Pemkot Sorong dan Pemkab Tambrauw Belum Laporkan Hasil Evaluasi dan RAP untuk Dana Otsus

- Wartawan

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Perencanaan Otonomi Khusus Bappeda Papua Barat, Legius Wanimbo.

i

Kepala Bidang Perencanaan Otonomi Khusus Bappeda Papua Barat, Legius Wanimbo.

MANOKWARI – Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat Daya hingga kini belum menyerahkan hasil evaluasi serta RAP untuk penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama.

Padahal, kedua hal itu merupakan syarat utama untuk penyaluran dana Otsus dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Perencanaan Otonomi Khusus Bappeda Papua Barat, Legius Wanimbo, mengungkapkan bahwa sebelumnya hasil evaluasi dan RAP hanya perlu tercapai sekitar 76 persen dari seluruh kabupaten dalam satu provinsi. Hasil itu kemudian disampaikan ke pusat, lalu dana Otsus dapat disalurkan.

“Kali ini sudah tidak begitu. Setiap kabupaten maupun kota harus berlomba. Siapa yang cepat menyampaikan evaluasi dan RAP, bisa dapat lebih dulu dana Otsus,” tutur Legius kepada wartawan di Hotel Aston Manokwari, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga :  Tahun 2024 Pemkab Mimika Bangun Tembok Laut di Distrik Amar

Dia juga menyebutkan, perlombaan penyampaian hasil evaluasi dan RAP dipastikan “berhadiah” penghargaan, di mana Pemerintah Kabupaten dan Kota yang dianggap lengkap dalam laporan evaluasi dan RAP bisa mendapatkan dana Otsus yang lebih.

Setidaknya terdapat empat variabel dalam penilaian pemerintah pusat untuk memberikan penghargaan kepada kabupaten dan kota.

Meskipun tidak merincikan empat variabel itu, Legius menegaskan bahwa jika salah satu variabel tidak terpenuhi, maka dana Otsus dapat dipotong.

“Sebab masing-masing variabel ada hitungan persennya sendiri. Mulai dari 20-35 persen. Kalau ada yang tidak lengkap, dipotong sesuai persentase itu,” ungkap dia.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Pemkab Mimika Ingatkan Pedagang Tak Naikkan Harga Seenaknya

Dengan penjelasan itu, Legius membenarkan suatu daerah bisa jadi tidak mendapatkan dana Otsus.

Lebih lanjut terkait belum dilaporkannya RAP dan hasil evaluasi dari kedua Pemda di provinsi termuda di Indonesia itu, Legius mengatakan bahwa masih terdapat kendala di Pemprov Papua Barat Daya khususnya untuk jabatan eselon III dan IV.

“Termasuk mengenai adanya peraturan Badan Pelaksana Hulu (BPH) Migas yang baru,” katanya.

Sementara itu, di Provinsi Papua Barat, seluruh kabupaten sudah menyampaikan hasil evaluasi dan RAP sehingga tinggal menunggu dana transfer Otsus dari pusat.

“Paling lambat April disalurkan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taklukkan SMK Negeri 1 Singosari, SMK PK Hermon Timika Melaju ke Babak Selanjutnya
Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818
Minta Suara Dikembalikan, Pendukung AIYE Sebut KPU dan Bawaslu Seolah Tim Sukses
Faktor Keamanan, 5 Kabupaten di Papua Tengah Terlambat Rekapitulasi Suara
Kapolda Papua Tengah Pantau Keterlambatan Rekapitulasi Suara di Mimika
Polisi Dalami Penyebab Kebakaran di Jalan Cenderawasih Timika
Dinas Perikanan Mimika Kembangkan SDM OAP Lewat Program Budidaya Ikan Air Tawar
PSU Ricuh di Mimika, KPU Duga Ada Mobilisasi Massa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:09 WIT

Taklukkan SMK Negeri 1 Singosari, SMK PK Hermon Timika Melaju ke Babak Selanjutnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:27 WIT

Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818

Senin, 9 Desember 2024 - 18:00 WIT

Minta Suara Dikembalikan, Pendukung AIYE Sebut KPU dan Bawaslu Seolah Tim Sukses

Senin, 9 Desember 2024 - 15:11 WIT

Kapolda Papua Tengah Pantau Keterlambatan Rekapitulasi Suara di Mimika

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:19 WIT

Polisi Dalami Penyebab Kebakaran di Jalan Cenderawasih Timika

Berita Terbaru