Kadistrik Kuala Kencana Buka Suara Soal Kepemilikan Tanah Kantor Distrik

Ahmad

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Kantor Distrik Kuala Kencana, Jumat (15/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kondisi Kantor Distrik Kuala Kencana, Jumat (15/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Kepala Distrik (Kadistrik) Kuala Kencana, Yemi Gobai, memberikan penjelasan terkait pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana yang sedang dihentikan akibat dipalang oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Yemi membenarkan, pemalangan tersebut dilakukan oleh keluarga pemilik tanah atas nama Paulus Pinimet.

Ia mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah membayar tanah tersebut dengan harga Rp400 juta. Akan tetapi, setelah proses pembangunan mulai berjalan, pemilik tanah tersebut datang dan menuntut untuk dibayar lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kelalaian dari pemerintah itu pada saat pembayaran Rp400 juta, itu belum pernah urus surat pelepasan tanah dan sertifikat,” ungkap Yemi saat ditemui di Ballroom salah satu hotel di Mimika, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga :  DPD I KNPI Papua Tengah Siap Sukseskan Rapimpurda Perdana di Mimika

Yemi menjelaskan, ada bukti pembayaran tanah tersebut berupa kwitansi. Namun, di dalamnya tidak berisikan penjelasan terkait uang muka pembayaran hingga pelunasannya.

Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah yakni Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dan Kepala Dinas Pertanahan.

“Proses selanjutnya nanti lihat dari dinas terkait. Saya hanya pengguna saja, tapi yang memberikan itu dinas terkait,” tutup Yemi.

Baca Juga :  Peggi Patrisia Pattipi Pimpin Elektabilitas Cawabup Mimika

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kabupagen Mimika, Suharso telah dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Namun, belum memberikan jawaban.

Pantauan media ini, di Jalan Cenderawasih Sp3 Timika, Mimika, Papua Tengah, Jumat (15/3/2024), kantor yang sudah dibangun mulai dari fondasi hingga tiang-tiang gedung itu kini sedang dihentikan proses pengerjaannya.

Tak ada aktivitas apapun yang terlihat. Hanya ada tumpukan material pasir, batu, dan lain-lain di lokasi tanpa seseorang kuli bangunan pun yang beraktivitas.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIT

Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Berita Terbaru