MANOKWARI – Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat Daya hingga kini belum menyerahkan hasil evaluasi serta RAP untuk penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama.
Padahal, kedua hal itu merupakan syarat utama untuk penyaluran dana Otsus dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Perencanaan Otonomi Khusus Bappeda Papua Barat, Legius Wanimbo, mengungkapkan bahwa sebelumnya hasil evaluasi dan RAP hanya perlu tercapai sekitar 76 persen dari seluruh kabupaten dalam satu provinsi. Hasil itu kemudian disampaikan ke pusat, lalu dana Otsus dapat disalurkan.
“Kali ini sudah tidak begitu. Setiap kabupaten maupun kota harus berlomba. Siapa yang cepat menyampaikan evaluasi dan RAP, bisa dapat lebih dulu dana Otsus,” tutur Legius kepada wartawan di Hotel Aston Manokwari, Rabu (22/3/2023).
Dia juga menyebutkan, perlombaan penyampaian hasil evaluasi dan RAP dipastikan “berhadiah” penghargaan, di mana Pemerintah Kabupaten dan Kota yang dianggap lengkap dalam laporan evaluasi dan RAP bisa mendapatkan dana Otsus yang lebih.
Setidaknya terdapat empat variabel dalam penilaian pemerintah pusat untuk memberikan penghargaan kepada kabupaten dan kota.
Meskipun tidak merincikan empat variabel itu, Legius menegaskan bahwa jika salah satu variabel tidak terpenuhi, maka dana Otsus dapat dipotong.
“Sebab masing-masing variabel ada hitungan persennya sendiri. Mulai dari 20-35 persen. Kalau ada yang tidak lengkap, dipotong sesuai persentase itu,” ungkap dia.
Dengan penjelasan itu, Legius membenarkan suatu daerah bisa jadi tidak mendapatkan dana Otsus.
Lebih lanjut terkait belum dilaporkannya RAP dan hasil evaluasi dari kedua Pemda di provinsi termuda di Indonesia itu, Legius mengatakan bahwa masih terdapat kendala di Pemprov Papua Barat Daya khususnya untuk jabatan eselon III dan IV.
“Termasuk mengenai adanya peraturan Badan Pelaksana Hulu (BPH) Migas yang baru,” katanya.
Sementara itu, di Provinsi Papua Barat, seluruh kabupaten sudah menyampaikan hasil evaluasi dan RAP sehingga tinggal menunggu dana transfer Otsus dari pusat.
“Paling lambat April disalurkan,” tutupnya.