MANOKWARI – Jemaat Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) melakukan aksi damai di depan Swissbell Hotel Manokwari dengan menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap panitia seleksi (Pansel) anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
Ketua Majelis Umum GPKAI di Indonesia, Daniel Sukan MTh, Kamis (16/3/2023) mengatakan ada sembilan tuntutan yang disampaikan saat aksi damai digelar.
Beberapa tuntutan itu yakni meminta adanya revisi total atas surat keputusan (SK) Gubernur Papua Barat nomor 200.1.1/53/2/2023.
GPKAI juga meminta adanya penambahan kuota anggota MRPB dari satu orang menjadi tiga orang, dimana ketiganya dikhususkan bagi jemaat yang berasal dari GPKAI.
Daniel menyebut permintaan itu mempertimbangkan bahwa jemaat GPKAI hampir 100 persen adalah orang asli Papua (OAP). Jumlah jemaat GPKAI berjumlah 79 ribu jiwa.
“Kami juga sudah ada di Papua sejak 5 Januari 1953 atau sudah 70 tahun sehingga kami bukan orang asing di tanah kami sendiri,” ujar Daniel.
Selain itu, lanjut Daniel, jemaat GPKAI juga mempertanyakan payung hukum penerbitan SK Gubernur Papua Barat nomor 200.1.1./53/2/2023 tersebut.
“Kami merasa kami tidak pernah dilibatkan, padahal penerbitan itu harusnya ada musyawarah dulu seperti di Provinsi Papua,” jelas dia.
Dalam aksi damai itu, jemaat GPKAI berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mencopot dan mengganti Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat yang dipimpin Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw.
Sebab, sebagai Ketua Sinode di Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, Daniel menilai Paulus tidak pernah menghadiri undangan apapun dari GPKAI di Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Saya selalu tunggu tapi tidak ada yang datang. Padahal di Kabupaten Pegunungan Arfak keadaan pembangunan masih memprihatinkan,” tutupnya.