Kadistrik Kuala Kencana Buka Suara Soal Kepemilikan Tanah Kantor Distrik

Ahmad

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Kantor Distrik Kuala Kencana, Jumat (15/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Kondisi Kantor Distrik Kuala Kencana, Jumat (15/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Kepala Distrik (Kadistrik) Kuala Kencana, Yemi Gobai, memberikan penjelasan terkait pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana yang sedang dihentikan akibat dipalang oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Yemi membenarkan, pemalangan tersebut dilakukan oleh keluarga pemilik tanah atas nama Paulus Pinimet.

Ia mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah membayar tanah tersebut dengan harga Rp400 juta. Akan tetapi, setelah proses pembangunan mulai berjalan, pemilik tanah tersebut datang dan menuntut untuk dibayar lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kelalaian dari pemerintah itu pada saat pembayaran Rp400 juta, itu belum pernah urus surat pelepasan tanah dan sertifikat,” ungkap Yemi saat ditemui di Ballroom salah satu hotel di Mimika, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga :  Ditodong Pisau, Sepasang Kekasih Dirampok OTK di Jalan Bandara Lama Timika

Yemi menjelaskan, ada bukti pembayaran tanah tersebut berupa kwitansi. Namun, di dalamnya tidak berisikan penjelasan terkait uang muka pembayaran hingga pelunasannya.

Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah yakni Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dan Kepala Dinas Pertanahan.

“Proses selanjutnya nanti lihat dari dinas terkait. Saya hanya pengguna saja, tapi yang memberikan itu dinas terkait,” tutup Yemi.

Baca Juga :  Alex Omaleng Bantu Penyelesaian Denda Adat di Mimika Gunung

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kabupagen Mimika, Suharso telah dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Namun, belum memberikan jawaban.

Pantauan media ini, di Jalan Cenderawasih Sp3 Timika, Mimika, Papua Tengah, Jumat (15/3/2024), kantor yang sudah dibangun mulai dari fondasi hingga tiang-tiang gedung itu kini sedang dihentikan proses pengerjaannya.

Tak ada aktivitas apapun yang terlihat. Hanya ada tumpukan material pasir, batu, dan lain-lain di lokasi tanpa seseorang kuli bangunan pun yang beraktivitas.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha, Disnakeswan Mimika Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Stok Mencukupi
Jelang Idul Adha, Karantina Papua dan Disnakeswan Mimika Pastikan Kesehatan Hewan Kurban
Pemkab Mimika Gelar FGD IPP, IKM dan IPA, Inikah Angin Segar bagi Indikator Kinerja Utama?
Evaluasi RKPD Triwulan I, Bappeda Mimika Dorong OPD Tingkatkan Capaian Kinerja
Kepala BPKAD Mimika Akui Ada Temuan Usai Pemeriksaan Keuangan oleh BPK
Dorong Kemandirian Kampung, Pemkab Mimika Pacu Pembentukan Koperasi Merah Putih
Penataan Birokrasi Lingkup Pemkab Mimika Menunggu Persetujuan Mendagri
Pemkab Mimika Siap Tertibkan Birokrasi, Fokus Penyesuaian Jabatan dengan Kepangkatan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:17 WIT

Jelang Idul Adha, Disnakeswan Mimika Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Stok Mencukupi

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:03 WIT

Jelang Idul Adha, Karantina Papua dan Disnakeswan Mimika Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:25 WIT

Evaluasi RKPD Triwulan I, Bappeda Mimika Dorong OPD Tingkatkan Capaian Kinerja

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:40 WIT

Kepala BPKAD Mimika Akui Ada Temuan Usai Pemeriksaan Keuangan oleh BPK

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:32 WIT

Dorong Kemandirian Kampung, Pemkab Mimika Pacu Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru