Pemkot Sorong dan Pemkab Tambrauw Belum Laporkan Hasil Evaluasi dan RAP untuk Dana Otsus

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Perencanaan Otonomi Khusus Bappeda Papua Barat, Legius Wanimbo.

Kepala Bidang Perencanaan Otonomi Khusus Bappeda Papua Barat, Legius Wanimbo.

MANOKWARI – Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat Daya hingga kini belum menyerahkan hasil evaluasi serta RAP untuk penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama.

Padahal, kedua hal itu merupakan syarat utama untuk penyaluran dana Otsus dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Perencanaan Otonomi Khusus Bappeda Papua Barat, Legius Wanimbo, mengungkapkan bahwa sebelumnya hasil evaluasi dan RAP hanya perlu tercapai sekitar 76 persen dari seluruh kabupaten dalam satu provinsi. Hasil itu kemudian disampaikan ke pusat, lalu dana Otsus dapat disalurkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kali ini sudah tidak begitu. Setiap kabupaten maupun kota harus berlomba. Siapa yang cepat menyampaikan evaluasi dan RAP, bisa dapat lebih dulu dana Otsus,” tutur Legius kepada wartawan di Hotel Aston Manokwari, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga :  3 Aparat Terkena Panah, Polda Papua Kerahkan 1 Pleton Brimob ke Dogiyai

Dia juga menyebutkan, perlombaan penyampaian hasil evaluasi dan RAP dipastikan “berhadiah” penghargaan, di mana Pemerintah Kabupaten dan Kota yang dianggap lengkap dalam laporan evaluasi dan RAP bisa mendapatkan dana Otsus yang lebih.

Setidaknya terdapat empat variabel dalam penilaian pemerintah pusat untuk memberikan penghargaan kepada kabupaten dan kota.

Meskipun tidak merincikan empat variabel itu, Legius menegaskan bahwa jika salah satu variabel tidak terpenuhi, maka dana Otsus dapat dipotong.

“Sebab masing-masing variabel ada hitungan persennya sendiri. Mulai dari 20-35 persen. Kalau ada yang tidak lengkap, dipotong sesuai persentase itu,” ungkap dia.

Baca Juga :  AIYE Resmikan Posko Pemenangan di Dapil 1 Mimika

Dengan penjelasan itu, Legius membenarkan suatu daerah bisa jadi tidak mendapatkan dana Otsus.

Lebih lanjut terkait belum dilaporkannya RAP dan hasil evaluasi dari kedua Pemda di provinsi termuda di Indonesia itu, Legius mengatakan bahwa masih terdapat kendala di Pemprov Papua Barat Daya khususnya untuk jabatan eselon III dan IV.

“Termasuk mengenai adanya peraturan Badan Pelaksana Hulu (BPH) Migas yang baru,” katanya.

Sementara itu, di Provinsi Papua Barat, seluruh kabupaten sudah menyampaikan hasil evaluasi dan RAP sehingga tinggal menunggu dana transfer Otsus dari pusat.

“Paling lambat April disalurkan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT