)

MIMIKA — Aktivis mahasiswa sekaligus Ketua Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat (SOMAMA-TI), Yoki Sondegau, mengecam lambatnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai krusial untuk melindungi komoditas lokal di Kabupaten Mimika.

Ia menilai DPRD dan pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan hukum bagi komoditas milik masyarakat asli Papua, khususnya mama-mama pasar.

“Saya mengecam keras lambatnya penerapan Perda yang telah diusulkan oleh SOMAMA-TI kepada pihak legislatif agar dijadikan landasan hukum untuk melindungi komoditas lokal di Kabupaten Mimika,” tegas Yoki dalam pernyataan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Senin (31/12/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yoki bahkan mencurigai adanya unsur pembiaran yang disengaja oleh para legislator terhadap persoalan ini.

“Karena saya bersama mama-mama pasar telah berulang kali melakukan aksi demonstrasi, bahkan saya sudah muak harus terus turun ke Kantor DPRD untuk menuntut hak-hak tersebut,” katanya.

Aksi terakhir berlangsung pada 21 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Otonomi Khusus Papua.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Tukang Ojek di Paniai

“Dalam aksi tersebut, saya mendengar langsung pernyataan dari pihak legislatif yang mengatakan bahwa Perda terkait sudah ada sejak aksi pertama dilakukan,” lanjut Yoki.

Perda yang dimaksud adalah Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika.

Namun, Yoki menilai Perda tersebut tidak menjawab persoalan utama yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait komoditas lokal.

“Saya dengan tegas membantah klaim tersebut karena Perda tersebut tidak tepat sasaran,” tegasnya.

“Alasan saya menyatakan demikian adalah karena jika berbicara tentang usaha atau bisnis, saya meyakini bahwa sebagian besar Orang Asli Papua (OAP) belum mampu bersaing secara dominan, akibat tidak adanya pengawasan dan pengendalian yang serius dari pemerintah daerah,” imbuhnya.

Karena itu, ia menilai perlindungan komoditas lokal harus dipisahkan dari pendekatan UMKM semata dan diatur dalam Perda khusus.

“yang seharusnya menjadi sasaran utama untuk diperdakan adalah perlindungan komoditas lokal, bukan semata-mata aspek bisnis atau usaha,” ujarnya.

Baca Juga :  RDP dengan DPRK Mimika, Pemuda Mimika Bersatu Sampaikan 13 Tuntutan,

Yoki menegaskan tuntutan agar pada tahun mendatang DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mimika segera melahirkan Perda khusus tentang perlindungan komoditas lokal.

“Tahun depan harus ada Peraturan Daerah khusus tentang perlindungan komoditas lokal di Kabupaten Mimika,” katanya.

Ia juga memperingatkan akan adanya aksi besar-besaran jika tuntutan tersebut kembali diabaikan.

“Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka saya akan memobilisasi massa rakyat Mimika untuk turun ke jalan secara besar-besaran guna menuntut hak mereka serta membongkar praktik perdagangan komoditas lokal oleh pedagang non-Papua di Kabupaten Mimika,” pungkas Yoki.

Sebelumnya, SOMAMA-TI bersama mama-mama pasar diketahui telah beberapa kali menggelar aksi protes di Mimika, menuntut pembatasan dominasi pedagang non-Papua serta perlindungan harga dan distribusi komoditas lokal seperti hasil kebun dan pangan tradisional Papua.

Aksi-aksi tersebut menjadi penanda meningkatnya tekanan publik terhadap DPRD dan pemerintah daerah agar segera menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat lokal.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Papua Merauke Desak Presiden Terima Sikap PGI dan Hentikan PSN
Dari Merauke, PGI Tegas Menolak PSN dan Militerisasi di Papua Selatan
Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN
Tolak Sawit PT IKSJ, Masyarakat Moi Sigin Antar Surat ke Kantor Pusat CAA Group
Industri Kayu di Sorong Tinggalkan Krisis Hak dan Penghidupan Masyarakat Adat Moi
Koalisi HAM Papua Minta TNI Tak Intervensi Konflik Tanah Adat Marga Kwipalo di Merauke
Tolak Sawit, Masyarakat Adat Klagilit Maburu Usir Utusan Perusahaan di Sorong
Perdamaian Kwamki Narama, Willem Wandik Desak Percepatan Perdasus Konflik Adat Papua

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:43 WIT

LBH Papua Merauke Desak Presiden Terima Sikap PGI dan Hentikan PSN

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:47 WIT

Dari Merauke, PGI Tegas Menolak PSN dan Militerisasi di Papua Selatan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:32 WIT

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:25 WIT

Tolak Sawit PT IKSJ, Masyarakat Moi Sigin Antar Surat ke Kantor Pusat CAA Group

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:14 WIT

Industri Kayu di Sorong Tinggalkan Krisis Hak dan Penghidupan Masyarakat Adat Moi

Berita Terbaru

Sejumlah karyawan yang hendak naik ke Tembaga diperintahkan kembali pulang akibat adanya penembakan di area PT Freeport Indonesia, Mile Point 50, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Freeport

Freeport Tutup Jalan Utama ke Tembagapura Pascapenembakan

Kamis, 12 Feb 2026 - 01:06 WIT

Pesawat PK-SNR milik PT Smart Air Aviation yang ditembak saat menjalankan rute Tanah Merah menuju Danawage/Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Tengah, Rabu (11/2/2026). (Fotoo: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Peristiwa

Pesawat Smart Air Ditembak di Boven Digoel, Dua Pilot Gugur

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:13 WIT