MIMIKA – Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Amandus Gwijangge, mendapatkan surat peringatan terakhir dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mimika atas tindakan melanggar hukum yang dilakukannya beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Mimika.
Surat peringatan terakhir yang diberikan kepada Amandus ini mendapat respon tegas dari Ketua DPC PKB Kabupaten Mimika, Hj Peggi Patrisia Patipi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (26/1/2024), Peggi mengatakan, selaku Ketua DPC PKB, dirinya merespon kejadian pengrusakan kaca jendela Kantor DPRD Mimika tanggal 27 Desember 2023 yang dilakukan salah seorang kader partai PKB atas nama Amandus Gwijangge yang juga anggota DPRD aktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah memerintah yang bersangkutan untuk menanggulangi semua kerugian pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten Mimika,” tutur Peggi.
Kemudian, Peggi meminta kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kabupaten Mimika untuk memberikan teguran keras kepada seluruh kader PKB yang menduduki kursi di DPRD. Peggi berpesan agar seluruh kader PKB dapat menjaga institusi DPRD yang terhormat.
Ia juga dengan tegas mengeluarkan surat teguran dan sudah diserahkan surat peringatan terakhir kepada yang bersangkuat dalam ruang komisi B yang disaksikan lansung oleh Badan Kehormatan Dewan. Keputusan surat teguran itu sebagai bentuk respon PKB terhadap seluruh pelanggaran kader partai.
“Persoalan ini sudah diselesaikan dengan Badan Kehormatan DPRD pada hari senin,” pungkasnya.